• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

SK Gubernur Anies Pendirian Masjid Di-PTUN-kan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 26 Agustus 2021 - 14:07
in Headline
Panitia pembangunan masjid At Tabayyun Villa Meruya, Jakarta Barat (Jakbar) Marah Sakti Siregar. Foto: Nasuha

Panitia pembangunan masjid At Tabayyun Villa Meruya, Jakarta Barat (Jakbar) Marah Sakti Siregar. Foto: Nasuha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 1021 tahun 2020 digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). SK terkait izin pendirian masjid tersebut diduga melanggar ruang terbuka hijau (RTH).

Pernyataan tersebut diungkapkan Panitia pembangunan masjid At Tabayyun Villa Meruya, Jakarta Barat (Jakbar) Marah Sakti Siregar dalam acara daring, Kamis (26/8/2021).

BacaJuga:

Financial Markets Turbulent, Government Moves to Stabilize Bond Market

Pasar Keuangan Bergejolak, Pemerintah Siapkan Langkah Stabilkan Obligasi

Dudung Responds to Prabowo’s Remark That ‘Villagers Don’t Use Dollars’

Pada gugatan tersebut, menurut Marah, Gubernur Anies Baswedan sebagai terguggat satu. Sementara penerima manfaat SK Gubernur tersebut dalam hal ini panitia pembangunan masjid sebagai terguggat dua intervensi.

Lebih jauh ia mengungkapkan, sejak awal pemenuhan peraturan gubernur (Pergub), panitia pembangunan masjid telah mengikuti prosedur yang ada.

“Warga sejak awal telah memberikan persetujuan, kemudian proses naik di kelurahan, kecamatan dan forum kerukunan umat beragama (FKUB) Jakbar. Lalu ke kantor agama Jakbar dan Walikota Jakarta Barat serta FKUB DKI,” terangnya.

“Kami mengurus perizinan ini selama 3 tahun dan diberikan izin oleh 6 majelis dalam FKUB DKI pada Juni 2021. Dan sertifikat tujuan pendirian masjid keluar dan ditanda tangani oleh gubernur,” imbuhnya.

Ia menyebut, gugatan SK Gubernur tersebut diajukan pada Maret 2021 lalu. Pada proses tersebut, menurut dia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan dukungan dengan membentuk tim bantuan hukum.

“Dalam rapat daring dengan RT dan RW kami sepakat pembangunan masjid dilakukan setelah persidangan selesai (inkrah),” ujarnya. (nas)

Tags: Anies Baswedanmasjid At Tabayyun Villa Meruya

Berita Terkait.

sahamm
Headline

Financial Markets Turbulent, Government Moves to Stabilize Bond Market

Senin, 18 Mei 2026 - 16:06
saham
Headline

Pasar Keuangan Bergejolak, Pemerintah Siapkan Langkah Stabilkan Obligasi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:15
prabowo
Headline

Dudung Responds to Prabowo’s Remark That ‘Villagers Don’t Use Dollars’

Senin, 18 Mei 2026 - 15:05
bowo
Headline

Dudung Buka Suara Soal Ucapan Prabowo ‘Rakyat Desa Tak Pakai Dolar’

Senin, 18 Mei 2026 - 14:55
uang
Headline

Rupiah Dibuka Melemah, Pernyataan Nyeleneh Prabowo Dinilai Picu Kekhawatiran Pasar

Senin, 18 Mei 2026 - 13:18
Prabowo
Headline

Celios Kritik Klaim Prabowo Soal Desa Kebal Dolar: Ketenangan Semu Jelang Badai

Senin, 18 Mei 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2537 shares
    Share 1015 Tweet 634
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.