• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Website Pemerintah Diretas karena Perkembangan Software Sangat Cepat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 27 Oktober 2021 - 17:59
in Headline
indoposco

Ilustrasi. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peretasan website milik pemerintah oleh hacker termasuk situs milik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya perkembangan software yang sangat cepat.

Pakar sistem informasi manajemen atau Information Technology (IT), Wing Wahyu Winarno, menjelaskan, secara teknis, website siapapun, termasuk Google dan Amazon, bisa dan pernah dihack.

BacaJuga:

Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50

Menkeu Sebut Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

“Ini terjadi karena perkembangan software yang sangat cepat. Dulu pakai bahasa pemrograman sederhana, sudah relatif aman, tapi setelah ada bahasa pemrograman baru, bisa membuka celah bahasa yang lama. Ibaratnya kita bikin pagar rumah cukup tinggi, orang luar tidak bisa masuk, ternyata ada drone, sehingga orang luar tetap dapat melihat isi pekarangan kita,” ujar Wing Wahyu Winarno, kepada Indoposco.id, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga : Berkaca dari Situs AS, DPR Minta BSSN Perkuat Sistem Keamanan

Demikian juga dengan aplikasi, lanjut Wing Wahyu, akhirnya muncul tool yang bisa menjebol sistem. Sistem diperkuat, akhirnya dijebol lagi. Demikian seterusnya.

“Apa yang harus dilakukan? Pengelola website harus selalu meng-upgrade sistemnya, selain harus selalu memantau sistemnya secara terus-menerus. Ini yang seringkali diabaikan, apalagi di instansi pemerintah, karena akan dikomentari: lho, tahun lalu sudah beli aplikasi security, kok sekarang beli lagi? Padahal perkembangan ancaman bukan tahunan, tapi bulanan, bahkan harian,” kata Wing.

Lagi pula, kata Wing, barang yang dibeli adalah barang tidak berwujud, harganya mahal, sangat mudah untuk tidak disetujui.

“Apalagi kalau ditanya, apa outcome dari aplikasi ini. Sulit sekali dicari jawabnya. Tapi kalau rencana membangun 50 kakus untuk penduduk satu desa, lebih mudah, karena outcome-nya adalah berkurangnya masyarakat desa yang ke rumah sakit karena diare,” ujarnya.

Wing menegaskan, beberapa Undang-Undang (UU) yang ada, misalnya UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sudah mengatur tentang pembobolan sistem seperti ini, ancaman hukumannya pun cukup berat, Rp600 juta – Rp1 miliar.

“Tapi kalau hacker-nya dari luar negeri, susah menangkapnya,” katanya.

Wing mengungkapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) sudah masuk tahun keempat, tetapi belum juga disetujui oleh DPR.

“Mungkin terlalu banyak kepentingan atau malah terlalu banyak tuntutan, sehingga sampai hari ini belum ada kabar yang menggembirakan, kapan RUU PDP akan disahkan,” pungkasnya. (dam)

Tags: BSSNkeamanan siberpembobolan websitePeretasan

Berita Terkait.

Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50
Headline

Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50

Selasa, 22 September 2026 - 19:05
suahasil
Headline

Menkeu Sebut Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 13:13
tikus
Headline

Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

Selasa, 22 September 2026 - 09:29
bambang
Headline

Syarat Pendidikan Gibran Digugat ke MK, Pemohon Sebut Ada Indikasi Manipulatif

Selasa, 22 September 2026 - 09:19
bran
Headline

Gibran Condemns SPPG Employee for Mocking Students Who Fell Ill After MBG Meal

Senin, 21 September 2026 - 17:07
gibran
Headline

Gibran Kecam Karyawan SPPG yang Ejek Siswa Korban Keracunan MBG

Senin, 21 September 2026 - 16:27

OLAHRAGA

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI
Olahraga

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Editor Laurens Dami
Rabu, 23 September 2026 - 12:45

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta mengambil langkah tegas menyikapi insiden yang melibatkan pelatihnya, Shin Tae-yong, dalam pertandingan kontra Java United. Dugaan...

SelengkapnyaDetails
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.