• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kompolnas Minta Kombes Rachmat Widodo Berdamai dengan Anaknya

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 9 Oktober 2021 - 15:19
in Nasional
Kekerasan Anak

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai kasus saling lapor Kombes Rachmat Widodo alias RW dan keluarganya terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sangat memilukan.

Kasus itu bermula ketika perempuan berinisial A mengaku mengalami tindak penganiayaan dari ayahnya RW. Dugaan penganiayaan itu terjadi, setelah dia menemukan isi pesan singkat ayahnya diduga berkomunikasi dengan seorang perempuan.

BacaJuga:

Menteri Ekraf: Creative Hub Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan di Padang Pariaman

Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Gerakan SatuJamKu untuk Kembalikan Peran Keluarga di Era Digital

Sebut Data BPS Tak Kredibel, Ekonom: Hanya Ingin Menyenangkan Presiden

Kemudian, LF yang merupakan ibu dari A membuat laporan soal dugaan KDRT ke Polsek Kelapa Gading, Sabtu (25/6/2020) lalu.

Mengetahui laporan itu, RW kemudian membuat laporan balik karena juga merasa telah mendapatkan tindakan penganiayaan diduga dilakukan anaknya A dan keponakannya H, ke Polres Metro Jakarta Utara.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengharapkan, Kombes RW dapat berdamai dengan putri kandungnya sendiri.

“Sungguh menyedihkan melihatnya. Hubungan darah ayah dan anak tidak akan terhapus. Saya berharap Kombes RW terketuk hatinya berdamai dengan putrinya, darah dagingnya sendiri,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti melalui gawai, Sabtu (9/10/2021).

Berkas perkara dengan terlapor Kombes RW sudah dinyatakan lengkap (P21) dan telah dilakukan tahap dua ke kejaksaan. Bahkan dia dipindahkan ke suatu jabatan lebih rendah atau didemosi selama satu tahun.

Anggota Polri tunduk pada peradilan umum, jika yang bersangkutan melakukan tindak pidana dan juga tunduk pada kode etik institusi serta disiplin institusi.

“Jadi ada 3 sanksi yang bisa dikenakan pada anggota yang melanggar: pidana, etik, dan disiplin,” ujar Poengky.

Berkaca dari kasus dugaan KDRT tersebut, Kompolnas berpesan setiap anggota polisi tidak menggunakan kekerasan secara berlebihan.

“Semua anggota Polri dilarang menggunakan kekerasan berlebihan kepada siapapun, termasuk kepada keluarganya,” cetus Poengky. (dan)

Tags: kasus penganiayaanKDRTkekerasan terhadap anakKombes Rachmat WidodoKompolnasPolri

Berita Terkait.

Menteri Ekraf: Creative Hub Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan di Padang Pariaman
Nasional

Menteri Ekraf: Creative Hub Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan di Padang Pariaman

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:51
Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Gerakan SatuJamKu untuk Kembalikan Peran Keluarga di Era Digital
Nasional

Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Gerakan SatuJamKu untuk Kembalikan Peran Keluarga di Era Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:41
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nasional

Sebut Data BPS Tak Kredibel, Ekonom: Hanya Ingin Menyenangkan Presiden

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:51
Teknologi Mikroba Jadi Andalan, Pertamina dan LanzaTech Garap Energi dari Sampah
Nasional

Teknologi Mikroba Jadi Andalan, Pertamina dan LanzaTech Garap Energi dari Sampah

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:31
RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora
Nasional

KKP Gandeng Perbankan Tingkatkan Skala Usaha Perikanan di KNMP

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:02
Maman Dorong Asosiasi UMKM Jadi Penggerak Pemerataan Ekonomi
Nasional

Maman Dorong Asosiasi UMKM Jadi Penggerak Pemerataan Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:15

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.