INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Agama (Wamen) Zainut Tauhid Sa’adi berbicara tentang moderasi beragama. Hal itu merupakan konsepsi yang dapat membangun sikap toleran dan rukun. Sehingga memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Ia menyatakan, bahwa salah satu tugas Kementerian Agama itu ialah memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Kami memiliki program moderasi agama, bukan berarti kita ingin memoderatkan agama, karakter agama sudah moderat. Yang perlu dimoderatkan adalah cara kita beragama dari pemahaman ekstrem,” kata Zainut dalam Podcast Ngobrol Ala Indoposco (Ngaco), Rabu (8/9/2021).
Ada yang memiliki cara pandang, sikap dan perilaku beragama liberal, atau sering disebut sebagai ekstrem kiri. Selain itu, konservatisme beragama atau yang sering disebut sebagai ekstrem kanan.
“Ekstrem terlalu kanan misalnya, cara pemahaman agama yang terlalu berlebihan secara tekstual. Itu akan menuju ke pemahaman yang sempit dan rigid,” tutur Zainut.
Mereka yang berhenti pada cara pandang, sikap dan perilaku beragama secara liberal akan cenderung secara ekstrem mempercayai akalnya dalam menafsirkan ajaran agama, sehingga terlepas dari teksnya.
“Pada sisi lain, ekstrem kiri itu ingin melepaskan dari teks. Tolak ukurnya ialah pada aspek kemaslahatan umat manusia,” ujar mantan Wakil Ketua MUI itu.
“Jadi sepanjang itu punya maslahat, punya nilai untuk manusia, tdak perlu mendasarkan pada teks. Jadi pemahaman terlalu bebas, melahirkan pemahaman yang liberal,” tambahnya.
Maka pentingnya memahami sikap moderasi agama, untuk menjadi formula ampuh dalam merespons dinamika zaman di tengah maraknya intoleransi.
“Moderasi agama itu ingin menarik ke tengah, pemahaman liberar dan pemahaman yang terlalu kaku itu,” jelas politkus senior Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Ia menjelaskan, ada tiga ciri utama ajaran Ahlussunnah wal Jamaah atau yang selalu selalu diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Itu sebagaimana dilansir dari laman Nahdlatul Ulama.
Pertama, at-tawassuth atau sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan. Kedua, tawazun atau seimbang dalam segala hal, dan ketiga ialah al-i’tidal atau tegak lurus.
“Pola keberagaman yang bersikap moderat (wasathiyah) memastikan pemahaman wasathiyah itu adalah sikap adil, berimbang, i’tidal dan tawazun,” terangnya.
“Itu harus betul-betul bisa diterapkan dalam kehidupan kita. Apalagi di tengah masyarakat yang plural, yang majemuk, berbeda-beda adat istiadatnya, budaya, agamanya,” Zainut menandaskan. (dan)











