• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ini Tiga Kasus Pencucian Uang Sindikat Narkoba yang Ditangani Polri

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 November 2021 - 05:23
in Headline
Pencucian Uang Sindikat Narkoba

Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti bersama Tim SGI I/Sambas Koopsdam XII/Tpr, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba sabu seberat 8,1 kilogram di sektor kiri JIPP Pos Gabma Sajingan Kabupaten Sambas, Kalbar. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri saat ini tengah menangani sedikitnya tiga perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) melibatkan bandar narkoba.

“Yang sedang on going ada tiga kasus,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar seperti dilansir Antara, Senin (1/11/2021) malam.

BacaJuga:

Sentil Pernyataan Prabowo Soal Dolar, Ekonom Ingatkan Efek Domino ke Desa

Sikap Presiden Soal Pelemahan Rupiah, Timboel: Abaikan Dampak ke Buruh

Resmikan Museum Marsinah, Prabowo: Mungkin Ini Museum Buruh Pertama di Dunia

Tiga kasus TPPU yang sedang ditangani itu, kata Krisno, yakni TPPU pada TPA produksi atau peredaran gelap obat-obat keras ilegal yang terdapat di dua tempat kejadian perkara di wilayah Yogyakarta.

Dalam perkara ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan dua pabrik yang memproduksi obat-obat keras yang peredarannya telah dilarang oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Total ada 17 tersangka yang ditangkap dalam perkara ini, termasuk penanam modal dari dua pabrik obat-obatan di Yogyakarta.

Baca Juga: Polda Sumsel Ungkap 35 Kasus Narkoba

Kasus TPPU kedua yang ditangani Ditipidnarkoba Bareskrim Polri yakni pada kasus pengungkapan peredaran gelap narkoba di Pelabuhan Bakahueni, Lampung. Yang ketiga, Ditipidnarkoba tengah menyidik kasus TPPU sindikat narkoba di Aceh.

“Saat ini kami sedang menyidik satu kasus TPPU terhadap bandar narkoba sindikat Aceh,” kata Krisno.

Menurutnya, penerapan TPPU kepada bandar sindikat narkoba diperlukan guna memberikan efek jera.
Ketentuan ini telah dicetuskan dalam Konvensi PBB di Jenewa tahun 1988, yang menyepakati penerapan TPPU pada kasus narkoba.

“Jadi negara-negara di dunia sepakat bahwa memang penerapan TPPU untuk pemiskinan. Bagi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri uang adalah darahnya sindikat kejahatan terorganisir,” kata Krisno.

Upaya menjerat bandar narkoba dengan TPPU terus digencarkan, terlebih temuan Pusat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dana jumbo senilai Rp120 triliun dari transaksi bandar sindikat narkoba selama periode lima tahun (2016-2020).(mg1)

Tags: Pencucian Uang Sindikat NarkobaPolriSindikat Narkoba

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

Sentil Pernyataan Prabowo Soal Dolar, Ekonom Ingatkan Efek Domino ke Desa

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:19
Aksi-Buruh
Headline

Sikap Presiden Soal Pelemahan Rupiah, Timboel: Abaikan Dampak ke Buruh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:20
bowo
Headline

Resmikan Museum Marsinah, Prabowo: Mungkin Ini Museum Buruh Pertama di Dunia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:02
haji
Headline

Tinggalkan Madinah, Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Bersiap Menuju Puncak Haji

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:11
syahrie
Headline

Akui Khilaf Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:32
Yusril
Headline

Dorong Budaya Kritis, Yusril Persilakan Publik Debat dan Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:13

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2115 shares
    Share 846 Tweet 529
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.