• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kominfo: Data PeduliLindungi Tidak Bocor

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 22 September 2021 - 18:25
in Headline
Aplikasi PeduliLindungi. Foto: indoposco.id/Safar

Aplikasi PeduliLindungi. Foto: indoposco.id/Safar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate kembali menegaskan kalau data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi tidak bocor.

“Tidak terjadi kebocoran data di PeduliLindungi, serta data-data yang ada di dalam platform itu berada di Indonesia, bukan diletakkan di luar negeri. Data-datanya berada di cloud di dalam negeri, baik di cloud Kominfo ataupun di cloud mitra Kementerian Kesehatan yang menangani PeduliLindingi,” tutur Johnny disaat rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI seperti dikutip Antara, Rabu (22/9/2021).

BacaJuga:

Faktor Keamanan, Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Ia menyatakan pemberitaan mengenai data pribadi sejumlah tokoh nasional yang diklaim berasal dari PeduliLindungi bukan disebabkan pengambilan paksa dari aplikasi tersebut, tetapi, karena penggunaan data pribadi yang sudah menjadi domain publik secara tanpa hak.

Aksi seperti itu dinilai ilegal sehingga perlu diselesaikan secara hukum.

“Ini masalahnya adalah tindakan-tindakan kriminal atau tindakan yang tidak sesuai ketentuan, ilegal terhadap data pribadi masyarakat oleh oknum-oknum yang perlu mendapat penegakan hukum di ruang fisik. Kalau ini dibiarkan, maka semua pejabat publik yang diamanatkan oleh undang-undang agar data pribadinya dengan persetujuan masing-masing disiarkan kepada publik akan mengalami masalah yang sama,” tutur Johnny.

Ketua Komite I DPD, Fachrul Razi, pada rapat tersebut mendorong pemerintah untuk melakukan langkah-langkah strategis untuk menghindari potensi kebocoran data.

“Persoalan itu bisa menjadi bencana bagi negara apabila tidak dilakukan langkah-langkah strategis. Karena hak privasi seseorang telah dilanggar, mengingat data yang diperjual belikan atau dicuri tersebut sangat sensitif, mulai dari nama lengkap, alamat, email, nomor telepon, serta riwayat kesehatan,” tutur Fachrul Razi, dalam keterangan yang sama.

Menjawab pertanyaan itu, Johnny menyatakan pemerintah terus berupaya melindungi data pribadi masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan maupun kebocoran data.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 71 tahun 2019, Kominfo memiliki wewenang sebagai regulator, akselerator dan fasilitator tata kelola data. Hal teknis yang berkaitan dengan keamanan atau teknologi keamanan ditangani oleh Badan Siber dan Sandi Negara.

Sementara itu, berkaitan dengan langkah antisipasi untuk platform digital, Johnny menegaskan pemerintah sudah meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk meningkatkan sumber energi teknologi.

“Para penyelenggara sistem elektronik sektor privat atau e-commerce wajib meningkatkan keamanan teknologi, memiliki tata kelola serta manajemen yang memadai dalam rangka pengawasan, kontrol serta monitoring sehingga secara dini bisa mengantisipasi potensi kebocoran data di tempatnya masing-masing,” tutur Johnny. (mg2)

Tags: aplikasi pedululindungiKemenkominfo

Berita Terkait.

rizky
Headline

Faktor Keamanan, Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:47
Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden
Headline

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:30
dudung
Headline

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:02
Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta
Headline

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:31
Rupiah
Headline

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:13
Basarnas
Headline

Update Penanganan Kasus Kecelakaan KA di Bekasi, Polisi Telah Periksa 36 Saksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:52

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3691 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.