• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

JR AD/ART Partai Demokrat, Pengamat: Orang Bisa Beramai-ramai Gugat Partai Lain

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 27 September 2021 - 11:21
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Ist

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Politik Adi Prayitno mengatakan, kepentingan politik kubu kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang terpatahkan oleh Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang memenangkan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Keluarnya SK ini tidak menyelesaikan perlawanan kubu KLB Deli Serdang di bawah kepemimpinan Moeldoko. Mereka menguggat SK menkumham ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan gugatan anggaran dasar/ anggaran rumah tangga (AD/ART) pPartai Demokrat melalui judicial review (JR) ke Mahkamah Agung (MA),” kata Adi Prayitno di Jakarta, Senin (27/9/2021).

BacaJuga:

Bahas Revisi UU Pemilu, Baleg DPR Dukung Usulan Penambahan Kursi Parlemen untuk Malut

Peringati Harkitnas, PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Berkarya dan Melayani

Rata-rata Rendah, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan TKA

Ia menyebut, gugatan kubu Moeldoko tersebut menunjukkan mereka ingin mendapatkan legitimasi. Apabila JR tersebut diterima, maka KLB tidak harus mendapatkan persetujuan dari majelis tinggi dan lainnya.

“Serangan JR ini ingin menunjukkan KLB Deli Serdang tidak mau disebut abal-abal,” katanya.

Lebih jauh dia mengatakan, sosok Yusril Ihza Mahendra di luar tokoh profesional adalah tokoh Partai Bulan Bintang (PBB). Hal ini tentu akan menyebabkan konflik interest. Karena turut campur dalam internal Partai Demokrat.

“Ini berbahaya, karena persoalan AD/ ART itu urusan partai orang. Bisa banyak orang menguggat AD/ART partai orang,” katanya.

Tentu kondisi tersebut, menurut dia, Yusril harus berhati-hati dalam mengeluarkan argumen hukum. Karena hal itu akan menyebabkan kegaduhan. (nas)

Tags: AHYMApartai demokratUU Parpol

Berita Terkait.

doli
Nasional

Bahas Revisi UU Pemilu, Baleg DPR Dukung Usulan Penambahan Kursi Parlemen untuk Malut

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:21
aditya
Nasional

Peringati Harkitnas, PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Berkarya dan Melayani

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:11
faqih
Nasional

Rata-rata Rendah, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan TKA

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22
Saan-Mustopa
Nasional

Semua Fraksi Sepakat, RUU Perubahan UU Polri Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:02
Timwas-haji
Nasional

Timwas Haji DPR Bongkar Dugaan Pungli Kursi Roda dan “City Tour” Ilegal di Masjidil Haram

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:58
Bob-Hasan
Nasional

Paripurna DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Perubahan Kedua Prolegnas 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:48

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2818 shares
    Share 1127 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.