• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polda Banten Tahan Mafia Tanah, Ada Kaitan dengan Lahan yang Disita KPK

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 29 September 2021 - 13:46
in Daerah
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Ade Rahmat saat menunjukan peta palsu yang dibuat tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Ade Rahmat saat menunjukan peta palsu yang dibuat tersangka.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menahan satu mafia tanah berinisial RMT (63) yang berdomisili di Drangong, Kota Serang. Modus yang dilakukan dengan cara memalsukan dokumen dan membuat peta lahan.

Lahan yang bermasalah ada kaitannya dengan tanah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten.

BacaJuga:

Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan 140 Ribu Rokok Ilegal dan Belasan Liter Minuman Beralkohol

Bea Cukai dan TNI Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas dan Miras Tanpa Pemilik di Entikong

Beri Kuliah Umum di Sesko AU, Wamendagri Tekankan Ketahanan Energi Menuju Negara Maju

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Ade Rahmat mengatakan, tersangka sudah melakukan aksinya sejak tahun 2007. Penangkapan berdasarkan laporan dari warga.

“Namun 2007 melakukan pemalsuan dan mengaku sebagai pemilik lahan dan kita periksa sebagai saksi,” katanya saat ditemui di Markas Polda Banten, Rabu (29/9/2021).

Saat diselidiki, beberapa pemilik lahan tidak merasa menandatangani dan menjual lahannya. Bahkan, dokumen yang dipalsukan menggunkan sidik orang lain.

“124 AJB (akta jual beli) di Banjarsari dan Cipocok dengan luasan 100 hekatre. Di beberapa lahan sudah naik ke sertifikat. Barang bukti ada 100 akta jual beli dan beberapa saksi yang diperiksa,” ungkapnya.

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan penyidikan terkait keterlibatan pejabat di kelurahan atau intansi lain yang turut serta membantu tersangka.

“Akan mengembangkan apabila ada oknum lainnya. Kalau ada aparat kelurahan yang membantu tersangka sehingga muncul dokumen itu. Ini masih di dalami. Kalau ada korban dapat melaporkan kepada satgas mafia tanah,” jelasnya.

Ia mengakui kasus ini ada kaitan dengan lahan yang disita KPK. Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi.

“Ada kaitannya (dengan kahan KPK). Kami akan berkorrdinasi dengan pihak KPK. Dari pihak pengembang sudah ada mengantongi beberapa izin. Iya (pembanguanna masih dilanjut) karena sudah mengantongi izin,” paparnya.

Selain itu, kerugian atas perbuatan tersangka ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran.

“Kalau dihitung secara rinci, belum dihitung, tapi bisa ratusan juta sampai miliaran,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 263 KUHP (kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang pemalsuan surat Ayat 1 dan Ayat 2 menggunakan surat palsu seolah surat itu asli. Dilapis Pasal 266 KUHP memasukan keterangan palsu yang otentik karena sudah ditenukan yang validnya. Dilapis pasal 385 KUHP penggelapan hak atas benda yang tidak bergerak. Ancaman pidana minimal 6 tahun penjara. (son)

Tags: Bantenkota serangKPKmafia tanahPolda BantenPolri

Berita Terkait.

bc2
Daerah

Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan 140 Ribu Rokok Ilegal dan Belasan Liter Minuman Beralkohol

Rabu, 30 September 2026 - 16:16
bc
Daerah

Bea Cukai dan TNI Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas dan Miras Tanpa Pemilik di Entikong

Rabu, 30 September 2026 - 15:05
Beri Kuliah Umum di Sesko AU, Wamendagri Tekankan Ketahanan Energi Menuju Negara Maju
Daerah

Beri Kuliah Umum di Sesko AU, Wamendagri Tekankan Ketahanan Energi Menuju Negara Maju

Rabu, 30 September 2026 - 13:15
Bea Cukai dan Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu Asal Malaysia
Daerah

Bea Cukai dan Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu Asal Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 13:05
Dukung Peningkatan Kesejahteraan Nelayan, Bea Cukai Tual Hadiri Launching Kerja Sama Perikanan RI–Tiongkok
Daerah

Dukung Peningkatan Kesejahteraan Nelayan, Bea Cukai Tual Hadiri Launching Kerja Sama Perikanan RI–Tiongkok

Rabu, 30 September 2026 - 12:22
Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga
Daerah

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga

Selasa, 29 September 2026 - 22:15

OLAHRAGA

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Olahraga

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID – Kontingen Indonesia terus menambah pundi-pundi medali di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Keberhasilan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel...

SelengkapnyaDetails
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3915 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3884 shares
    Share 1554 Tweet 971
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.