• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tegah Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Bea Cukai Jambi Galakan Operasi Gempur Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 24 September 2021 - 16:47
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masih dalam rangka menegakan aturan terkait rokok ilegal dan operasi gempur rokok ilegal, Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan sebuah minibus yang membawa 7 koli rokok ilegal berbagai jenis yang ditaksir mencapai Rp82.000.000. Penindakan yang terjadi pada hari Jumat, 10 September 2021 di wilayah Sungai Keruh ini menambah deretan keberhasilan Bea Cukai Jambi dalam rangka menegakan aturan di bidang cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Ardiyatno, mengatakan bahwa penindakan kali ini dapat dilakukan atas kerjasama masyarakat dan informasi intelijen yang didapat Bea Cukai Jambi. Penindakan yang dilakukan masih dalam rangka Gempur Rokok Ilegal ini menambah deretan keberhasilan Bea Cukai dalam memerangi rokok ilegal secara nasional.

BacaJuga:

Tiba di Indonesia, Teknologi KRI Canopus-936 Siap Dukung Riset Nasional

Bangun Karakter Bangsa, Akademisi Ingatkan Pentingnya Revitalisasi Naskah Kuno dengan Tekstologi

Hantavirus Terdeteksi di Sejumlah Wilayah, Kemenkes: Belum Ada Kasus Tipe HPS

“Berdasarkan informasi dari masyarakat dan tim intelejen Bea Cukai Jambi, kami mengamankan sebuah mobil minibus dengan 2 (dua) orang tersangka berinisial D dan A yang membawa 7 koli BKC HT ilegal berupa rokok tanpa dilekati pita cukai di di wilayah Sungai Keruh, Kabupaten Tebo. Keseluruhan barang bukti kemudian kami bawa ke kantor untuk dilakukan penelitian,” ungkap Ardiyatno.

Dari penangkapan tersebut, Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan 156.000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 82.000.000. Seluruh barang bukti kemudian dilakukan penelitian untuk menentukan putusan hukuman yang akan diterima pelaku.

“Kami tidak akan henti-hentinya melakukan penindakan atas peredaran rokok ilegal maupun upaya mengedarkannya. Bea Cukai dengan Gempur Rokok Ilegalnya akan terus berupaya menurunkan angka peredaran rokok ilegal nasional menjadi 3% atau bahkan sampai tidak ada. Kami meminta agar masyarakat mau untuk mendukung hal tersebut dengan tidak mengonsumsi rokok ilegal,” tutup Ardiyatno. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Jambirokok ilegal

Berita Terkait.

Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang
Nasional

Tiba di Indonesia, Teknologi KRI Canopus-936 Siap Dukung Riset Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:34
Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang
Nasional

Bangun Karakter Bangsa, Akademisi Ingatkan Pentingnya Revitalisasi Naskah Kuno dengan Tekstologi

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:03
Hantavirus Terdeteksi di Sejumlah Wilayah, Kemenkes: Belum Ada Kasus Tipe HPS
Nasional

Hantavirus Terdeteksi di Sejumlah Wilayah, Kemenkes: Belum Ada Kasus Tipe HPS

Senin, 11 Mei 2026 - 23:41
BRIN Bantah Penularan Hantavirus Antarmanusia, Begini Penjelasannya
Nasional

BRIN Bantah Penularan Hantavirus Antarmanusia, Begini Penjelasannya

Senin, 11 Mei 2026 - 23:21
Kemendikdasmen: TPG Perkuat Kesejahteraan dan Profesionalisme Guru
Nasional

Kemendikdasmen: TPG Perkuat Kesejahteraan dan Profesionalisme Guru

Senin, 11 Mei 2026 - 22:41
Program MBG Dipercepat di Pesantren, Kemenag Siapkan Skema Mandiri
Nasional

Program MBG Dipercepat di Pesantren, Kemenag Siapkan Skema Mandiri

Senin, 11 Mei 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.