INDOPOSCO.ID – Penyelidikan kasus tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi terus bergulir. Polisi turut memeriksa sejumlah saksi tambahan dari pihak PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Senin (4/5/2026).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Budi Hermanto membenarkan hal tersebut. Jadwal pemeriksaannya dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
“Pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari Daops 1 akan dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai,” kata Budi Hermanto di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Dalam waktu yang sama, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan terkait kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. Saksi yang akan dimintai keterangan mencakup pihak operator taksi daring hingga unsur pemerintah.
“Pemeriksaan terhadap pihak Taxi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya,” jelas Budi.
Polda Metro Jaya telah memeriksa 31 orang saksi per 3-4 Mei terkait kasus kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL dan taksi online di Stasiun Bekasi Timur.
Sementara data sebelumnya tercacat, sebanyak 24 orang telah diperiksa dalam tiga hari terakhir, 28-30 April 2026. “Penyidik telah memeriksa 24 orang dan tujuh orang saat ini sedang dilakukan permintaan keterangan yang ada di KCI Manggarai,” tutur Budi terpisah di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Saksi-saksi yang diperiksa tersebut meliputi Kepala Pusat Pengendali Perjalanan Kereta Api (Kapusdal) KAI, petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), serta petugas sinyal.
“Yang pertama adalah Kapusdal KAI, yang kedua PPKA, ketiga petugas sinyal, yang keempat masinis KRL Commuter, kelima masinis Argo Bromo Anggrek, yang keenam asisten masinis Argo Bromo Anggrek, dan yang ketujuh pengendali,” beber Budi.
Penyidik menegaskan, bahwa proses pemeriksaan saksi masih berjalan dan meminta masyarakat bersabar menunggu perkembangan kasusnya.
“Kami meyakini Polda Metro Jaya tetap akan menangani secara prosedural, profesional, dan akuntabel. Kami akan menyampaikan update kepada rekan-rekan sekalian,” imbuh eks Kapolresta Malang Kota itu.(dan)











