• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Banten Tahan Mafia Tanah, Ada Kaitan dengan Lahan yang Disita KPK

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 29 September 2021 - 13:46
in Nusantara
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Ade Rahmat saat menunjukan peta palsu yang dibuat tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Ade Rahmat saat menunjukan peta palsu yang dibuat tersangka.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menahan satu mafia tanah berinisial RMT (63) yang berdomisili di Drangong, Kota Serang. Modus yang dilakukan dengan cara memalsukan dokumen dan membuat peta lahan.

Lahan yang bermasalah ada kaitannya dengan tanah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten.

BacaJuga:

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Ade Rahmat mengatakan, tersangka sudah melakukan aksinya sejak tahun 2007. Penangkapan berdasarkan laporan dari warga.

“Namun 2007 melakukan pemalsuan dan mengaku sebagai pemilik lahan dan kita periksa sebagai saksi,” katanya saat ditemui di Markas Polda Banten, Rabu (29/9/2021).

Saat diselidiki, beberapa pemilik lahan tidak merasa menandatangani dan menjual lahannya. Bahkan, dokumen yang dipalsukan menggunkan sidik orang lain.

“124 AJB (akta jual beli) di Banjarsari dan Cipocok dengan luasan 100 hekatre. Di beberapa lahan sudah naik ke sertifikat. Barang bukti ada 100 akta jual beli dan beberapa saksi yang diperiksa,” ungkapnya.

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan penyidikan terkait keterlibatan pejabat di kelurahan atau intansi lain yang turut serta membantu tersangka.

“Akan mengembangkan apabila ada oknum lainnya. Kalau ada aparat kelurahan yang membantu tersangka sehingga muncul dokumen itu. Ini masih di dalami. Kalau ada korban dapat melaporkan kepada satgas mafia tanah,” jelasnya.

Ia mengakui kasus ini ada kaitan dengan lahan yang disita KPK. Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi.

“Ada kaitannya (dengan kahan KPK). Kami akan berkorrdinasi dengan pihak KPK. Dari pihak pengembang sudah ada mengantongi beberapa izin. Iya (pembanguanna masih dilanjut) karena sudah mengantongi izin,” paparnya.

Selain itu, kerugian atas perbuatan tersangka ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran.

“Kalau dihitung secara rinci, belum dihitung, tapi bisa ratusan juta sampai miliaran,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 263 KUHP (kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang pemalsuan surat Ayat 1 dan Ayat 2 menggunakan surat palsu seolah surat itu asli. Dilapis Pasal 266 KUHP memasukan keterangan palsu yang otentik karena sudah ditenukan yang validnya. Dilapis pasal 385 KUHP penggelapan hak atas benda yang tidak bergerak. Ancaman pidana minimal 6 tahun penjara. (son)

Tags: Bantenkota serangKPKmafia tanahPolda BantenPolri

Berita Terkait.

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan
Nusantara

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:02
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47
Pelayanan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06
Pelayanan-Pertanahan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Terukur, BPN Kabupaten Tangerang Terapkan FIFO

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:45
Pemeriksaan
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis dalam Koper Penumpang dari Thailand

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25
BMMN
Nusantara

Bea Cukai Sumbawa Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp827 Juta

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3716 shares
    Share 1486 Tweet 929
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.