• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sidang Dugaan Korupsi Masker KN95 Ditunda, Ada Apa?

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 22 September 2021 - 12:25
in Nusantara
indoposco

JPU dan Kuasa Hukum saat melihat surat Rutan Pandeglang yang tidak bisa mengeluarkan tahanan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang kasus dugaan korupsi masker KN95 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dengan agenda keterangan saksi mahkota terpaksa dipending.

Hal itu disebabkan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat menghadirkan langsung terdakwa Wahyudin Firdaus, Agus Suryadinata, dan Lia Susanti.

BacaJuga:

Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada

BTN Tanam 10 Ribu Mangrove di Bali, Perkuat Ketahanan Pesisir dan Kawasan Urban Berkelanjutan

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Ganja dari Thailand

Perjalanan sidang pun hanya berjalan singkat. Dari pantauan Indoposco, sidang itu dibuka Ketua Majelis Hakim sekira pukul 11:23 WIB dan ditutup pada 11:33 WIB.

Bahkan, sempat terjadi mati lampu di ruangan terdakwa di rumah tahanan (Rutan) Pandeglang.

JPU beralasan, tidak hadirnya terdakwa secara tatap muka langsung di persidangan lantaran ada surat Rutan Pandeglang yang tidak bisa mengeluarkan tahanan karena kondisi masih pandemi Covid-19.

Surat itu pun ditunjukan kepada Majelis Hakim dan disaksikan oleh sejumlah Kuasa Hukum dari ketiga terdakwa.

“Rutan tidak bisa mengeluarkan tahanan,” katanya, Rabu (22/9/2021).

Atas kondisi itu, Kuasa Hukum Lia Susanti, Rambe mengaku keberatan jika persidangan kesaksian terdakwa berlangsung secara online. Hal itu dinilai akan menghambat proses persidangan terutama pada penunjukan barang bukti.

Di sisi lain, pihaknya memiliki pengalaman di Pengadialan lain, bahwa tahanan dapat dihadirkan di pengadilan.

“Hak terdakwa sebagai saksi kami tetap meminta kepada sidang yang mulia ini. Karena di tempat lain, terakhir kami sidang di Tangerang dapat diperkenankan hadir, karena melakukan online banyak kendala seperti tidak bisa menunjukan dokumen, tidak bisa menunjukan online. Kami memohon di sidang yang sangat hormat ini, tetap offline,” ungkapnya.

Kemudian, atas pertimbangan kepentingan persidangan, Ketua Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan dengan agenda keterangan saksi mahkota.

Selain itu, Majelis meminta JPU agar berupaya maksimal menghadirkan ketiga terdakwa untuk kelancaran proses persidangan.

“Karena penunjukan barang bukti sangat penting sekali. Oleh karena itu sidang di skor. Tolong satu kali kesempatan digunakan sebaik-baiknya ya (JPU). Akan ditunda sidang selanjutnya hari Rabu tanggal 29 ya. Saya tutup yah,” tegasnya. (son)

Tags: dugaan korupsi maskerKorupsi Maskersidang korupsi maskerSidang Korupsi Masker KN95

Berita Terkait.

Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada
Nusantara

Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:01
BTN Tanam 10 Ribu Mangrove di Bali, Perkuat Ketahanan Pesisir dan Kawasan Urban Berkelanjutan
Nusantara

BTN Tanam 10 Ribu Mangrove di Bali, Perkuat Ketahanan Pesisir dan Kawasan Urban Berkelanjutan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:24
Barbuk
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Ganja dari Thailand

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:47
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Lebih dari 3 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan 2025-2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:46
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Cilacap Gagalkan Pengiriman 2 Ribu Batang Rokok Ilegal melalui Jasa Ekspedisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:26
BKSDA
Nusantara

BBKSDA Riau Bergerak Cepat Tangani Dugaan Konflik Beruang Madu dengan Warga di Kabupaten Pelalawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:05

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2461 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2169 shares
    Share 868 Tweet 542
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1378 shares
    Share 551 Tweet 345
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.