• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Miliki Sabu, Dua Pemuda asal Kabupaten Serang Diciduk Polisi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 7 Oktober 2021 - 10:40
in Nusantara
penyelundupan sabu

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – RS (26) dan RH (26), warga asal Kecamatan Baros, Kabupaten Serang terpaksa menikmati masa mudanya dibalik sel tahanan lantaran kedapatan memiliki sabu.

Keduanya ditangkap pada 4 Oktober 2021 sekira 19:00 WIB, di dua lokasi berbeda. RS ditangkap di pinggir jalan Desa Taman Sari, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Sedangkan RH, ditangkap di kediamannya di Kampung Hulu Cai, Desa Taman Sari, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Satgaspam Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Bandara Juanda

328 Korban Sudah Ditemukan, Operasi Pencarian KMP Mutiara Sentosa II Resmi Berakhir

Media Jadi Mitra Strategis, PHI Perkuat Sinergi Komunikasi Industri Hulu Migas di Kalimantan Utara

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Ahmad Kurnia mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkotika.

Bermodalkan laporan itu, petugas menyelidiki hingga akhirnya menangkap RS. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus sabu seberat 0,44 gram yang disimpan di saku kiri kemeja yang dikenakan tersangka.

“Kita menangkap RS dan kita temukan barang bukti dua bungkus berisi sabu, dibungkus kertas warna hijau dan dimasukkan ke bungkus rokok dan disimpan dalam kantong baju tersangka,” katanya, Kamis (7/10/2021).

Saat di introgasi, RS mengakui bahwa barang haram itu dibeli dari seorang temannya berinisial RH.

Saat dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka RH, petugas menemukan emoat buah plastik klip bening sabu seberat 0,84 gram.

“Kepada petugas, RH pun mengakui sabu tersebut merupakan miliknya dan sempat menjual sabu kepada RS,” paparnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 juncto pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. (son)

Tags: kabupaten serangPolres Serang KotaPolrisabu

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai dan Satgaspam Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Bandara Juanda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:48
kmp
Nusantara

328 Korban Sudah Ditemukan, Operasi Pencarian KMP Mutiara Sentosa II Resmi Berakhir

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:25
phii
Nusantara

Media Jadi Mitra Strategis, PHI Perkuat Sinergi Komunikasi Industri Hulu Migas di Kalimantan Utara

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:30
Bea Cukai Papua Dorong Investasi Energi, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Papua
Nusantara

Bea Cukai Papua Dorong Investasi Energi, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Papua

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:07
Bea Cukai Jambi Gagalkan Penimbunan Rokok Ilegal di Telanaipura, Pelaku Bayar Denda Rp250 Juta
Nusantara

Bea Cukai Jambi Gagalkan Penimbunan Rokok Ilegal di Telanaipura, Pelaku Bayar Denda Rp250 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05
PLN EPI Perkuat Komitmen ESG lewat Rumah Bibit Mangrove Berbasis IoT di Cilacap
Nusantara

PLN EPI Perkuat Komitmen ESG lewat Rumah Bibit Mangrove Berbasis IoT di Cilacap

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:05

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2106 shares
    Share 842 Tweet 527
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1040 shares
    Share 416 Tweet 260
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.