INDOPOSCO.ID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) melalui penanaman budaya integritas di seluruh lini organisasi. Komitmen tersebut diwujudkan lewat penyelenggaraan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) BRI 2026 yang berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi.
Direktur Legal & Compliance BRI Mahdi Yusuf mengungkapkan, program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BRI untuk membangun ekosistem kerja yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
“PELOPOR BRI 2026 diarahkan untuk melahirkan insan BRI yang mampu menjadi agen perubahan sekaligus teladan integritas di lingkungan kerja masing-masing sebagai Penyuluh Antikorupsi (PAKSI),” ujar Mahdi.
Para peserta PAKSI BRI dipilih dari berbagai lini, mencakup jajaran audit, legal & compliance, manajemen risiko, hingga fungsi bisnis dan operasional dari berbagai wilayah di Indonesia.
Rangkaian PELOPOR BRI 2026 diawali dengan pembelajaran secara daring pada 11 September 2026, lalu dilanjutkan dengan pelatihan tatap muka pada 14–19 September 2026 di BRI Corporate University, Regional Campus Bandung, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Sebanyak 41 peserta dibekali materi seputar pencegahan korupsi, penanganan benturan kepentingan, pengelolaan gratifikasi, hingga internalisasi nilai-nilai integritas yang relevan dengan proses bisnis perbankan.
Mahdi menegaskan, efektivitas sistem dan kebijakan pengawasan sangat ditentukan oleh budaya serta perilaku insan perusahaan yang menjalankannya.
“Integritas merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan sekaligus keberlanjutan perusahaan. Melalui PELOPOR, kami ingin memperluas hadirnya agen-agen perubahan yang dapat menggerakkan budaya integritas di lingkungan kerja masing-masing,” tambahnya.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin turut menekankan bahwa efektivitas sistem pencegahan korupsi sangat dipengaruhi oleh integritas sumber daya manusia. Karena itu, komitmen pribadi dan lingkungan kerja yang mendukung sangat krusial dalam menjaga perilaku antikorupsi.
Setelah menyelesaikan pelatihan, para peserta akan mengikuti asesmen sertifikasi Penyuluh Antikorupsi sesuai standar kompetensi yang berlaku serta mengimplementasikan rencana aksi di unit kerja masing-masing.
“Kami berharap para peserta mampu membawa semangat integritas ke unit kerja masing-masing. Dengan semakin banyak insan BRI yang mengambil peran sebagai PAKSI, budaya antikorupsi dapat semakin kuat dan melekat dalam setiap proses bisnis BRI,” tutup Mahdi. (srv)
















