• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Sidang Dugaan Korupsi Masker KN95 Ditunda, Ada Apa?

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 22 September 2021 - 12:25
in Daerah
indoposco

JPU dan Kuasa Hukum saat melihat surat Rutan Pandeglang yang tidak bisa mengeluarkan tahanan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang kasus dugaan korupsi masker KN95 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dengan agenda keterangan saksi mahkota terpaksa dipending.

Hal itu disebabkan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat menghadirkan langsung terdakwa Wahyudin Firdaus, Agus Suryadinata, dan Lia Susanti.

BacaJuga:

Trans Banyumas: Pionir Pembawa Angin Segar Transformasi Transportasi Publik di Daerah

Siswa di Lampung Meninggal Tersedak Kelengkeng MBG, JPPI Kecam Keteledoran Penyelenggara

Banjir Bandang Solok: 1 Meninggal, 1 Hilang, dan Ratusan Rumah Terdampak

Perjalanan sidang pun hanya berjalan singkat. Dari pantauan Indoposco, sidang itu dibuka Ketua Majelis Hakim sekira pukul 11:23 WIB dan ditutup pada 11:33 WIB.

Bahkan, sempat terjadi mati lampu di ruangan terdakwa di rumah tahanan (Rutan) Pandeglang.

JPU beralasan, tidak hadirnya terdakwa secara tatap muka langsung di persidangan lantaran ada surat Rutan Pandeglang yang tidak bisa mengeluarkan tahanan karena kondisi masih pandemi Covid-19.

Surat itu pun ditunjukan kepada Majelis Hakim dan disaksikan oleh sejumlah Kuasa Hukum dari ketiga terdakwa.

“Rutan tidak bisa mengeluarkan tahanan,” katanya, Rabu (22/9/2021).

Atas kondisi itu, Kuasa Hukum Lia Susanti, Rambe mengaku keberatan jika persidangan kesaksian terdakwa berlangsung secara online. Hal itu dinilai akan menghambat proses persidangan terutama pada penunjukan barang bukti.

Di sisi lain, pihaknya memiliki pengalaman di Pengadialan lain, bahwa tahanan dapat dihadirkan di pengadilan.

“Hak terdakwa sebagai saksi kami tetap meminta kepada sidang yang mulia ini. Karena di tempat lain, terakhir kami sidang di Tangerang dapat diperkenankan hadir, karena melakukan online banyak kendala seperti tidak bisa menunjukan dokumen, tidak bisa menunjukan online. Kami memohon di sidang yang sangat hormat ini, tetap offline,” ungkapnya.

Kemudian, atas pertimbangan kepentingan persidangan, Ketua Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan dengan agenda keterangan saksi mahkota.

Selain itu, Majelis meminta JPU agar berupaya maksimal menghadirkan ketiga terdakwa untuk kelancaran proses persidangan.

“Karena penunjukan barang bukti sangat penting sekali. Oleh karena itu sidang di skor. Tolong satu kali kesempatan digunakan sebaik-baiknya ya (JPU). Akan ditunda sidang selanjutnya hari Rabu tanggal 29 ya. Saya tutup yah,” tegasnya. (son)

Tags: dugaan korupsi maskerKorupsi Maskersidang korupsi maskerSidang Korupsi Masker KN95

Berita Terkait.

Trans Banyumas: Pionir Pembawa Angin Segar Transformasi Transportasi Publik di Daerah
Daerah

Trans Banyumas: Pionir Pembawa Angin Segar Transformasi Transportasi Publik di Daerah

Rabu, 23 September 2026 - 12:01
Siswa di Lampung Meninggal Tersedak Kelengkeng MBG, JPPI Kecam Keteledoran Penyelenggara
Daerah

Siswa di Lampung Meninggal Tersedak Kelengkeng MBG, JPPI Kecam Keteledoran Penyelenggara

Rabu, 23 September 2026 - 11:45
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka
Daerah

Banjir Bandang Solok: 1 Meninggal, 1 Hilang, dan Ratusan Rumah Terdampak

Rabu, 23 September 2026 - 08:44
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Daerah

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026

Selasa, 22 September 2026 - 20:04
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
Daerah

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 17:05
Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group
Daerah

Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group

Selasa, 22 September 2026 - 16:16

OLAHRAGA

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan
Olahraga

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 23 September 2026 - 09:46

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu pemasok pemain untuk Timnas Indonesia. Lima pemain Macan Kemayoran, yakni...

SelengkapnyaDetails
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.