• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sumpah Pemuda, KemenKopUKM Dukung Ekosistem KUMKM dan Sociopreneur

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 29 Oktober 2021 - 12:58
in Nasional
Sumpah Pemuda

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-93, pada Kamis (28/10/2021) Kementerian Koperasi dan UKM melaksanakan dua kegiatan webinar. Pertama, webinar dengan tema “Sociopreneur, Kewirausahaan Baru, dan Revolusi Industri 5.0” bekerja sama dengan Ikatan Alumni Universitas Brawijaya Malang. Kedua, webinar dengan tema “Membangun IKM / UKM & Koperasi secara Terintegrasi di Berbagai Daerah dan Wilayah Pedesaan Indonesia” bekerja sama dengan MadeinIndonesia/MadeinITB Superconnection.

Melalui webinar tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM mendorong terwujudnya ekosistem sociopreneur, kewirausahaan baru, dan pertumbuhan koperasi dan UMKM menjelang era revolusi industri 5.0 sekaligus sebagai upaya membangkitkan perekonomian bangsa yang terdampak pandemi.

BacaJuga:

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Kongres INI Tetap Digelar Oktober, PP INI Siapkan PK atas Putusan MA

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim menyampaikan bahwa saat ini, Indonesia sedang bersiap untuk memasuki era Revolusi Industri 5.0.

“Pada era Revolusi Industri 5.0 ini, inovasi dan solusi baru atas permasalahan yang ada ditujukan untuk pemenuhan well-being masyarakat. Untuk itu, sangat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kapasitasnya agar dapat mendapatkan keuntungan secara maksimal,” katanya dalam webinar dengan tema “Sociopreneur, Kewirausahaan Baru, dan Revolusi Industri 5.0”.

Ia menambahkan, Koperasi dan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM berfokus pada sejumlah isu strategis UMKM, Koperasi, maupun Kewirausahaan yang perlu mendapat akselerasi guna mencapai target di tahun 2024.

Arif menambahkan pihaknya berfokus pada Rasio Kewirausahaan Indonesia saat ini sebesar 3,47%, masih relatif rendah jika dibandingkan negara ASEAN. Target Rasio Kewirausahaan Indonesia pada tahun 2024 akan meningkat menjadi 3,95%. Jumlah ini setara dengan 11,2 juta orang atau 17,45% dari seluruh pelaku UMKM.

“Dalam menumbuhkan dunia wirausaha, masih terdapat berbagai isu, di antaranya rendahnya pendidikan atau pengenalan kewirausahaan sejak dini, kurangnya ekosistem kewirausahaan yang membantu UMKM mengadopsi teknologi dari usaha yang lebih besar (R&D transfer), dan rendahnya tingkat keberlanjutan usaha meskipun terdapat tingkat kesempatan untuk berusaha yang tinggi,” katanya.

Disampaikan Arif, pada tahun 2024, diperkirakan Indonesia akan memiliki bonus demografi sebanyak 174,79 juta orang dengan kategori pemuda yaitu berusia 39 tahun.

“Bonus demografi ini harus dijadikan peluang dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas bangsa,” katanya.

Sasaran program Pengembangan Kewirausahaan ditujukan bagi para pelaku usaha dan para pendamping. Para pelaku usaha, baik itu usaha baru (start-up), usaha yang sedang berkembang (scale-up), maupun usaha yang berorientasi sosial, perlu mendapatkan pendampingan yang disesuaikan dengan kebutuhan usahanya.

Ia mengatakan, pengembangan kewirausahaan melibatkan pendamping dari berbagai pihak, yakni Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), perguruan tinggi, asosiasi, komunitas, BUMN/swasta, maupun lembaga/inkubator yang sudah terlatih, tersandarisasi serta memiliki rating dengan berpedoman pada kurikulum dan modul pelatihan.

Besarnya kebutuhan untuk pengembangan kewirausahaan didukung dengan optimalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Daerah serta pendampingan bagi wirausaha baru untuk mendapatkan pembiayaan alternatif.

Terkait dengan kewirausahaan sosial, pemerintah mendorong penciptaan wirausaha sosial baru dengan harapan dapat ikut menjadi solusi atas berbagai permasalahan sosial. Kementerian Koperasi dan UKM bermitra dengan berbagai organisasi yang bergerak di bidang sociopreneur untuk menginisiasi pengembangan kewirausahaan sosial pada 2021.

“Harapannya, dengan adanya webinar ini, kita bersama dapat belajar mengenai hal-hal yang perlu kita dalami untuk dapat menjadi wirausaha muda yang mapan, inovatif, berbasis teknologi, dan berkelanjutan,” katanya.

Dengan semangat Sumpah Pemuda, Arif juga yakin Koperasi dan UMKM akan terus tumbuh dan berkembang didukung dengan berbagai regulasi pemerintah yang menunjukkan keberpihakannya kepada pelaku Koperasi dan UMKM.

“Pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja telah menunjukkan keberpihakannya bagi pengembangan Koperasi dan UMKM. Juga dengan ditetapkannya PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM,” kata Arif dalam webinar “Membangun IKM/UKM dan Koperasi secara Terintegrasi di Berbagai Daerah dan Wilayah Pedesaan Indonesia”.

Kementerian Koperasi dan UKM melalui PP Nomor 7 Tahun 2021 memiliki beberapa kegiatan prioritas. Salah satunya adalah terkait dengan menanggung biaya pembinaan dan pendampingan usaha mikro sehingga bertranformasi dari usaha informal menjadi formal dengan perizinan usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dan bantuan hukum.

“NIB sangat dibutuhkan bagi para pelaku UMKM karena melalui NIB akan memudahkan antarsektor untuk berkolaborasi melalui keberadaan data yang akurat,” ucap Arif.

Arif juga memaparkan keberpihakan kepada Koperasi dan UMKM dituangkan dalam kebijakan pemanfaatan 30% ruang infrastruktur publik untuk pengembangan usaha dan tempat promosi UMKM serta kebijakan alokasi 40% belanja pengadaan barang/jasa pemerintah bagi UMKM.

“Hal tersebut tentunya menjadi tantangan bagi kita semua untuk dapat memanfaatkannya agar mampu memajukan dan mengembangkan UMKM dan industri dalam negeri,” ujar Arif.

Kementerian Koperasi dan UKM juga menyelenggarakan basis data tunggal untuk memperoleh data UMKM yang valid dan akurat. Menurut Arif, saat ini telah disiapkan sistem informasi penyediaan basis data tunggal yang pada tahun 2022 mendatang akan dimulai pengisian survei oleh UMKM.

Selain itu, juga dilakukan penyediaan sistem informasi UKM ekspor atau katalog promosi digital, kemitraan strategis UMKM untuk masuk dalam rantai pasok, hingga pengembangan wirausaha produktif.

“Melalui pengembangan wirausaha muda produktif, diharapkan akan lahir wirausaha-wirausaha baru yang inovatif ke depannya. Melalui perkembangan teknologi di era sekarang, diharapkan pemuda-pemuda di Indonesia dapat mengaplikasikan gagasan kreatifnya menjadi hal yang produktif dan memiliki prospek yang bagus di masa depan,” tambah Arif.

Adapun kegiatan prioritas lainnya adalah terkait dengan penyediaan rumah produksi bersama dan tata koperasi, optimalisasi pusat promosi dan kreatif hub melalui PLUT-KUKM, penyediaan pusat kuliner dan oleh-oleh di lima destinasi wisata super prioritas, serta peningkatan rasio kredit UMKM di perbankan yang sebelumnya 20% menjadi 30%.

Arif meyakini melalui program-program tersebut, didukung dengan sinergi dari pemerintah pusat maupun daerah, akan mampu mengembangkan kapasitas UMKM sekaligus melahirkan wirausaha muda yang inovatif dan berkembang.

“Saya meyakini bahwa kepedulian pemuda terhadap pembangunan Koperasi dan UMKM akan membawa perubahan, penyegaran, dan kemajuan sehingga tercapai modernisasi Koperasi dan UMKM naik kelas yang terintegrasi di berbagai daerah dan wilayah di Indonesia,” pungkas Arif. (aro)

Tags: KemenKopUKMSumpah PemudaUKMUMKM

Berita Terkait.

gowa
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:31
husniah
Nasional

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:21
pp
Nasional

Kongres INI Tetap Digelar Oktober, PP INI Siapkan PK atas Putusan MA

Jumat, 25 September 2026 - 21:11
kpu
Nasional

KPU Didesak Terangkan soal Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Hadapan MK

Jumat, 25 September 2026 - 19:19
undip
Nasional

Undip Juara Debat Hukum Pemilu 2026, Bawaslu Tekankan Pentingnya Argumentasi

Jumat, 25 September 2026 - 17:46
chrisnandi
Nasional

Pendidikan Negeri Gratis Mulai 2027? Yuddy Chrisnandi Dorong Prabowo Segera Eksekusi

Jumat, 25 September 2026 - 17:17

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.