• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hamdan Zoelva Sebut Putusan MK Mengenai TWK Sudah Final

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 3 September 2021 - 18:30
in Nasional
Seorang pegawai KPK bersiap mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN. Foto: (ANTARA)

Seorang pegawai KPK bersiap mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menuturkan putusan MK mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK sudah final serta mengikat.

“Bagi saya putusan MK Nomor 34/PUU-XIX/2021 ini mengunci kemungkinan pegawai KPK diloloskan sebagai ASN karena MK menilai tindakan KPK sebagai lembaga yang melakukan tes sudah konsitusional, ini memberikan kata akhir dari perdebatan,” tutur Hamdan Zoelva di kanal YouTube” Salam Radio Channel”, Jumat (3/9).

BacaJuga:

Turun Langsung ke SPPG Pangkalbalam, Menteri Wihaji Kawal Layanan MBG 3B bagi 33.852 Penerima Manfaat di Babel

Kemenkes Minta Masyarakat Laporkan Nakes yang Cibir Pasien BPJS di Medsos

Aher Dukung E-Learning ASN Berintegritas, Perkuat Budaya Antikorupsi dan Profesionalisme Aparatur

MK pada hari Selasa (31/8) menolak gugatan uji materi yang diajukan Muh Yusuf Sahide selaku Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia.

Dalam putusan uji materi No 34/PUU-XIX/2021, MK menyatakan Pasal 69B Ayat (1) serta Pasal 69C Undang-Undang No 19 Tahun 2019 mengenai Perubahan Kedua atas UU Nomor. 30/2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) berlaku bukan hanya bagi pegawai KPK yang tidak lolos TWK, melainkan juga untuk seluruh pegawai KPK, atau tidak bersifat diskriminasi sehingga tetap konstitusional.

“Putusan kedua ini sebenarnya menguatkan Putusan MK No 70/PUU-XVII/2019 karena memang tidak boleh seseorang yang sudah dapat hak dalam hal ini telah menjadi ASN lalu dirugikan haknya oleh aturan baru meski aturan baru tersebut dikeluarkan dengan benar. Kalau seperti itu, hukum jadi tidak pasti dan tidak adil,” tutur Hamdan, seperti dilansir Antara.

Tetapi, Hamdan mengakui kalau putusan MK itu berada pada tataran yang kabur serta normatif.

Menurut ia, tetapan MK ini menyisakan kasus yang terjadi dalam tataran praktis, apakah secara otomatis dampak dari peraturan KPK yang mengharuskan adanya TWK menimbulkan implikasi ada yang lolos serta tidak lolos ataupun walau ada TWK namun secara otomatis semuanya jadi ASN?

“Ini masih menimbulkan perdebatan sebab MK dalam tataran yang masih normatif konsitusional,” kata Hamdan pada saat tampil dalam dialog bertajuk “Mengkaji Ketok Palu MK untuk TWK KPK” yang dipandu Titi Anggraini.

Hamdan cenderung menyetujui alasan yang disampaikan oleh 4 orang hakim konstitusi yang mengajukan alasan berbeda (concurring opinion), yakni Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Saldi Isra, serta Enny Nurbaningsih.

Menurut keempat hakim konstitusi dan sesuai dengan pertimbangan hukum Putusan Mahkamah Konstitusi No 70/PUU-XVII/2019, “status peralihan” bagi penyelidik ataupun penyidik KPK serta untuk pegawai KPK bukanlah proses seleksi calon pegawai baru ataupun seleksi ASN baru yang mewajibkan untuk dapat dilakukan berbagai bentuk seleksi sehingga sebagiannya dapat dinyatakan “memenuhi syarat” serta sebagian lagi bisa dinyatakan “tidak memenuhi syarat” agar tetap memberikan kepastian hukum bagi penyelidik, interogator, serta pegawai KPK.

Hamdan menekankan bahwa hal terpenting adalah lembaga negara merupakan pelaksana kedaulatan rakyat yang harus mendengar suara rakyat.

“Kalau tidak mendengar suara rakyat, artinya negara memang konstitusional tetapi tidak demokratis, negara konstitusional demokratis artinya organ negara harus mendengar denyut nadi rakyatnya itulah negara rule of law, kalau tidak mendengar namanya rule by law,” tutur Hamdan yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat atau Lajnah Tanfiziah Syarikat Islam.

Uji materi itu muncul tidak lepas dari pelaksanaan TWK di KPK yang berlangsung pada bulan Maret hingga dengan April 2021 yang diikuti 1.351 orang pegawai. Namun, sebanyak 1.271 orang lolos, kemudian dilantik sebagai ASN.

Setelah KPK berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara, diputuskan dari 75 orang pegawai yang tidak lolos TWK, ada 24 orang yang yang dapat dibina, artinya ada 51 orang pegawai yang akan diberhentikan.

Dari 24 orang tersebut, sebanyak 18 orang telah mengikuti pelatihan bela negara dan akan menyusul dilantik sebagai ASN. Artinya, sebanyak 57 pegawai KPK akan diberhentikan dengan hormat pada tanggal 1 November 2021. (mg2)

Tags: hamdan zoelvaKPKTWK

Berita Terkait.

Wihaji
Nasional

Turun Langsung ke SPPG Pangkalbalam, Menteri Wihaji Kawal Layanan MBG 3B bagi 33.852 Penerima Manfaat di Babel

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:06
Nakes
Nasional

Kemenkes Minta Masyarakat Laporkan Nakes yang Cibir Pasien BPJS di Medsos

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:04
Aher
Nasional

Aher Dukung E-Learning ASN Berintegritas, Perkuat Budaya Antikorupsi dan Profesionalisme Aparatur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:04
Ribka-Haluk
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Jayapura

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:03
Pelantikan
Nasional

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:32
TP-PKK
Nasional

Ketum TP PKK Ajak Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari*

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2425 shares
    Share 970 Tweet 606
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1990 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1914 shares
    Share 766 Tweet 479
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2611 shares
    Share 1044 Tweet 653
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1350 shares
    Share 540 Tweet 338
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.