• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sukseskan Kampanye Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Kembali Gencarkan Sosialisasi

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 November 2021 - 19:16
in Nusantara
Gempur Rokok Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sukseskan kampanye gempur rokok ilegal, Bea Cukai Malang kembali menggelar sosialisasi cukai terkait rokok sebagai optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang dikemas dengan berbagai cara. Sosialisasi ini menyasar berbagai lapisan masyarakat dan dilaksanakan dengan bersinergi bersama pihak eksternal.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengatakan kesuksesan Bea Cukai Malang dalam menggelar sosialisasi tidak lepas dari sinergi dengan berbagai pihak. Kali ini Bea Cukai Malang menggandeng pemerintah daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang dalam menggaungkan gempur rokok ilegal.

BacaJuga:

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia

BRIN Ungkap Rahasia Penempatan Situs Jere di Ternate Ada Keterkaitan Budaya dan Geologi Gunung Gamalama

Baca Juga : Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Kunjungi Stakeholder di Beberapa Tempat

“Sinergi semacam ini saya harapkan dapat terus dikembangkan dan dilaksanakan secara berkesinambungan demi menjaga Indonesia dari bahaya peredaran dan konsumsi barang ilegal,” harap Tri.

Dikatakan Tri bahwa untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, Bea Cukai Malang mengemas sosialisasi dengan beragam metode, salah satunya dengan layanan informasi keliling.

Bea Cukai Malang berkeliling mengunjungi toko-toko yang menjual rokok eceran dan menghimbau agar pemilik toko tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Kemudian Bea Cukai Malang juga melakukan survei singkat terkait rokok ilegal kepada para pemilik toko. Hasilnya dari 10 responden, bahwa 90% mengetahui apa itu rokok ilegal, 100% responden tidak pernah membeli atau mengonsumsi rokok ilegal, dan 100% responden telah mengetahui bahwa rokok ilegal melanggar hukum.

Baca Juga : Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencarkan Operasi dan Sosialisasi

Cara lain yang dilakukan Bea Cukai Malang dalam mensosialisasikan ketentuan cukai adalah lewat siaran radio. Selain menjabarkan tentang ketentuan rokok ilegal, pada kesempatan ini Bea Cukai Malang juga menjelaskan tentang ketentuan kawasan industri hasil tembakau (KIHT).

KIHT adalah kawasan yang dijadikan sebagai tempat pemusatan kegiatan industri tembakau yang ditujukan untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan di bidang cukai serta perkonomian daerah. “Selain untuk meningkatkan pelayanan, pembinaan industri, dan pengawasan terhadap produksi dan peredaran hasil tembakau, pembentukan KIHT juga ditujukan untuk lebih mendukung, mengembangkan dan meningkatkan, daya saing industri kecil dan menengah pada sektor hasil tembakau,” tambah Tri.

Bea Cukai Malang juga kerap mengadakan sosialisasi secara tatap muka dengan mengundang masyarakat, seperti yang digelar di Kabupaten Malang, Kota Batu dan Kecamatan Kalipare.

Dijelaskan Tri bahwa rangkaian sosialisasi merupakan optimalisasi pemanfaatan DBHCHT sebagai upaya preventif yang dilakukan Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal. Selain itu DBHCHT juga berperan penting dalam pembiayaan di berbagai sektor, mulai dari sektor kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan petani maupun pekerja di sektor industri hasil tembakau.

Terhadap DBHCHT, Bea Cukai memiliki wewenang untuk memonitoring dan mengevaluasi penggunaan dan pemanfaatannya oleh pemerintah daerah. Hasil capaian kinerja yang diperoleh Kota Malang di semester pertama mendapatkan poin yang cukup kecil dibandingkan dengan Pemda lainnya yang ada di wilayah Malang Raya. Menurut pengakuan dari beberapa organisasi perangkat daerah, hal tersebut terjadi karena kondisi pandemi hingga pemberlakuan PPKM di Kota Malang yang menyebabkan tidak dapat terlaksananya beberapa program kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.

Terakhir Tri berharap dengan gencarnya sosialisasi oleh Bea Cukai Malang akan semakin banyak pihak yang memahami ketentuan di bidang cukai dan mengurangi peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat, “Sehingga pada akhirnya kami dapat mewujudkan optimalisasi penerimaan negara di bidang cukai dan memberantas rokok ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat dan merugikan industri rokok yang telah mematuhi aturan,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai MalangGempur Rokok IlegalSosialisasi Bea Cukai

Berita Terkait.

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:53
Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia
Nusantara

Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:50
BRIN
Nusantara

BRIN Ungkap Rahasia Penempatan Situs Jere di Ternate Ada Keterkaitan Budaya dan Geologi Gunung Gamalama

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:06
Pemprov Lampung Imbau Masyarakat tidak “Panic Buying” Untuk Kestabilan Harga
Nusantara

Pemprov Lampung Imbau Masyarakat tidak “Panic Buying” Untuk Kestabilan Harga

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:01
Dinkes Jatim Uji Sampel Jajanan Takjil Ramadhan PKL di Kota Madiun
Nusantara

Dinkes Jatim Uji Sampel Jajanan Takjil Ramadhan PKL di Kota Madiun

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:01
Pelajar SMA Asal Nias Yemisa Zebua Curhat ke Prabowo Ingin Jadi Dokter
Nusantara

Pelajar SMA Asal Nias Yemisa Zebua Curhat ke Prabowo Ingin Jadi Dokter

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:01

BERITA POPULER

  • polri

    Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12484 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4207 shares
    Share 1683 Tweet 1052
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.