• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sukseskan Kampanye Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Kembali Gencarkan Sosialisasi

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 November 2021 - 19:16
in Nusantara
Gempur Rokok Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sukseskan kampanye gempur rokok ilegal, Bea Cukai Malang kembali menggelar sosialisasi cukai terkait rokok sebagai optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang dikemas dengan berbagai cara. Sosialisasi ini menyasar berbagai lapisan masyarakat dan dilaksanakan dengan bersinergi bersama pihak eksternal.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengatakan kesuksesan Bea Cukai Malang dalam menggelar sosialisasi tidak lepas dari sinergi dengan berbagai pihak. Kali ini Bea Cukai Malang menggandeng pemerintah daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang dalam menggaungkan gempur rokok ilegal.

BacaJuga:

735 Pekerja Eks Newcrest Bakal Bersurat ke ILO, Buntut Putusan Kasasi Menang

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Baca Juga : Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Kunjungi Stakeholder di Beberapa Tempat

“Sinergi semacam ini saya harapkan dapat terus dikembangkan dan dilaksanakan secara berkesinambungan demi menjaga Indonesia dari bahaya peredaran dan konsumsi barang ilegal,” harap Tri.

Dikatakan Tri bahwa untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, Bea Cukai Malang mengemas sosialisasi dengan beragam metode, salah satunya dengan layanan informasi keliling.

Bea Cukai Malang berkeliling mengunjungi toko-toko yang menjual rokok eceran dan menghimbau agar pemilik toko tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Kemudian Bea Cukai Malang juga melakukan survei singkat terkait rokok ilegal kepada para pemilik toko. Hasilnya dari 10 responden, bahwa 90% mengetahui apa itu rokok ilegal, 100% responden tidak pernah membeli atau mengonsumsi rokok ilegal, dan 100% responden telah mengetahui bahwa rokok ilegal melanggar hukum.

Baca Juga : Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencarkan Operasi dan Sosialisasi

Cara lain yang dilakukan Bea Cukai Malang dalam mensosialisasikan ketentuan cukai adalah lewat siaran radio. Selain menjabarkan tentang ketentuan rokok ilegal, pada kesempatan ini Bea Cukai Malang juga menjelaskan tentang ketentuan kawasan industri hasil tembakau (KIHT).

KIHT adalah kawasan yang dijadikan sebagai tempat pemusatan kegiatan industri tembakau yang ditujukan untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan di bidang cukai serta perkonomian daerah. “Selain untuk meningkatkan pelayanan, pembinaan industri, dan pengawasan terhadap produksi dan peredaran hasil tembakau, pembentukan KIHT juga ditujukan untuk lebih mendukung, mengembangkan dan meningkatkan, daya saing industri kecil dan menengah pada sektor hasil tembakau,” tambah Tri.

Bea Cukai Malang juga kerap mengadakan sosialisasi secara tatap muka dengan mengundang masyarakat, seperti yang digelar di Kabupaten Malang, Kota Batu dan Kecamatan Kalipare.

Dijelaskan Tri bahwa rangkaian sosialisasi merupakan optimalisasi pemanfaatan DBHCHT sebagai upaya preventif yang dilakukan Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal. Selain itu DBHCHT juga berperan penting dalam pembiayaan di berbagai sektor, mulai dari sektor kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan petani maupun pekerja di sektor industri hasil tembakau.

Terhadap DBHCHT, Bea Cukai memiliki wewenang untuk memonitoring dan mengevaluasi penggunaan dan pemanfaatannya oleh pemerintah daerah. Hasil capaian kinerja yang diperoleh Kota Malang di semester pertama mendapatkan poin yang cukup kecil dibandingkan dengan Pemda lainnya yang ada di wilayah Malang Raya. Menurut pengakuan dari beberapa organisasi perangkat daerah, hal tersebut terjadi karena kondisi pandemi hingga pemberlakuan PPKM di Kota Malang yang menyebabkan tidak dapat terlaksananya beberapa program kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.

Terakhir Tri berharap dengan gencarnya sosialisasi oleh Bea Cukai Malang akan semakin banyak pihak yang memahami ketentuan di bidang cukai dan mengurangi peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat, “Sehingga pada akhirnya kami dapat mewujudkan optimalisasi penerimaan negara di bidang cukai dan memberantas rokok ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat dan merugikan industri rokok yang telah mematuhi aturan,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai MalangGempur Rokok IlegalSosialisasi Bea Cukai

Berita Terkait.

735 Pekerja Eks Newcrest Bakal Bersurat ke ILO, Buntut Putusan Kasasi Menang
Nusantara

735 Pekerja Eks Newcrest Bakal Bersurat ke ILO, Buntut Putusan Kasasi Menang

Kamis, 30 April 2026 - 23:15
Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kamis, 30 April 2026 - 16:07
DD-Berbagi
Nusantara

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 13:14
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Kamis, 30 April 2026 - 12:03
Operasi-Pasar
Nusantara

Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri

Kamis, 30 April 2026 - 11:12

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1374 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.