• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Ungkap Penipuan Modus Arisan di Makassar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 16 September 2021 - 20:24
in Nasional
Puluhan ibu-ibu korban penipuan berkedok arisan dan investasi daring, saat melaporkan kasus itu di kantor Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (15/9/2021) malam. Antara

Puluhan ibu-ibu korban penipuan berkedok arisan dan investasi daring, saat melaporkan kasus itu di kantor Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (15/9/2021) malam. Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Reserse dan Kriminal Polsek Rappocini berhasil membekuk 3 orang pelaku penipuan dengan modus arisan disertai investasi memanfaatkan aplikasi media sosial Instagram dengan nama akun arisan amanah hingga menyebabkan kerugiaan mencapai ratusan juta rupiah.

“Kasus pidana penipuan ini sedang ditangani dan sudah 3 orang pelaku kita tangkap. Sementara ini proses pemeriksaan serta pendalaman terus dilakukan, bisa jadi ada pelaku lain dari jaringan mereka,” tutur Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Akhmad Risal kepada wartawan Antara di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/9/2021).

BacaJuga:

Cegah Kasus Dokter Meninggal, Menkes Percepat Pemberlakuan Aturan Baru Internsip

Anggota BPK Meninggal dalam Kebakaran, Polisi Sebut Ada Rekan di Lokasi

Gelar 8th Top Digital Publik Relations Award 2026 Wujud Apresiasi Kinerja PR di Era Digital

Sejauh ini yang menjadi korban penipuan, tutur dia, kurang lebih seratus orang, bahkan laporan atas kasus penipuan tersebut terus meningkat. Pihak penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan awal untuk mengungkap jaringannya pada kasus ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pelaku, dugaan penipuan arisan online ini melalui medsos Instagram dikerjakan di tempat kosnya, Jalan Pelita Raya, Makassar.

Pelaku mengiming-imingi keuntungan besar kepada calon korban agar ikut arisan sampai investasi dengan janji diberi keuntungan antara Rp1 juta- Rp1,5 juta dalam 5 hari. Belakangan banyak korban dananya tidak kembali.

“Sudah banyak korban melaporkan kejadian penipuan ini, kurang lebih 100 orang. Untuk kerugian diperkirakan lebih dari Rp100 jutaan. Nama terlapor sebagai pemilik (owner) arisan serta investasi itu Lisda alias Puput,” ungkapnya

Pihak kepolisian sebelumnya telah mengupayakan langkah mediasi sebelum masuk ke ranah pidana, tetapi menemui jalan buntu karena tidak ada titik temu antara korban serta pelaku, walaupun pelaku berjanji membayar kerugian secara berangsur, namun kasusnya tetap dilanjutkan ke tindak pidana.

“Sudah dimediasi, tetapi pelaku tidak bisa memperlihatkan jaminan dan memberikan penjelasan pergantian kerugian para korbannya, selanjutnya kita proses pidana,” tuturnya.

Rencananya kasus ini akan dilimpahkan ke Polrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap jaringan mereka atas modus penipuan berkedok investasi arisan.

Salah seorang korban penipuan tersebut, Ana, menjelaskan, awalnya berjalan lancar. Setiap member ataupun anggota wajib terdaftar mengikuti arisan Menurun. Skemanya, siapa nama paling atas akan dicairkan. Angsuran pembayaran juga berbeda dari atas ke bawah mulai Rp1 juta, Rp1,5 juta, Rp2 juta dan seterusnya agar bisa dapat Get (pencairan).

Sedangkan untuk bagian investasi atau dinamai Dos, pembayaran juga berbeda, misalnya investasi Rp7 juta dalam 10 hari kembali Rp10 jutaan. dia menuturkan, sudah tertipu Rp30 jutaan. (mg2)

Tags: ArisanMakassarpenipuanPolriPolsek Rappocini

Berita Terkait.

dr
Nasional

Cegah Kasus Dokter Meninggal, Menkes Percepat Pemberlakuan Aturan Baru Internsip

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:30
bpk
Nasional

Anggota BPK Meninggal dalam Kebakaran, Polisi Sebut Ada Rekan di Lokasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:31
Award
Nasional

Gelar 8th Top Digital Publik Relations Award 2026 Wujud Apresiasi Kinerja PR di Era Digital

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47
Penghargaan
Nasional

Wuling Sabet Penghargaan Silver Chinese WOW Brand 2026, Bukti Loyalitas Konsumen Indonesia Kian Kuat

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:37
Guru
Nasional

Sebut Negara Pilih Kasih, JPPI Kritik Pembatasan Masa Tugas Guru Non-ASN

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:53
Aan-Suhanan
Nasional

Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan Maut Bus ALS di Sumsel

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:32

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3699 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.