• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Norwegia Tetap Dukung Indonesia Pasca Pemutusan REDD+

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 12 September 2021 - 00:25
in Internasional
Ilustrasi - Foto kawasan hutan yang rusak akibat pembukaan lahan di perbukitan Sungai Pisang, Bungus, Padang, Sumatera Barat. Foto: (Antara)

Ilustrasi - Foto kawasan hutan yang rusak akibat pembukaan lahan di perbukitan Sungai Pisang, Bungus, Padang, Sumatera Barat. Foto: (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Norwegia menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung upaya Indonesia melindungi hutan dan lahan gambut, kendati kedua negara mengakhiri kerja sama pengurangan emisi gas rumah kaca dari penebangan hutan dan degradasi hutan melalui perjanjian REDD+.

“Kami sangat menghargai kolaborasi yang terjalin dan kami siap untuk terus mendukung upaya Indonesia dalam melindungi hutan dan lahan gambut, dalam langkah-langkah yang dapat disepakati bersama,” demikian isi pernyataan Inisiatif Iklim dan Hutan Internasional Kementerian Iklim dan Lingkungan Norwegia seperti dikutip Antara, Sabtu (11/9/2021).

BacaJuga:

DPD RI Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Papua Tak Berhenti di Jenewa

Kecam Narasi Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB, Komisi I Tawarkan 3 Pilar Solusi Strategis untuk Papua

Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk mengakhiri kerja sama REDD+ yang terjalin dengan Kerajaan Norwegia, terhitung 10 September 2021, melalui Nota Diplomatik kepada Kedutaan Besar Norwegia di Jakarta.

“Keputusan Pemerintah RI tersebut diambil melalui proses konsultasi intensif dan mempertimbangkan tidak adanya kemajuan konkret dalam implementasi kewajiban pemerintah Norwegia untuk merealisasikan pembayaran Result Based Payment atas realisasi pengurangan emisi Indonesia sebesar 11,2 juta ton CO2eq pada tahun 2016 dan 2017 yang telah diverifikasi oleh lembaga internasional,” demikian keterangan Kemenlu RI.

Adapun pihak Norwegia mengatakan bahwa tahun lalu pemerintahnya mengumumkan kontribusi sebesar 530 juta krona (sekitar Rp869 miliar) untuk hasil capaian pengurangan deforestasi Indonesia pada 2016/201, sejalan dengan apa yang tertuang dalam Letter of Intent REDD+.

“Kontribusi tersebut ditujukan untuk dikeluarkan untuk mekanisme pendanaan Indonesia sendiri, yakni Dana Lingkungan Indonesia yang baru didirikan. Baru-baru ini, kedua pemerintah telah aktif terlibat dalam diskusi terkait kesepakatan legal untuk proses transfer kontribusi berdasarkan hasil tersebut,” demikian pemerintah Norwegia.

Pihaknya pun menambahkan bahwa hingga kerja sama tersebut dihentikan melalui Nota Diplomatik, diskusi tersebut masih terus berlanjut. Menurut pandangan Norwegia, proses tersebut berjalan secara konstruktif dan progresif dalam kerangka yang ditentukan oleh batasan regulasi kedua negara.

Meski kerja sama tersebut telah diakhiri, Norwegia menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah Indonesia atas capaian-capaian REDD+ yang telah dibuat hingga hari ini.

Sebelumnya, Kemenlu memastikan bahwa pemutusan kerja sama REDD+ tersebut tidak akan berpengaruh terhadap komitmen Indonesia bagi pemenuhan target pengurangan emisi.

“Indonesia telah mencatatkan kemajuan yg signifikan dalam memenuhi kewajiban Perjanjian Paris (Paris Agreement) yg telah diratifikasi pemerintah Indonesia, termasuk merealisasikan sasaran pembangunan berkelanjutan (SDGs),” demikian pernyataan Kemenlu. (mg3/wib)

Tags: indonesianorwegiaPasca Pemutusan REDD+

Berita Terkait.

DPD RI Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Papua Tak Berhenti di Jenewa
Internasional

DPD RI Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Papua Tak Berhenti di Jenewa

Minggu, 27 September 2026 - 22:06
Kecam Narasi Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB, Komisi I Tawarkan 3 Pilar Solusi Strategis untuk Papua
Internasional

Kecam Narasi Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB, Komisi I Tawarkan 3 Pilar Solusi Strategis untuk Papua

Minggu, 27 September 2026 - 19:04
Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Internasional

Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Minggu, 27 September 2026 - 18:05
abbas
Internasional

Mahmoud Abbas di Majelis Umum PBB: Kebijakan Israel Ancam Keberadaan Warga Palestina

Jumat, 25 September 2026 - 15:52
masoud
Internasional

Sambil Pamerkan Foto Korban Perang di PBB, Presiden Iran Sebut AS-Israel Pelaku Teror

Kamis, 24 September 2026 - 13:47
haji
Internasional

Konflik Saudi-Houthi Memanas, Komnas Haji: Keselamatan Jemaah Umrah Diutamakan

Senin, 21 September 2026 - 20:02

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.