• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencarkan Operasi dan Sosialisasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 29 Oktober 2021 - 20:27
in Nasional
Rokok Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai gencar laksanakan tindakan preventif, seperti sosialisasi dampak dari peredaran dan ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat. Kegiatan ini sejalan dengan operasi gempur rokok ilegal, yang dilaksanakan serentak di seluruh daerah Indonesia. Pada kesempatan ini, Bea Cukai laksanakan operasi di Jambi, Samarinda, Malang, dan Madura.

Tubagus Firman Hermansjah, Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, mengungkapkan bahwa operasi yang diselenggarakan Bea Cukai Jambi menyasar pedagang toko kelontong di wilayah Sarolangun. Petugas Bea Cukai mengedukasi para pedagang terkait ciri-ciri rokok ilegal, antara lain rokok yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu dan/atau bekas, dan dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukkannya.

BacaJuga:

Pembelajaran Pascabencana Flores Tetap Jalan, Sekolah Gunakan Beragam Moda

AI Mulai Menyentuh Lahan Pertanian, BRIN Dorong Smart Farming

35 Pesawat Asing Dikerahkan, Kemenhub Percepat Respons Karhutla di Kalimantan

Sementara Bea Cukai Samarinda melaksanakan operasi di Melak, Kutai Barat, dan Desa Sanggulan. “Selain mengenalkan ciri rokok ilegal, Bea Cukai juga mengedukasi terkait peraturan di bidang cukai, jika pedagang kedapatan menjual rokok ilegal. Yaitu pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun, dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali dari nilai cukai yang seharusnya dibayar,” papar Firman.

Baca Juga : Mudahkan Stakeholders Transaksi Pungutan Negara, Bea Cukai Luncurkan Layanan QRIS di Bali

Ia juga menjelaskan bahwa operasi yang dijalankan oleh Kanwil Bea Cukai Jatim II menyasar pasar-pasar tradisional, warung hingga perusahaan jasa titipan di Malang, Blitar, Tulungagung, dan Trenggalek. Selain itu, menggandeng Pemda dan aparat penegak hukum di wilayah Bangkalan, Bea Cukai Madura laksanakan operasi gempur rokok ilegal gabungan.

“Dalam operasi ini tim gabungan berhasil mengamankan 178.276 batang rokok ilegal di wilayah Bangkalan, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp. 92.823.500. Ini merupakan kegiatan yang secara aktif dijalankan oleh Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal, dan mengedukasi masyarakat,” pungkas Firman.

Harapan selanjutnya, kegiatan ini dapat terus dilaksanakan di berbagai daerah, untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa, dan memajukan perekonomian wilayah setempat. (ipo)

Tags: Bea CukaiOperasi Gempurrokok ilegalSosialisasi Bea Cukai

Berita Terkait.

Anak-anak
Nasional

Pembelajaran Pascabencana Flores Tetap Jalan, Sekolah Gunakan Beragam Moda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:08
Petani
Nasional

AI Mulai Menyentuh Lahan Pertanian, BRIN Dorong Smart Farming

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:46
Helikopter
Nasional

35 Pesawat Asing Dikerahkan, Kemenhub Percepat Respons Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:34
Relawan
Nasional

Ambulans Udara Prabowo Bukan Sekadar Terbang, Dokter Ingatkan Pasien Jangan “Nyasar” Lagi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41
gempa
Nasional

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 87 Orang, 1.298 Luka-Luka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:06
ispa
Nasional

Kasus ISPA Naik, DPR RI Minta Pelindungan Kelompok Rentan Diperkuat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.