• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkot Tetap Gelar Banjarmasin Sasirangan Festival 2021

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 9 Oktober 2021 - 00:55
in Nusantara
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyampaikan pelaksanaan Banjarmasin Sasirangan Festival 2021. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Banjarmasin)

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyampaikan pelaksanaan Banjarmasin Sasirangan Festival 2021. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Banjarmasin)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan tetap menggelar ajang Banjarmasin Sasirangan Festival (BSF) tahun ini dalam rangka hari jadi ke-495 daerah itu, selama 8- 10 Oktober 2021, di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dalam bertemu pers di Banjarmasin, Jumat, menyampaikan bahwa secara aturan, Kemendagri memberikan peluang beraktifitas di sarana publik atau tempat pariwisata, di mana diperbolehkan beraktifitas dengan pengunjung 25 persen dari total kapasitas, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

BacaJuga:

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Banjarmasin Sasirangan Festival (BSF) adalah ajang tahunan di daerah itu. Saat ini, Kota Banjarmasin ditetapkan pemerintah pusat harus menerapkan PPKM level 4 hingga 18 Oktober 2021.

Ia mengatakan BSF tahun ini diselenggarakan sesuai jadwal dengan tujuan utama mengangkut adat serta budaya Kota Banjarmasin. Kegiatan diselenggarakan dengan 2 cara, yakni daring dan luring.

“Karena koreksi tadi malam saya membaca, daerah kita ini PPKM level 3 koreksinya, walaupun belum diumumkan, tapi sudah dikoreksi pemerintah pusat,” ujarnya.

Ibnu Sina menyampaikan jika sudah PPKM level 3, tentunya kegiatan lebih dilonggarkan, hingga pelaksanaan acara seperti itu bisa lebih meriah.

“Jadi ini pemerintah kota melalui ‘event’ ini memberikan contoh juga kepada masyarakat, bahwa kegiatan ‘event’ masih di bolehkan, tetapi dengan peraturan yang sangat-sangat ketat dan diimbau pelaksanaannya ‘online’ (daring) dan ‘offline’ (luring),” tuturnya.

Ia mengatakan rangkaian BSF 2021 di samping diskusi juga ada pameran serta karnaval yang dilaksanakan secara “indoor” di mal, dan tetap menerapkan aturan protokol kesehatan yang ketat.

“Setiap yang mau berkunjung masuk itu wajib pakai aplikasi PeduliLindungi, jadi itu teknisnya,” ujarnya.

Terkait dengan peserta kegiatan tersebut, Ibnu Sina menarangkan di antaranya para perajin sasirangan, desainer, dan pelaku UMKM.

Khusus ambasador kain sasirangan atau kain batik khas daerah ini, pada tahun ini tidak menghadirkan artis ibukota, sebaliknya sebagai gantinya akan didatangkan desainer serta artis lokal.

Ia mengatakan susunan BSF tahun ini terdiri atas diskusi terkait lada primadona, sasirangan, kesepakatan dengan para perajin untuk dijadikan masukan perbaikan ke depan dalam rangka tetap mempertahankan keaslian sasirangan. (mg4)

Tags: BanjarmasinBanjarmasin Sasirangan Festival 2021Pemkot

Berita Terkait.

Penyerahan
Nusantara

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kamis, 30 April 2026 - 16:07
DD-Berbagi
Nusantara

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 13:14
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Kamis, 30 April 2026 - 12:03
Operasi-Pasar
Nusantara

Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri

Kamis, 30 April 2026 - 11:12
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Sepanjang Bulan Maret hingga April 2026

Kamis, 30 April 2026 - 10:51
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nusantara

Lexus RX350 Nyaris Disita Debt Collector, DPR Desak Investigasi Dugaan Manipulasi Dokumen Leasing dan Sanksi

Kamis, 30 April 2026 - 07:47

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1311 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.