• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Napi di Lapas Bolangi, Sulsel Kendalikan Narkoba

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 13 September 2021 - 23:25
in Nusantara
Suasana rilis kasus pengungkapan narkotika beserta tersangkanya di kantor Polres Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (13/9/2021). Foto : Antara

Suasana rilis kasus pengungkapan narkotika beserta tersangkanya di kantor Polres Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (13/9/2021). Foto : Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Satuan Unit Narkoba (Satnarkoba) Polres Gowa berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan menangkap tujuh orang pelaku diduga pasokan dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bolangi khusus narkotika di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Ada tujuh orang pelaku, empat orang warga Makassar dan sisanya warga Kabupaten Gowa. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda wilayah Makassar dan Gowa,” sebut Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M Tambunan di dampingi Kasat Narkoba AKP Syaharuddin saat rilis kasus di kantor Polres Gowa, Senin (13/9/2021).

BacaJuga:

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Tersangka masing-masing SA (31), MU (54), MY (38), MAM (32), YJ (54), HK (34) dan RA (35). Para pelaku merupakan pengedar. Salah seorang berinisial MU diketahui merupakan oknum pensiunan anggota TNI.

Untuk barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni 30, 8 gram narkona jenis Sabu. Penangkapan itu atas informasi dan penyelidikan kepolisian terkait maraknya peredaran narkotika. Modus transaksi memanfaatkan rumah dan wilayah sekitar untuk bertransaksi.

Alasan para tersangka terhimpit ekonomi sehingga mau mengedarkan narkoba karena diiming- imingi keuntungan besar dari para pemasoknya. Hasil interogasi, pelaku mendapatkan barang haram itu dari bandar utama di dalam Lapas Narkotika Bolangi, Gowa, serta bandar di kampung Sapiria, Makassar.

“Tersangka mendapatkan barang dari dua orang narapidana masing- masing berinisial FD dan BU yang ditahan di Lapas Bolangi. Diduga sebagai bandar pemasok sabu yang diedarkan oleh mereka,” ungkap Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Syaharuddin dikutip Antara, Senin (13/9/2021).

Modus operandi yang dijalankan, kata Syaharuddin, mengikuti petunjuk bandar yang berada di Lapas, selanjutnya menempatkan pesanan Sabu di salah satu lokasi, kemudian pemesan mengambil barang di tempat itu. Pelaku juga membagi Sabu dalam saset plastik untuk diedarkan kepada pelanggan yang biasa memesan barang itu.

Sedangkan keuntungan yang didapatkan pelaku mulai Rp500 ribu hingga Rp5 jutaan. Pelaku RA dan SA merupakan residivis kasus yang sama. Dan MU merupakan mantan tentara yang pensiun pada Februari 2021 lalu.

Para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan selama 20 hari di Polres Gowa. Mereka dijerat Undang- undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun dan paling lama seumur hidup.

Salah seorang tersangka HK( 34), berprofesi sebagai ibu rumah tangga saat ditanyakan mengapa mau mengedar dan menjual Narkoba, kata dia, tergiur keuntungan besar. Ia mendapatkan Sabu itu dari Kampung Sapiria oleh para kurir, kemudian mengemas dalam bentuk saset plastik kecil untuk dijual ke pemesannya.

“Sudah kenal dengan kurirnya, sudah tiga kali masuk disitu (Sapiria), lalu di kasih barang tiga gram, kemudian saya bawa kembali ke rumah dipecah menjadi saset kecil untuk dijual kembali Rp100 ribu per saset,” tutur HK saat ditanya wartawan.

Sejauh kepolisian masih melakukan koordinasi dengan pihak Lapas untuk proses hukum terkait jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan para bandarnya dari dalam Lapas Bolangi Kabupaten Gowa, Sulsel. (mg1)

Tags: lapasNarkobanarkotikasabu

Berita Terkait.

Pelecehan Seksual
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16
bc3
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33
bc4
Nusantara

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Senin, 4 Mei 2026 - 12:52
bc
Nusantara

Bea Cukai di Papua Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Senin, 4 Mei 2026 - 12:12
Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3669 shares
    Share 1468 Tweet 917
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.