• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Potensi Sumber Daya Laut yang Belum Termanfaatkan Rp132 T

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 24 Agustus 2021 - 15:16
in Nasional
indoposco

Tangkapan layar Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan M Zaini (atas) dalam webinar tentang pengelolaan perikanan berkelanjutan di Jakarta, Selasa (24/8/2021). ANTARA/M Razi Rahman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini mengajak berbagai pihak memanfaatkan potensi sumber daya sektor kelautan dan perikanan yang belum termanfaatkan di laut Indonesia, yang mencapai senilai Rp132 triliun.

“Dari potensi 10,2 juta ton, JTB (jumlah tangkapan yang diperbolehkan) yang kita miliki, yang dimanfaatkan baru sekitar 6,7 juta ton. Maka, kira-kira ada 3,5 juta ton lagi peluang yang bisa dimanfaatkan, yang nilainya itu kira-kira sebesar Rp132 triliun,” katanya dalam webinar mengenai arah kebijakan tata kelola perikanan berkelanjutan yang digelar di Jakarta, Selasa (24/8).

BacaJuga:

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Zaini menegaskan angka Rp132 triliun itu bukanlah nilai keseluruhan dari produksi perikanan yang bisa ditangkap di kawasan perairan Indonesia, tetapi sisa peluang sumber daya ikan yang masih bisa dimanfaatkan.

Ia juga mengemukakan nilai produksi perikanan pada 2019 mencapai Rp209 triliun dan meningkat menjadi Rp224 triliun pada 2020.

“Nah, kalau sisa Rp132 triliun ini bisa kita manfaatkan, maka nilai produksi totalnya bisa mencapai lebih dari Rp300 triliun,” katanya.

Dirjen Perikanan Tangkap juga menuturkan bidang perikanan tangkap harus dikelola dengan menggunakan prinsip ekonomi biru yang mengolaborasikan antara kepentingan ekologi dan ekonomi, karena bila kondisi daya dukung lingkungannya tidak terpelihara, apalagi rusak, maka tidak akan bisa dimanfaatkan ekonominya.

Untuk itu, ujar dia, KKP merancang model penangkapan terukur yang mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya ikan secara terukur, dari hulu sampai ke hilir, sesuai daya dukungnya.

Dalam rancangan terkait implementasi konsep penangkapan ikan terukur, ada zona penangkapan terukur fishing industri yang terdiri atas empat zona, yaitu Zona I (Wilayah Pengelolaan Perikanan/ WPP 711, yaitu Laut Natuna dan Selat Karimata), Zona II (WPP 572 dan 573 di Samudera Hindia), Zona III (WPP 716 dan 717 di Laut Sulawesi hingga Teluk Cenderawasih yang berbatasan dengan Pasifik), dan Zona IV (WPP 715 dan 718, yaitu sekitar Laut Maluku dan Arafuru).

Selain itu, ada pula wilayah terbatas dan nursery ground yaitu WPP 714 (Laut Banda), serta zona bebas untuk nelayan lokal di WPP 571, 712, dan 713 (yaitu di sekitar Selat Malaka, Laut Andaman, Laut Jawa, Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali). (mg1)

Tags: Kementerian Kelautan dan PerikananKKPSumber Daya Laut

Berita Terkait.

Virus
Nasional

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:49
Perempuan
Nasional

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:44
Layanan-Haji
Nasional

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:04
Pelatihan
Nasional

Perkuat Komitmen ESG, PGN Transformasikan Sampah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42
peradi
Nasional

Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:30
dr
Nasional

Cegah Kasus Dokter Meninggal, Menkes Percepat Pemberlakuan Aturan Baru Internsip

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.