• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sukseskan Kampanye Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Kembali Gencarkan Sosialisasi

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 November 2021 - 19:16
in Nusantara
Gempur Rokok Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sukseskan kampanye gempur rokok ilegal, Bea Cukai Malang kembali menggelar sosialisasi cukai terkait rokok sebagai optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang dikemas dengan berbagai cara. Sosialisasi ini menyasar berbagai lapisan masyarakat dan dilaksanakan dengan bersinergi bersama pihak eksternal.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengatakan kesuksesan Bea Cukai Malang dalam menggelar sosialisasi tidak lepas dari sinergi dengan berbagai pihak. Kali ini Bea Cukai Malang menggandeng pemerintah daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang dalam menggaungkan gempur rokok ilegal.

BacaJuga:

Kekeringan Meluas, BNPB: Ribuan KK Krisis Air Bersih di Jatim, Jateng hingga Jabar

Menkop Ferry Juliantono Letakkan Batu Pertama KDKMP Dekai, Dorong Kebangkitan Ekonomi Papua

Tindak Lanjut Penindakan Rokok Ilegal di Balikpapan, Pelaku Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Baca Juga : Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Kunjungi Stakeholder di Beberapa Tempat

“Sinergi semacam ini saya harapkan dapat terus dikembangkan dan dilaksanakan secara berkesinambungan demi menjaga Indonesia dari bahaya peredaran dan konsumsi barang ilegal,” harap Tri.

Dikatakan Tri bahwa untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, Bea Cukai Malang mengemas sosialisasi dengan beragam metode, salah satunya dengan layanan informasi keliling.

Bea Cukai Malang berkeliling mengunjungi toko-toko yang menjual rokok eceran dan menghimbau agar pemilik toko tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Kemudian Bea Cukai Malang juga melakukan survei singkat terkait rokok ilegal kepada para pemilik toko. Hasilnya dari 10 responden, bahwa 90% mengetahui apa itu rokok ilegal, 100% responden tidak pernah membeli atau mengonsumsi rokok ilegal, dan 100% responden telah mengetahui bahwa rokok ilegal melanggar hukum.

Baca Juga : Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencarkan Operasi dan Sosialisasi

Cara lain yang dilakukan Bea Cukai Malang dalam mensosialisasikan ketentuan cukai adalah lewat siaran radio. Selain menjabarkan tentang ketentuan rokok ilegal, pada kesempatan ini Bea Cukai Malang juga menjelaskan tentang ketentuan kawasan industri hasil tembakau (KIHT).

KIHT adalah kawasan yang dijadikan sebagai tempat pemusatan kegiatan industri tembakau yang ditujukan untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan di bidang cukai serta perkonomian daerah. “Selain untuk meningkatkan pelayanan, pembinaan industri, dan pengawasan terhadap produksi dan peredaran hasil tembakau, pembentukan KIHT juga ditujukan untuk lebih mendukung, mengembangkan dan meningkatkan, daya saing industri kecil dan menengah pada sektor hasil tembakau,” tambah Tri.

Bea Cukai Malang juga kerap mengadakan sosialisasi secara tatap muka dengan mengundang masyarakat, seperti yang digelar di Kabupaten Malang, Kota Batu dan Kecamatan Kalipare.

Dijelaskan Tri bahwa rangkaian sosialisasi merupakan optimalisasi pemanfaatan DBHCHT sebagai upaya preventif yang dilakukan Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal. Selain itu DBHCHT juga berperan penting dalam pembiayaan di berbagai sektor, mulai dari sektor kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan petani maupun pekerja di sektor industri hasil tembakau.

Terhadap DBHCHT, Bea Cukai memiliki wewenang untuk memonitoring dan mengevaluasi penggunaan dan pemanfaatannya oleh pemerintah daerah. Hasil capaian kinerja yang diperoleh Kota Malang di semester pertama mendapatkan poin yang cukup kecil dibandingkan dengan Pemda lainnya yang ada di wilayah Malang Raya. Menurut pengakuan dari beberapa organisasi perangkat daerah, hal tersebut terjadi karena kondisi pandemi hingga pemberlakuan PPKM di Kota Malang yang menyebabkan tidak dapat terlaksananya beberapa program kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.

Terakhir Tri berharap dengan gencarnya sosialisasi oleh Bea Cukai Malang akan semakin banyak pihak yang memahami ketentuan di bidang cukai dan mengurangi peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat, “Sehingga pada akhirnya kami dapat mewujudkan optimalisasi penerimaan negara di bidang cukai dan memberantas rokok ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat dan merugikan industri rokok yang telah mematuhi aturan,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai MalangGempur Rokok IlegalSosialisasi Bea Cukai

Berita Terkait.

jatim
Nusantara

Kekeringan Meluas, BNPB: Ribuan KK Krisis Air Bersih di Jatim, Jateng hingga Jabar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:42
ferry
Nusantara

Menkop Ferry Juliantono Letakkan Batu Pertama KDKMP Dekai, Dorong Kebangkitan Ekonomi Papua

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:27
bc
Nusantara

Tindak Lanjut Penindakan Rokok Ilegal di Balikpapan, Pelaku Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:17
Gandeng PLN, Gubernur Banten Andra Soni Tebar Kepastian Energi bagi Investor
Nusantara

Gandeng PLN, Gubernur Banten Andra Soni Tebar Kepastian Energi bagi Investor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:23
Bea Cukai Palembang Dukung Pelaksanaan Super Garuda Shield 2026
Nusantara

Bea Cukai Palembang Dukung Pelaksanaan Super Garuda Shield 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:13
Gunung Bromo Terbakar, Luas Lahan Terdampak Capai 60 Hektare
Nusantara

Gunung Bromo Terbakar, Luas Lahan Terdampak Capai 60 Hektare

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:21

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2086 shares
    Share 834 Tweet 522
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1983 shares
    Share 793 Tweet 496
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1388 shares
    Share 555 Tweet 347
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.