• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polda Banten Tahan Mafia Tanah, Ada Kaitan dengan Lahan yang Disita KPK

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 29 September 2021 - 13:46
in Daerah
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Ade Rahmat saat menunjukan peta palsu yang dibuat tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Ade Rahmat saat menunjukan peta palsu yang dibuat tersangka.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menahan satu mafia tanah berinisial RMT (63) yang berdomisili di Drangong, Kota Serang. Modus yang dilakukan dengan cara memalsukan dokumen dan membuat peta lahan.

Lahan yang bermasalah ada kaitannya dengan tanah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten.

BacaJuga:

Bea Cukai Jagoi Babang Fasilitasi Ekspor 676,96 Ton Komoditas Perikanan hingga Agustus 2026

Kampung Nelayan Merah Putih Karangduwur Buka Akses Usaha Baru bagi Masyarakat

Pupuk Kaltim Hibahkan Mini ICU ke Kodam VI/Mulawarman untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Ade Rahmat mengatakan, tersangka sudah melakukan aksinya sejak tahun 2007. Penangkapan berdasarkan laporan dari warga.

“Namun 2007 melakukan pemalsuan dan mengaku sebagai pemilik lahan dan kita periksa sebagai saksi,” katanya saat ditemui di Markas Polda Banten, Rabu (29/9/2021).

Saat diselidiki, beberapa pemilik lahan tidak merasa menandatangani dan menjual lahannya. Bahkan, dokumen yang dipalsukan menggunkan sidik orang lain.

“124 AJB (akta jual beli) di Banjarsari dan Cipocok dengan luasan 100 hekatre. Di beberapa lahan sudah naik ke sertifikat. Barang bukti ada 100 akta jual beli dan beberapa saksi yang diperiksa,” ungkapnya.

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan penyidikan terkait keterlibatan pejabat di kelurahan atau intansi lain yang turut serta membantu tersangka.

“Akan mengembangkan apabila ada oknum lainnya. Kalau ada aparat kelurahan yang membantu tersangka sehingga muncul dokumen itu. Ini masih di dalami. Kalau ada korban dapat melaporkan kepada satgas mafia tanah,” jelasnya.

Ia mengakui kasus ini ada kaitan dengan lahan yang disita KPK. Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi.

“Ada kaitannya (dengan kahan KPK). Kami akan berkorrdinasi dengan pihak KPK. Dari pihak pengembang sudah ada mengantongi beberapa izin. Iya (pembanguanna masih dilanjut) karena sudah mengantongi izin,” paparnya.

Selain itu, kerugian atas perbuatan tersangka ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran.

“Kalau dihitung secara rinci, belum dihitung, tapi bisa ratusan juta sampai miliaran,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 263 KUHP (kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang pemalsuan surat Ayat 1 dan Ayat 2 menggunakan surat palsu seolah surat itu asli. Dilapis Pasal 266 KUHP memasukan keterangan palsu yang otentik karena sudah ditenukan yang validnya. Dilapis pasal 385 KUHP penggelapan hak atas benda yang tidak bergerak. Ancaman pidana minimal 6 tahun penjara. (son)

Tags: Bantenkota serangKPKmafia tanahPolda BantenPolri

Berita Terkait.

bc1
Daerah

Bea Cukai Jagoi Babang Fasilitasi Ekspor 676,96 Ton Komoditas Perikanan hingga Agustus 2026

Selasa, 29 September 2026 - 12:42
nelayan
Daerah

Kampung Nelayan Merah Putih Karangduwur Buka Akses Usaha Baru bagi Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 10:20
ambulan
Daerah

Pupuk Kaltim Hibahkan Mini ICU ke Kodam VI/Mulawarman untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Selasa, 29 September 2026 - 08:37
bc2
Daerah

Bea Cukai Kotabaru Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Amankan Penerimaan Negara Ratusan Juta Rupiah

Senin, 28 September 2026 - 17:07
parigi
Daerah

Banjir Terjang Parigi Moutong dan Langkat, Ratusan Rumah Terdampak

Senin, 28 September 2026 - 16:16
Tak Sekadar Raih Juara, Piala Sedulur Purworejo Pupuk Semangat Guyub Rukun Warga Perantau
Daerah

Tak Sekadar Raih Juara, Piala Sedulur Purworejo Pupuk Semangat Guyub Rukun Warga Perantau

Senin, 28 September 2026 - 13:39

OLAHRAGA

jasmine
Olahraga

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 29 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Atlet BMX Racing Indonesia, Jasmine Azzahra Setyobudi, sukses mengamankan medali perunggu pada ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Bertanding...

SelengkapnyaDetails
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30
diks

Indonesia Imbang Lawan Malaysia, Kevin Diks Minta Suporter Hargai Perjuangan Skuad Garuda

Selasa, 29 September 2026 - 09:20
puan

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Senin, 28 September 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3907 shares
    Share 1563 Tweet 977
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3538 shares
    Share 1415 Tweet 885
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1118 shares
    Share 447 Tweet 280
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.