• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MGBKI Minta Revisi PP 28/2024 Dikawal Ketat, Ini Alasannya

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 5 Oktober 2026 - 16:15
in Nasional
Theddeus Octavianus Hari Prasetyono

‎Sekretaris Jenderal Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) Theddeus Octavianus Hari Prasetyono, saat konferensi pers tentang Tuntutan Partisipasi Bermakna dalam Mengawal Kemurnian Putusan MK dalam Revisi PP No. 28 Tahun 2024 tentang Pemulihan Independensi Kolegium, yang digelar secara daring, Senin (5/10/2026). Foto: Nasuha/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 jangan sampai hanya menjadi kepatuhan konstitusional yang bersifat kosmetik.

‎Sekretaris Jenderal Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) Theddeus Octavianus Hari Prasetyono menilai draf revisi aturan tersebut masih menyisakan sejumlah persoalan yang berpotensi tidak sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.

BacaJuga:

Biodiversitas Tak Bisa Diselamatkan Sendirian, ICTB 2026 Satukan Sains hingga Masyarakat

Pendidikan Papua Barat Hanya Ramai di Kota, DPD RI: Kami Kawal Sasar hingga ke Pinggiran

HUT ke-81 TNI, Prabowo Tekankan Kekuatan Tentara Bukan Sekadar Senjata

Ia menyoroti norma yang masih mempertahankan kolegium bentukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga terbentuknya Kolegium Kesehatan Indonesia (KKI) baru. Ketentuan tersebut dinilai berpotensi memperpanjang masa transisi sekaligus menunda pengembalian independensi kolegium keilmuan.

“Revisi PP harus benar-benar mencerminkan kepatuhan terhadap putusan MK, bukan sekadar perubahan norma di atas kertas,” ujar Theddeus, saat konferensi pers tentang Tuntutan Partisipasi Bermakna dalam Mengawal Kemurnian Putusan MK dalam Revisi PP No. 28 Tahun 2024 tentang Pemulihan Independensi Kolegium, yang digelar secara daring, Senin (5/10/2026)

Ia mengatakan, MGBKI menemukan adanya disharmoni antar-pasal dalam draf revisi. Sejumlah ketentuan mengenai Kolegium Kesehatan Indonesia, yakni Pasal 708 hingga Pasal 711, memang telah dihapus. Namun, pasal-pasal lain yang berkaitan masih belum diselaraskan secara sistemik diantaranya Pasal 719, Pasal 1167, Pasal 698, dan Pasal 697.

Ketidaksinkronan tersebut, menurutnya, dinilai dapat menimbulkan efek domino dan membuka peluang munculnya dua arsitektur kelembagaan yang berjalan bersamaan.

“MGBKI meminta pemerintah tidak menjadikan target pemenuhan kebutuhan dokter dan dokter spesialis sebagai alasan untuk mengambil alih kewenangan keilmuan profesi,” ungkap Theddeus.

Menurutnya, standar kompetensi, pendidikan, dan asesmen profesi kedokteran harus tetap berlandaskan independensi keilmuan. Sebab, kebijakan yang mengabaikan aspek tersebut pada akhirnya dapat berdampak terhadap mutu pelayanan dan perlindungan pasien.

Karena itu, lanjutnya, MGBKI menyampaikan empat tuntutan kepada Kemenkes. Yakni: pertama, menghentikan pendekatan kosmetik dalam revisi PP 28/2024. Pemerintah diminta memastikan mekanisme pemilihan, penunjukan, hingga pemberhentian dalam kelembagaan profesi dilakukan secara transparan dan independen tanpa intervensi birokrasi.

Kedua, mengembalikan kewenangan keilmuan kepada lembaga profesi yang independen. Target kuantitatif pemenuhan dokter dan dokter spesialis dinilai tidak boleh mengorbankan standar kompetensi.

Ketiga, MGBKI meminta Kemenkes membuka ruang pembahasan substantif melalui forum terbuka dan membahas draf revisi pasal demi pasal bersama para pemangku kepentingan.

Keempat, keselamatan pasien harus menjadi tolok ukur utama dalam setiap kebijakan terkait pendidikan kedokteran, asesmen, maupun standar kompetensi.

“Kami juga meminta sejumlah kementerian terkait ikut mengawal proses revisi tersebut. Mereka antara lain Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; serta Menteri Hukum,” tegasnya.

Keterlibatan lintas kementerian tersebut, menurutnya, penting untuk memastikan proses revisi tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan ruang partisipasi yang bermakna (meaningful participation) bagi para pemangku kepentingan.

Theddeus menegaskan, revisi PP 28/2024 seharusnya menjadi momentum untuk membangun kepercayaan konstitusional (constitutional trust) publik. Bukan sekadar mengganti sejumlah pasal, tetapi memastikan substansi aturan benar-benar sejalan dengan putusan MK dan menjamin independensi keilmuan demi keselamatan pasien.(nas)

Tags: Independensi KolegiumMajelis Guru Besar Kedokteran IndonesiaMGBKIRevisi PP 28/2024

Berita Terkait.

bio
Nasional

Biodiversitas Tak Bisa Diselamatkan Sendirian, ICTB 2026 Satukan Sains hingga Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:07
Siswa Sekolah
Nasional

Pendidikan Papua Barat Hanya Ramai di Kota, DPD RI: Kami Kawal Sasar hingga ke Pinggiran

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:15
HUT Ke-81 TNI
Nasional

HUT ke-81 TNI, Prabowo Tekankan Kekuatan Tentara Bukan Sekadar Senjata

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:49
abdul
Nasional

Mendikdasmen: Guru Bukan Cuma Ngajar, tapi Bangun Peradaban

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:28
dob
Nasional

DOB Papua Utara Tak Cukup Modal Aspirasi, DPD RI: Butuh Dukungan Politik di Pusat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:29
djohan
Nasional

Wantimpres Jangan Jadi Rumah Para Senior, Guru Besar IPDN: Presiden Butuh Pengkritik Bukan Tukang Angguk

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:06

OLAHRAGA

120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit
Olahraga

120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

Editor Ali Rachman
Senin, 5 Oktober 2026 - 17:17

INDOPOSCO.ID - Bukan sekadar perjalanan dari Jakarta menuju Lombok. Sebanyak 120 pengendara dari berbagai komunitas roda dua bersiap menempuh perjalanan...

SelengkapnyaDetails
Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:05
bolaa

Final FIFA ASEAN Cup: Polisi Siapkan Pengamanan Ketat Indonesia vs Thailand di GBK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24
asian

Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Ungkap Kunci Sukses Tim Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:32
diks

Kevin Diks Ungkap Modal Garuda Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3899 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2696 shares
    Share 1078 Tweet 674
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.