• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencarkan Operasi dan Sosialisasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 29 Oktober 2021 - 20:27
in Nasional
Rokok Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai gencar laksanakan tindakan preventif, seperti sosialisasi dampak dari peredaran dan ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat. Kegiatan ini sejalan dengan operasi gempur rokok ilegal, yang dilaksanakan serentak di seluruh daerah Indonesia. Pada kesempatan ini, Bea Cukai laksanakan operasi di Jambi, Samarinda, Malang, dan Madura.

Tubagus Firman Hermansjah, Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, mengungkapkan bahwa operasi yang diselenggarakan Bea Cukai Jambi menyasar pedagang toko kelontong di wilayah Sarolangun. Petugas Bea Cukai mengedukasi para pedagang terkait ciri-ciri rokok ilegal, antara lain rokok yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu dan/atau bekas, dan dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukkannya.

BacaJuga:

Pemerintah Siapkan Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba

Komnas HAM Terima 42 Aduan Pelanggaran di Lapas, Ada Kekerasan hingga Pungli

Temuan BPK, DPD RI Minta Tindak Lanjut hingga ke Daerah agar Tak Berulang

Sementara Bea Cukai Samarinda melaksanakan operasi di Melak, Kutai Barat, dan Desa Sanggulan. “Selain mengenalkan ciri rokok ilegal, Bea Cukai juga mengedukasi terkait peraturan di bidang cukai, jika pedagang kedapatan menjual rokok ilegal. Yaitu pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun, dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali dari nilai cukai yang seharusnya dibayar,” papar Firman.

Baca Juga : Mudahkan Stakeholders Transaksi Pungutan Negara, Bea Cukai Luncurkan Layanan QRIS di Bali

Ia juga menjelaskan bahwa operasi yang dijalankan oleh Kanwil Bea Cukai Jatim II menyasar pasar-pasar tradisional, warung hingga perusahaan jasa titipan di Malang, Blitar, Tulungagung, dan Trenggalek. Selain itu, menggandeng Pemda dan aparat penegak hukum di wilayah Bangkalan, Bea Cukai Madura laksanakan operasi gempur rokok ilegal gabungan.

“Dalam operasi ini tim gabungan berhasil mengamankan 178.276 batang rokok ilegal di wilayah Bangkalan, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp. 92.823.500. Ini merupakan kegiatan yang secara aktif dijalankan oleh Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal, dan mengedukasi masyarakat,” pungkas Firman.

Harapan selanjutnya, kegiatan ini dapat terus dilaksanakan di berbagai daerah, untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa, dan memajukan perekonomian wilayah setempat. (ipo)

Tags: Bea CukaiOperasi Gempurrokok ilegalSosialisasi Bea Cukai

Berita Terkait.

sril
Nasional

Pemerintah Siapkan Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:15
anis
Nasional

Komnas HAM Terima 42 Aduan Pelanggaran di Lapas, Ada Kekerasan hingga Pungli

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:03
sultan
Nasional

Temuan BPK, DPD RI Minta Tindak Lanjut hingga ke Daerah agar Tak Berulang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:10
HUT ke-22 DPD, Gelar Aksi Donor Darah Serentak di 38 Provinsi
Nasional

HUT ke-22 DPD, Gelar Aksi Donor Darah Serentak di 38 Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:05
Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah
Nasional

Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:01
Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
Nasional

Ketika Syarat Wakil Presiden Bermasalah, Jalur Hukum Apa yang Tersedia?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:01

OLAHRAGA

forki
Olahraga

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Editor Ali Rachman
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto optimistis kontingen karate Indonesia meraih hasil positif dalam Kejuaraan...

SelengkapnyaDetails
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2715 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1035 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.