• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

PSI Jakarta Pasrah, Ikuti Proses Hukum Kasus Keracunan Nasi Kotak

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 26 Oktober 2021 - 01:05
in Headline
psi

Pelaksana Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha (tengah) meminta maaf bersama pengurus PSI DKI Jakarta Norman Lianto (pertama kanan) dan Ketua Dewan Pengurus Pusat PSI Isyana Bagoes Oka (kiri), saat menjenguk warga Kampung Beting yang diduga keracunan nasi kotak PSI, di Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara, Senin (25/10/2021). Foto : Antara/ Abdu Faisal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Norman Lianto mengatakan partainya mengikuti proses hukum pada kasus nasi kotak di Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara di Kepolisian Sektor Koja.

“Pada saat ini divisi hukum kami sudah berada di Polsek Koja malah, sedang melakukan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP),” kata Norman saat mendampingi Pelaksana Tugas Ketua Umum PSI Giring Ganesha menjenguk warga Kampung Beting yang dirawat di Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara, Senin (25/10/2021) malam.

BacaJuga:

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Norman mengatakan belum mengetahui kandungan apa di dalam nasi kotak yang menyebabkan sejumlah warga mengalami mual dan muntah. “Belum, kami tunggu hasil lab saja,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Polsek Koja Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rasyid mengatakan anggotanya langsung menyelidiki sampel nasi kotak yang dibagikan oleh kader PSI kepada sejumlah warga Koja, Jakarta Utara yang diduga menyebabkan keracunan.

Rasyid mengatakan sampel nasi kotak berisi sayur buncis, telur, dan tempe orek tersebut dikirimkan ke Laboratorium Polri di wilayah Sentul, Bogor, Jawa Barat sebagai bagian dari penyelidikan awal.

“Jadi kami belum melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Nanti dari hasil laboratorium kan ketahuan misalnya nasinya ada racunnya kah, jenis apa, racun apa. Itu kan nanti ketika pemeriksaan kita nggak ngada-ngada lagi,” kata Rasyid kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin.

Ia mengatakan hasil pemeriksaan uji sampel nasi kotak dari laboratorium paling cepat keluar malam ini. Oleh karena itu sembari menunggu hasil uji lab keluar, anggota Polsek Koja sedang melakukan pendataan terhadap para saksi yang nantinya menjalani pemeriksaan.

Dalam peristiwa itu, terdapat 35 warga Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara mengalami mual dan muntah, diduga setelah mengonsumsi nasi kotak yang dibagikan PSI Jakarta Utara.

Pelaksana Tugas Ketua Umum PSI Giring Ganesha saat ditemui di RS Koja, Senin malam, mengatakan 23 orang sempat dirawat di Rumah Sakit Koja, namun 18 orang sudah dibolehkan pulang, sehingga tersisa lima orang lagi yang saat ini masih dirawat. “Masih ada lima lagi yang dirawat. Kita doakan agar semua baik-baik saja,” kata Giring dilansir Antara.

Ia menambahkan kader PSI DKI Jakarta 24 jam akan terus mendampingi sejumlah korban diduga keracunan nasi kotak (rice box) yang dibagikan kepada warga Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara.

“Kami di sini untuk benar-benar (menunjukkan) ada rasa simpati dan tanggung jawab,” kata Giring.

PSI akan menanggung seluruh biaya perawatan hingga sembuh. (aro)

Tags: keracunannasi kotakPSI

Berita Terkait.

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15
bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30
Demo
Headline

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:08
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6850 shares
    Share 2740 Tweet 1713
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1746 shares
    Share 698 Tweet 437
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.