• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

25 Tahun Tanpa Hak Paten, Sei Om Bai Akhirnya Dapat Sertifikat Merek

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 25 Oktober 2021 - 20:49
in Ekonomi
Sei Om Bai

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone (kanan) memberikan sertifikat merek Sei Om Bai di Kanwil Kemenkumham NTT. Foto : Antara/Kornelis Kaha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT menerbitkan sertifikat merek Sei “om Bai” milik pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bernama Gaspar Tiran yang sudah hampir 25 tahun tidak mempunyai hak paten atas produk yang dijualnya, Senin (25/10/2021).

Pemberian sertifikat merek Sei “Om Bai” itu diberikan secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D. Jone dan diterima langsung oleh kuasa hukumnya.

BacaJuga:

Mendag: Jangan Cuma Jualan, Waralaba Lokal Ditantang Berani Berinovasi

Banggar DPR Setujui Arah RAPBN 2027, Fokus Jaga Daya Beli dan Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Capai Rp123,8 Triliun, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tumbuh Positif 0,7 Persen hingga Akhir Mei 2026

“Selama ini banyak sekali produk sei yang dijual bebas di Kota Kupang, dan membawa nama merek “om Bai” sehingga banyak orang yang percaya bahwa itu ada produk Sei “Om Bai” yang memiliki kualitas yang bagus,” katanya.

Ternyata kualitasnya sangat buruk dan beda jauh dengan kualitas Sei yang diproduksi oleh Sei Om Bai sehingga perlu sertifikat merek dari produk itu agar tidak ada pemalsuan produk secara bebas dengan mengatas namakan Sei Om Bai.

“Dengan adanya sertifikat merek ini maka siapapun tidak boleh menjual Sei miliknya dengan mengatasnamakan Sei Om Bai, karena hal itu melanggar hukum,” tambah dia.

Marciana juga menceritakan bahwa awal mula mengapa sehingga Etiket merek Sei Om Bai ini bisa diterbitkan dan terdaftar di Kemenkumham.

Marciana mengaku pada 2020 lalu saat menjadi pembicara di salah satu hotel di Kupang dalam acara DIsperindag Kabupaten Kupang dirinya sempat menyingung soal Sei Om Bai.

“Saat saya bicara soal indikasi geografis, maka saya singgung soal Sei Om Bai. Saya katakan, tolong sampaikan ke Om Bai agar bisa mengurus hak merek di Kemenkumham NTT,” ujar Marciana.

Namun tanpa disadari Gaspar Tiran atau Om Bai juga hadir dalam pertemuan itu, sehingga Om Bai pun langsung merespon dan mulai mengurus merek seinya.

“Prosesnya cepat dan hari ini bertepatan dengan pameran Layanan Publik ini, kita serahkan sertifikat merek bagi om Bai, sehingga Sei Om Bai saat ini sudah punya merek,” katanya dikutip Antara.

Disamping pemberian etiket merek bagi Om Bai ada juga sertifikat hak paten dan merek yang diberikan kepada sejumlah pelaku usaha di Kota Kupang yang sudah mendaftarkan hak patennya. (mg3)

Tags: hak patenMerekSei Om BaisertifikatUKMUMKM

Berita Terkait.

budi
Ekonomi

Mendag: Jangan Cuma Jualan, Waralaba Lokal Ditantang Berani Berinovasi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:08
said
Ekonomi

Banggar DPR Setujui Arah RAPBN 2027, Fokus Jaga Daya Beli dan Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 22 Juni 2026 - 17:17
bc2
Ekonomi

Capai Rp123,8 Triliun, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tumbuh Positif 0,7 Persen hingga Akhir Mei 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 17:07
bc
Ekonomi

Waspada Modus Penipuan Ini, Pelaku Ubah Data pada Dokumen Asli Bea Cukai

Senin, 22 Juni 2026 - 16:06
sai
Ekonomi

PLB di Gorontalo Dorong Efisiensi Distribusi dan Bangun Ekonomi Kawasan Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 14:24
tempe
Ekonomi

Dari Sukabumi ke Dunia: Tempe Azaki Tembus 12 Negara, Bukti Pangan Lokal Indonesia Mendunia

Senin, 22 Juni 2026 - 13:45

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7148 shares
    Share 2859 Tweet 1787
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
fifa
Piala Dunia 2026

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Editor Dilianto
Senin, 22 Juni 2026 - 17:27

INDOPOSCO.ID – Persaingan di Piala Dunia 2026 kembali memanas dengan rangkaian pertandingan dari Grup H hingga Grup J yang digelar...

SelengkapnyaDetails
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
Yamal

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39
Helio-Varela

Hasil Piala Dunia: Pertahanan Buruk Bikin Uruguay Gagal Menang Atas Tanjung Verde

Senin, 22 Juni 2026 - 07:55
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.