• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kabupaten Serang Gelar Belajar Tatap Muka hanya Dua Jam

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 19 Agustus 2021 - 10:33
in Nusantara
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya.

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dua tahun sudah, pandemi Covid-19 menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Hampir semu aktivitas dilakukan pembatasan. Namun akhirnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka.

Meski demikian, proses belajar mengajar tidak berlangsung normal seperti biasanya. Ada ketentuan dan prosedur yang harus diikuti guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

BacaJuga:

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Mulai dari fasilitas penunjang protokol kesehatan, mata pelajaran dan jam belajar di kelas yang boleh berlangsung paling lama dua jam untuk Sekolah Dasar (SD), dua jam setengah untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya mengatakan, proses belajar mengajar sudah berlangsung sejak 16 Agustus 2021. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 30 tahun 2021.

“Dengan ketentuan seperti ini, saya konsultasi ke pimpinan merestui dengan catatan ketentuan harus ditempuh. Sejak jauh hari sudah persiapan, kami mengeluarkan keputusan,” katanya saat dihubungi, Kamis (19/8/2021).

Ia menerangkan, Ada 624 SD dari 731 yang menggelar tatap muka. Kemudian dari 208 SMP, hanya 110 sekolah yang menggelar belajar tatap muka.

“Inikan belajar tatap muka terbatas, dari waktu, peserta dan penyampaian materi. Maksimal 2 jam untuk PAUD dan AD, SMP 2 jam setengah,” terangnya.

Setiap sekolah berinovasi untuk memfasilitasi protokol kesehatan. Mulai dari menyediakan cek suhu tubuh dugital hingga mengundang orantua untuk mengawasi fasilitas di sekolah. Hal itu guna menciptakan kepercayaan terhadap wali murid.

“Selama pandemi dan pelaksanaan tatap muka terbatas, sekolah memberlakukan kurikulum materi esensial, materi pokok yang menjadi muatan penting yang harus disampaikan kepada anak. Terbatas waktu, jumlah, materi pelajaran juga,” jelasnya. (son)

Tags: Dindikbud Kabupaten Serangkabupaten serangpembelajaran tatap muka

Berita Terkait.

Tersangka
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:26
Gempa-Trenggalek
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:43
Banjir
Nusantara

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:46
viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20
Erupsi
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:29

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2236 shares
    Share 894 Tweet 559
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1235 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.