• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polsek Bogor Timur Tangkap Pelaku Penipuan Yang Mengatasnamakan Wamen BUMN dan Dirut Pegadaian

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 31 Agustus 2021 - 23:19
in Megapolitan
Kapolsek Bogor Timur Kompol Hida Tjahjono, S.H. dalam konfrensi pers penipuan atas nama Pegadaian. Foto: Ist

Kapolsek Bogor Timur Kompol Hida Tjahjono, S.H. dalam konfrensi pers penipuan atas nama Pegadaian. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Sektor Bogor Timur merilis pelaku penipuan yang mengatasnamakan Wakil Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) dengan menawarkan proyek pengadaan noen box sebanyak 4.000 unit dengan nilai Rp.116 miliar.

Kapolsek Bogor Timur Kompol Hida Tjahjono, S.H. didampingi Kanitreskrim Iptu Johan mengatakan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang menyampaikan informasi terjadinya dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

BacaJuga:

Jaga Kesehatan Mental Pelajar, P2G Dorong Pemprov Jakarta Hadirkan Psikolog di Sekolah

Singgung Isu Kesehatan Mental Pelajar, JPPI Desak Pemprov DKI Benahi Sistem Perlindungan Anak di Sekolah

Pemprov Jakarta Tunggu Restu Pemerintah Pusat terkait Penerbitan Obligasi

“Sebagai pengayom masyarakat, jajaran kepolisian sektor Bogor Timur menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terduga pelaku penipuan yang terdiri dari Sdr, RI, Sdri. FF dan Sdri. YA. Selanjutnya Tindakan hukum dilanjutkan ke tahap penyidikan. Setelah dinyatakan cukup bukti, saat ini Sdr. RI dan Sdri, FF telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam waktu dekat, berkas dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk langkah hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Basuki Tri Andayani menyatakan bahwa semua proyek pengadaan diumumkan melalui website resmi perusahaan : www.pegadaian.co.id. Bagi penyedia barang atau jasa yang akan mengikuti lelang pekerjaan wajib melakukan registrasi melalui link : http://eproc.pegadaian.co.id.

”Sejalan dengan transformasi digital yang dilakukan perusahaan, saat ini proses seleksi vendor dilakukan secara digital. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa berjalan secara efisien, efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG),” tuturnya.

Lebih lanjut Basuki menjelaskan bahwa Pegadaian hanya menggunakan satu kanal informasi terkait pengadaan barang dan jasa melalui website resmi perusahaan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dan mitigasi risiko untuk menutup peluang terjadinya tindak pidana penipuan yang dilakukan dalam proses pengadaan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap penawaran Kerjasama pengadaan barang dan jasa apapun yang mengatasnamakan Pejabat Kementerian BUMN maupun Direksi PT Pegadaian. Apabila masyarakat akan menyampaikan pengaduan, Pegadaian membuka saluran layanan melalui link whistle blowing system https://wbs.pegadaian.co.id/ atau telepon ke nomor (021) 3151086. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui email : whistle.blower@pegadaian.co.id,” pungkas Basuki.

Kepala Departemen Bantuan Hukum PT Pegadaian (Persero) Teja Sukma Gumelar dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kepolisian Sektor Bogor Timur yang telah bergerak cepat menangani kasus ini. Menurutnya, kasus ini dapat merusak nama baik pejabat negara, BUMN, bahkan merugikan masyarakat.

“Manajemen sangat mendukung pihak kepolisian dalam rangka penegakan hukum. Selain untuk menimbulkan efek jera, hal ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan,” ungkapnya.

Sebelumnya Kepolisian Sektor Bogor Timur berhasil membekuk dua orang penipu yang mengaku sebagai orang dekat Wakil Menteri BUMN dan Dirut PT Pegadaian (Persero) dengan menawarkan proyek pengadaan kotak lampu neon (neon box) sebanyak 4.000 unit senilai Rp116 miliar.
Kapolsek Bogor Timur, Kompol Hida Tjahjanto mengatakan, dua orang yang disangkakan melakukan penipuan tersebut berinisial RI (58) tahun warga Kota Tangerang dan FF (57) tahun warga Kota Bandung.

RI dan FF dengan perannya masing-masing menawarkan proyek pengadaan neon box kepada korban di Kota Bogor, yakni bertemu di IPB International Convention Center (IICC) dan di depan Masjid Raya Bogor, di Jalan Raya Pajajaran, pada 28 Juni 2021 dan 5 Juli 2021.

Menurut Hida Tjahjanto, kedua orang tersebut ditangkap anggota Polisi dari Polsek Bogor Timur di dua lokasi berbeda di Kota Bogor, atas laporan dari korban, Ipan Suherman (41) warga Jakarta Selatan. RI ditangkap di Gedung IPB IICC di Jalan Raya Pajajaran, sedangkan FF ditangkap di halaman Masjid Raya Bogor Jalan Raya Pajajaran.

Hida Tjahjanto menjelaskan, kedua tersangka menjanjikan kepada korban, dapat memberikan Surat Rekomendasi dari Kementerian BUMN agar korban mendapatkan pengadaan proyek di PT Pegadaian (Persero) sebanyak 4.000 unit dengan nilai proyek Rp116 miliar. Surat Rekomendasi dari Kementerian tersebut, dijanjikan dapat diberikan kepada korban, dengan syarat korban memberikan fee sebesar Rp500 juta.

“Setelah korban memberikan uang muka (DP) Rp11,6 juta, kemudian diketahui bahwa Surat Rekomendasi dari Kementerian BUMN itu tidak ada, serta pengadaan proyek neon box di PT Pegadaian juga tidak ada,” katanya.
Dari kedua tersangka, Polisi menyita barang bukti tiga buah telepon seluler masing-masing merek Xiaomi Redmi, Samsung A12, dan Xiaomi Redmi Note 5, serta amplop warna coklat berisi uang tunai Rp10 juta.

“Kepada kedua tersangka dikenakan pasal 378 KUHP yakni penipuan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun. Penyidikan terhadap kedua tersangka sudah lengkap. Dalam waktu dekat, segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor. (ibs)

Tags: Dirut PegadaianPelaku PenipuanPolsek Bogor TimurWamen BUMN

Berita Terkait.

salim
Megapolitan

Jaga Kesehatan Mental Pelajar, P2G Dorong Pemprov Jakarta Hadirkan Psikolog di Sekolah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:02
bk'
Megapolitan

Singgung Isu Kesehatan Mental Pelajar, JPPI Desak Pemprov DKI Benahi Sistem Perlindungan Anak di Sekolah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:39
pram
Megapolitan

Pemprov Jakarta Tunggu Restu Pemerintah Pusat terkait Penerbitan Obligasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:09
hujan
Megapolitan

Sediakan Payung, Hujan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Merata Hari Ini

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:30
pramono
Megapolitan

Pramono Bungkam Soal Pelajar Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri di Jaktim

Rabu, 30 September 2026 - 19:09
Polisi Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, WNA China Ditangkap
Megapolitan

Polisi Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, WNA China Ditangkap

Rabu, 30 September 2026 - 13:25

OLAHRAGA

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan
Olahraga

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Editor Dilianto
Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia mengusung misi wajib menang saat menghadapi Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026...

SelengkapnyaDetails
Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.