• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jaga Daya Beli Pekerja, DPR Dukung Program JKP

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 7 Oktober 2021 - 22:17
in Nasional
Pekerja perusahaan otomotif. Foto: Antara

Pekerja perusahaan otomotif. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyambut baik program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Jaring pengaman bagi pekerja yang berhenti atau kehilangan pekerjaan tersebut bisa menjaga daya beli masyarakat.

“Kami menyambut baik program JKP. Tentu implementasi di lapangan harus betul-betul dikawal, agar benar-benar tepat sasaran,” ujar Rahmad Handoyo melalui gawai, Kamis (7/10/2021).

BacaJuga:

Anggota BPK Meninggal dalam Kebakaran, Polisi Sebut Ada Rekan di Lokasi

Gelar 8th Top Digital Publik Relations Award 2026 Wujud Apresiasi Kinerja PR di Era Digital

Wuling Sabet Penghargaan Silver Chinese WOW Brand 2026, Bukti Loyalitas Konsumen Indonesia Kian Kuat

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, program JKP menunjukkan negara hadir dengan memberikan perlindungan kepada buruh yang berhenti bekerja. Kendati jaring pengaman tersebut tidak membantu banyak.

“Dengan 3 bulan mendapat 45 persen dari upah dan 3 bulan berikutnya 25 persen dari upah bisa sedikit meringankan beban sampai sudah cukup membantu pekerja,” terangnya.

“Mudah-mudahan tidak sampai 6 bulan pekerja bisa kembali mendapatkan pekerjaan baru,” imbuhnya.

Ia membantah isu hilangnya Jaminan Hari Tua (JHT) pasca keluarnya program JKP. Yang belakangan dikhawatirkan oleh serikat pekerja (SP).

“Enggak mungkin JHT hilang. Itu kan seperti tabungan pekerja dan dijamin aman di BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

“Kalau JHT hilang setelah ada JKP, maka harus dipertanggungjawabkan. Dan negara tidak mungkin mengambil, itu amanat UU,” imbuhnya.

Dia tidak membenarkan isu tersebut. sebab, pekerja yang baru di PHK (pemutusan hubungan kerja) tidak akan tertimpa tangga pula.

“Enggak akan hilang (JHT). Kami di parlemen akan pasang badan,” ucapnya

Ia berharap secara bertahap manfaat program JKP bisa menyasar seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Baik itu pekerja waktu tidak tertentu (PKWTT) dan pekerja waktu tertentu (PKWT).

“Kami akan akomodir, ya tentu dengan skema-skema yang harus disepakati. Sebab PKWT itu multitafsir, tentunya ini akan kami dalami lagi,” ujarnya. (nas)

Tags: DPRJKPpekerja

Berita Terkait.

bpk
Nasional

Anggota BPK Meninggal dalam Kebakaran, Polisi Sebut Ada Rekan di Lokasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:31
Award
Nasional

Gelar 8th Top Digital Publik Relations Award 2026 Wujud Apresiasi Kinerja PR di Era Digital

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47
Penghargaan
Nasional

Wuling Sabet Penghargaan Silver Chinese WOW Brand 2026, Bukti Loyalitas Konsumen Indonesia Kian Kuat

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:37
Guru
Nasional

Sebut Negara Pilih Kasih, JPPI Kritik Pembatasan Masa Tugas Guru Non-ASN

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:53
Aan-Suhanan
Nasional

Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan Maut Bus ALS di Sumsel

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:32
Haerul-Saleh
Nasional

Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Akan Dimakamkan di Kolaka Sulteng

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3698 shares
    Share 1479 Tweet 925
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.