• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hari Hak untuk Tahu Sedunia, Komitmen Keterbukaan Informasi Harus Terus Dikuatkan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 28 September 2021 - 14:20
in Nasional
indoposco

Ilustrasi teks peringatan Peringatan Right to Know Day (RTKD). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia memberlakukan Undang-undang (UU) secara spesifik, mengenai pemenuhan hak atas informasi. Hal itu tertuang dalam UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana mengatakan, bahwa UU KIP merupakan bagian dari implementasi semangat transparansi dan akuntabilitas dari badan publik.

BacaJuga:

Konfederasi ASPEK Indonesia Soroti RUU Ketenagakerjaan: Masih Menyisakan Paradigma Upah Murah

Rocky Gerung: Koperasi Harus Jadi Gerakan, Bukan Sekadar Bangunan

Hadapi Era Digital, Kemendukbangga/BKKBN Dorong Konseling KB Adaptif dan Berkelanjutan

Selain itu, pemenuhan hak asasi untuk mengetahui informasi publik right to know yang dijamin dalam konstitusi pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dinyatakan setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

Berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

“Komitmen keterbukaan informasi harus terus dikuatkan,” kata Gede dalam Peringatan Right to Know Day (RTKD) atau Hari Hak Untuk Tahu Internasional yang diperingati setiap 28 September, Selasa (28/9/2021).

Pada hari ini di mana tepat pada tanggal 28 September 2002 pertama kali Right to Know day atau hari hak untuk tahu secara internasional diperingati di kota Sofia, Bulgaria.

Pemaknaan peringatan Right to Know day sudah selayaknya bukan hanya sekedar seremonial belaka tanpa makna. Tapi juga mengenai pelaksanaan dari semua Prinsip utama Right to Know day tersebut

“Pemaknaan tersebut harus tersebar secara meluas hingga ke tingkat desa-desa di seluruh Indonesia,” terang Gede Narayana. Indonesia merupakan negara ke-5 di Asia memberlakukan mengenai pemenuhan hak atas informasi. (dan)

Tags: Hari Hak untuk Tahu SeduniaInformasi Publikketerbukaan informasi publikkipKomisi Informasi PusatUU KIP

Berita Terkait.

Konfederasi ASPEK Indonesia Soroti RUU Ketenagakerjaan: Masih Menyisakan Paradigma Upah Murah
Nasional

Konfederasi ASPEK Indonesia Soroti RUU Ketenagakerjaan: Masih Menyisakan Paradigma Upah Murah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:32
Ole Romeny Rasakan Arti Istimewa Gelar FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Nasional

Rocky Gerung: Koperasi Harus Jadi Gerakan, Bukan Sekadar Bangunan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:02
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Berkelakar Hanya Ingin Tidur
Nasional

Hadapi Era Digital, Kemendukbangga/BKKBN Dorong Konseling KB Adaptif dan Berkelanjutan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:06
Sertijab Menko Polkam
Nasional

Gantikan Djamari Chaniago, Menko Polkam Dudung Tancap Gas Tangani Karhutla hingga Isu Papua

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:45
Perkuat Budaya Antikorupsi, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan melalui Pelatihan PELOPOR 2026
Nasional

Perkuat Budaya Antikorupsi, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan melalui Pelatihan PELOPOR 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:04
33 Ribu Spesimen Karangsambung Jadi Laboratorium Alam, BRIN Bongkar Jejak Bumi hingga Ancaman Gempa
Nasional

Mendiktisaintek Perkuat Ekosistem Talenta Unggul lewat Sekolah Garuda

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:05

OLAHRAGA

John Herdman Ungkap Alasan Pilih para Bek Jadi Eksekutor Penalti Timnas Indonesia
Olahraga

John Herdman Ungkap Alasan Pilih para Bek Jadi Eksekutor Penalti Timnas Indonesia

Editor Laurens Dami
Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:21

INDOPOSCO.ID - Pelatih tim nasional (Timnas) Indonesia John Herdman mengungkapkan alasan menunjuk para pemain belakang skuad Garuda untuk mengeksekusi tendangan...

SelengkapnyaDetails
Ole Romeny

Ole Romeny Rasakan Arti Istimewa Gelar FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:17
Gempa Bumi Magnitudo 4,6 Guncang Sumba, Hiposenter Dikategorikan Dangkal

BRI Dukung Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:09
Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:53
120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2710 shares
    Share 1084 Tweet 678
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1208 shares
    Share 483 Tweet 302
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.