• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Nakes Diduga Lecehkan Verbal Ibu Hamil, Ini Langkah Dinkes DKI

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 6 Oktober 2021 - 21:17
in Megapolitan
Ilustrasi - Pelecehan verbal. Foto: Antara

Ilustrasi - Pelecehan verbal. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta menelusuri, video yang beredar di media sosial tentang dugaan pelecehan oleh tenaga kesehatan (nakes) terhadap wanita yang akan melahirkan.

Kejadian itu terjadi di salah satu pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di wilayah Jakarta Barat. Nakes itu mengucapkan kalimat tidak pantas kala hendak melahirkan tanpa didampingi suami.

BacaJuga:

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31

Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan

Diduga Akibat Kompor, 20 Rumah di Asrama Polri Ciledug Terbakar

“Tim kami sedang turun lapangan untuk telusuru dan konfirmasi terhadap fakta lapangan yang terjadi,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes DKI, Purwadi saat dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).

Ia menyatakan, pelecehan terhadap pasien merupakan perilaku di luar kepatutan tenaga kesehatan. Maka akan ada penegakan disiplin jika peristiwa itu terbukti benar.

“Pastinya kami dalam koridor pembinaan terhadap tenaga kesehatan, tetap akan melakukan penegakan disiplin pegawai,” ujar Purwadi.

“Termasuk kepada tenaga kesehatan dengan standar kompetensi yang ada termasuk terkait dengan aspek etiknya,” tambahya.

Hasil penelusuran tersebut menjadi dasar Dinkes akan memberikan sanksi tegas kepada oknum nakes terkait. Sanksi terberat ialah pencabutan surat tanda registrasi (STR) nakes.

Peristiwa dugaan pelecehan oleh tenaga kesehatan disampaikan oleh akun TikTok @stevfannywijaya. Wanita hamil itu merupakan saudaranya, yang diperlakukan kurang sopan oleh oknum nakes.

“Langsung seperti di-judge kalau dia bukan wanita baik-baik. Bidan tersebut bisa-bisanya menyerang saudara saya yang sedang mules-mules dan nangis-nangis merintis kesakitan dengan pertanyaan ‘sudah berhubungan sama berapa cowok bu?’ Pantaskah?” ucap akun TikTok itu. (dan)

Ilustrasi – Pelecehan verbal. Foto: Antara

Tags: Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakartanakespelecehan verbal

Berita Terkait.

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31
Megapolitan

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31

Jumat, 17 April 2026 - 11:34
Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan
Megapolitan

Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan

Jumat, 17 April 2026 - 09:07
api
Megapolitan

Diduga Akibat Kompor, 20 Rumah di Asrama Polri Ciledug Terbakar

Jumat, 17 April 2026 - 00:30
Air
Megapolitan

Warga Rawa Buaya Keluhkan Air Keruh Menahun, PAM Jaya Beri Penjelasan Berbeda

Kamis, 16 April 2026 - 12:21
hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Hujan Berpotensi Mengguyur Jakarta Sore dan Malam Hari

Kamis, 16 April 2026 - 08:17
Pramono
Megapolitan

Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

Rabu, 15 April 2026 - 21:01

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2526 shares
    Share 1010 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.