• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Napi di Lapas Bolangi, Sulsel Kendalikan Narkoba

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 13 September 2021 - 23:25
in Nusantara
Suasana rilis kasus pengungkapan narkotika beserta tersangkanya di kantor Polres Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (13/9/2021). Foto : Antara

Suasana rilis kasus pengungkapan narkotika beserta tersangkanya di kantor Polres Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (13/9/2021). Foto : Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Satuan Unit Narkoba (Satnarkoba) Polres Gowa berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan menangkap tujuh orang pelaku diduga pasokan dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bolangi khusus narkotika di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Ada tujuh orang pelaku, empat orang warga Makassar dan sisanya warga Kabupaten Gowa. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda wilayah Makassar dan Gowa,” sebut Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M Tambunan di dampingi Kasat Narkoba AKP Syaharuddin saat rilis kasus di kantor Polres Gowa, Senin (13/9/2021).

BacaJuga:

Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten

Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel

Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada

Tersangka masing-masing SA (31), MU (54), MY (38), MAM (32), YJ (54), HK (34) dan RA (35). Para pelaku merupakan pengedar. Salah seorang berinisial MU diketahui merupakan oknum pensiunan anggota TNI.

Untuk barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni 30, 8 gram narkona jenis Sabu. Penangkapan itu atas informasi dan penyelidikan kepolisian terkait maraknya peredaran narkotika. Modus transaksi memanfaatkan rumah dan wilayah sekitar untuk bertransaksi.

Alasan para tersangka terhimpit ekonomi sehingga mau mengedarkan narkoba karena diiming- imingi keuntungan besar dari para pemasoknya. Hasil interogasi, pelaku mendapatkan barang haram itu dari bandar utama di dalam Lapas Narkotika Bolangi, Gowa, serta bandar di kampung Sapiria, Makassar.

“Tersangka mendapatkan barang dari dua orang narapidana masing- masing berinisial FD dan BU yang ditahan di Lapas Bolangi. Diduga sebagai bandar pemasok sabu yang diedarkan oleh mereka,” ungkap Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Syaharuddin dikutip Antara, Senin (13/9/2021).

Modus operandi yang dijalankan, kata Syaharuddin, mengikuti petunjuk bandar yang berada di Lapas, selanjutnya menempatkan pesanan Sabu di salah satu lokasi, kemudian pemesan mengambil barang di tempat itu. Pelaku juga membagi Sabu dalam saset plastik untuk diedarkan kepada pelanggan yang biasa memesan barang itu.

Sedangkan keuntungan yang didapatkan pelaku mulai Rp500 ribu hingga Rp5 jutaan. Pelaku RA dan SA merupakan residivis kasus yang sama. Dan MU merupakan mantan tentara yang pensiun pada Februari 2021 lalu.

Para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan selama 20 hari di Polres Gowa. Mereka dijerat Undang- undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun dan paling lama seumur hidup.

Salah seorang tersangka HK( 34), berprofesi sebagai ibu rumah tangga saat ditanyakan mengapa mau mengedar dan menjual Narkoba, kata dia, tergiur keuntungan besar. Ia mendapatkan Sabu itu dari Kampung Sapiria oleh para kurir, kemudian mengemas dalam bentuk saset plastik kecil untuk dijual ke pemesannya.

“Sudah kenal dengan kurirnya, sudah tiga kali masuk disitu (Sapiria), lalu di kasih barang tiga gram, kemudian saya bawa kembali ke rumah dipecah menjadi saset kecil untuk dijual kembali Rp100 ribu per saset,” tutur HK saat ditanya wartawan.

Sejauh kepolisian masih melakukan koordinasi dengan pihak Lapas untuk proses hukum terkait jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan para bandarnya dari dalam Lapas Bolangi Kabupaten Gowa, Sulsel. (mg1)

Tags: lapasNarkobanarkotikasabu

Berita Terkait.

Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten
Nusantara

Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:32
Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel
Nusantara

Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:05
Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada
Nusantara

Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:01
BTN Tanam 10 Ribu Mangrove di Bali, Perkuat Ketahanan Pesisir dan Kawasan Urban Berkelanjutan
Nusantara

BTN Tanam 10 Ribu Mangrove di Bali, Perkuat Ketahanan Pesisir dan Kawasan Urban Berkelanjutan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:24
Barbuk
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Ganja dari Thailand

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:47
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Lebih dari 3 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan 2025-2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:46

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2185 shares
    Share 874 Tweet 546
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1378 shares
    Share 551 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.