• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sidang Dugaan Korupsi Masker KN95 Ditunda, Ada Apa?

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 22 September 2021 - 12:25
in Nusantara
indoposco

JPU dan Kuasa Hukum saat melihat surat Rutan Pandeglang yang tidak bisa mengeluarkan tahanan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang kasus dugaan korupsi masker KN95 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dengan agenda keterangan saksi mahkota terpaksa dipending.

Hal itu disebabkan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat menghadirkan langsung terdakwa Wahyudin Firdaus, Agus Suryadinata, dan Lia Susanti.

BacaJuga:

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kilo Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

Pagi Ini Pangandaran dan Sekitarnya Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,2

Perjalanan sidang pun hanya berjalan singkat. Dari pantauan Indoposco, sidang itu dibuka Ketua Majelis Hakim sekira pukul 11:23 WIB dan ditutup pada 11:33 WIB.

Bahkan, sempat terjadi mati lampu di ruangan terdakwa di rumah tahanan (Rutan) Pandeglang.

JPU beralasan, tidak hadirnya terdakwa secara tatap muka langsung di persidangan lantaran ada surat Rutan Pandeglang yang tidak bisa mengeluarkan tahanan karena kondisi masih pandemi Covid-19.

Surat itu pun ditunjukan kepada Majelis Hakim dan disaksikan oleh sejumlah Kuasa Hukum dari ketiga terdakwa.

“Rutan tidak bisa mengeluarkan tahanan,” katanya, Rabu (22/9/2021).

Atas kondisi itu, Kuasa Hukum Lia Susanti, Rambe mengaku keberatan jika persidangan kesaksian terdakwa berlangsung secara online. Hal itu dinilai akan menghambat proses persidangan terutama pada penunjukan barang bukti.

Di sisi lain, pihaknya memiliki pengalaman di Pengadialan lain, bahwa tahanan dapat dihadirkan di pengadilan.

“Hak terdakwa sebagai saksi kami tetap meminta kepada sidang yang mulia ini. Karena di tempat lain, terakhir kami sidang di Tangerang dapat diperkenankan hadir, karena melakukan online banyak kendala seperti tidak bisa menunjukan dokumen, tidak bisa menunjukan online. Kami memohon di sidang yang sangat hormat ini, tetap offline,” ungkapnya.

Kemudian, atas pertimbangan kepentingan persidangan, Ketua Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan dengan agenda keterangan saksi mahkota.

Selain itu, Majelis meminta JPU agar berupaya maksimal menghadirkan ketiga terdakwa untuk kelancaran proses persidangan.

“Karena penunjukan barang bukti sangat penting sekali. Oleh karena itu sidang di skor. Tolong satu kali kesempatan digunakan sebaik-baiknya ya (JPU). Akan ditunda sidang selanjutnya hari Rabu tanggal 29 ya. Saya tutup yah,” tegasnya. (son)

Tags: dugaan korupsi maskerKorupsi Maskersidang korupsi maskerSidang Korupsi Masker KN95

Berita Terkait.

Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:42
tersangka
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kilo Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:22
Gempa-Pangandaran
Nusantara

Pagi Ini Pangandaran dan Sekitarnya Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,2

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:39
Pelecehan Seksual
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16
bc3
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33
bc4
Nusantara

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Senin, 4 Mei 2026 - 12:52

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3682 shares
    Share 1473 Tweet 921
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.