• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dikritik Setara Institute soal TWK KPK, Ini Respons Komnas HAM

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 19 Agustus 2021 - 16:13
in Nasional
Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) telah menyelesaikan laporan akhir penyidikan terkait kasus dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. Foto: Komnas HAM

Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) telah menyelesaikan laporan akhir penyidikan terkait kasus dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. Foto: Komnas HAM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Laporan akhir penyidikan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), terkait kasus dugaan pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK mendapat kritik dari Setara Institute.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya menghormati adanya pandangan berbeda dari Ketua Setara Institute, Hendardi perihal TWK KPK.

BacaJuga:

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 24 Saksi

AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta

Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”

“Kami menghormati pandangan senior kami, Bang Hendardi yang memiliki opini dan analisa berbeda dengan proses, temuan dan rekomendasi k
Komnas HAM,” katanya menanggapi kritik itu saat dikonfirmasi melalui gawai, Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Menurutnya, Komnas HAM telah menjalankan semua proses pemeriksaan laporan TWK itu, sesuai mandat dan kewenangan yang diberikan oleh Undang Undang.

“Sesuai mandat dan kewenangan Komnas HAM,” cetus Beka.

Setara Institute juga mengkritik bahwa Komnas HAM kerap kali menangani aduan warga dan rekomendasi. Namun, rekomendasi tersebut tidak memberi dampak pada penanganan HAM.

Fakta pelanggaran HAM yang nyata dan bisa disidik dengan menggunakan UU 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, justru tidak dikerjakan Komnas HAM.

“Soal fakta pelanggaran HAM yang nyata mungkin bisa ditanyakan ke bang hendardi. Fakta apa untuk peristiwa yang mana karena tidak disebutkan secara detil,” ucap Beka.

Ketua Setara Institute, Hendardi menilai isu terkait TWK dan Peraturan Komisi KPK terkait alih status pegawai menjadi ASN itu bukan ranah Komnas HAM.

Menurutnya, upaya hukum bisa dilakukan pegawai KPK yang tidak lulus itu ke PTUN ataupun uji materi ke Mahkamah Agung.

“Dalam kasus pengaduan alih status ASN, produk kerja KPK yang berupa keputusan Tata Usaha Negara dan administrasi negara bisa saja dipersoalkan. Dua isu ini jelas bukan domain kewenangan Komnas HAM,” nilai Hendardi. (dan)

Tags: Komnas HAMKPKSetara InstituteTes Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait.

May Day 2026, Pengamat: Ujian Nyata Komitmen Prabowo Bangkitkan Ekonomi Buruh
Nasional

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 24 Saksi

Kamis, 30 April 2026 - 23:57
AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta
Nasional

AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta

Kamis, 30 April 2026 - 23:14
Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”
Nasional

Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”

Kamis, 30 April 2026 - 22:45
Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu
Nasional

Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu

Kamis, 30 April 2026 - 22:35
May Day 2026, ASPEK: Outsourcing dan Gig Worker Wajah Baru Perbudakan Modern
Nasional

May Day 2026, ASPEK: Outsourcing dan Gig Worker Wajah Baru Perbudakan Modern

Kamis, 30 April 2026 - 22:01
KAI Perkuat Pendampingan Bagi Pelanggan dan Keluarga Korban Terdampak di Bekasi Timur
Nasional

KAI Perkuat Pendampingan Bagi Pelanggan dan Keluarga Korban Terdampak di Bekasi Timur

Kamis, 30 April 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2552 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1411 shares
    Share 564 Tweet 353
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.