INDOPOSCO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak mahasiswa, aktivis, dan generasi muda untuk tetap menjaga etika dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik. Di tengah meningkatnya ekspresi aspirasi melalui media sosial, MUI menilai penggunaan diksi yang kasar dan bernada merendahkan justru berpotensi mengaburkan pesan utama yang ingin disampaikan.
Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan bahwa sikap kritis masyarakat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang negatif.
Menurutnya, kepedulian generasi muda terhadap persoalan bangsa menunjukkan masih hidupnya idealisme untuk memperjuangkan keadilan dan kemaslahatan publik.
“Keberanian menyuarakan kebenaran terhadap kebijakan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas merupakan hal yang positif dan dilindungi oleh konstitusi,” ujar Zainut di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa dalam perspektif Islam, penyampaian kebenaran harus berjalan seiring dengan adab dan akhlak yang baik. Kritik yang disusun berdasarkan data, analisis yang objektif, dan argumentasi yang kuat dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penggunaan kata-kata yang bersifat menghina atau menyerang pribadi.
“Ketajaman kritik sejati terletak pada kekuatan data, kejelasan argumen, dan objektivitas pemikiran, bukan pada caci maki personal atau penggunaan istilah yang merendahkan martabat orang lain,” katanya.
Zainut juga menyoroti peran mahasiswa sebagai kelompok intelektual yang selama ini dikenal sebagai penjaga moral bangsa. Ia menilai kualitas gerakan mahasiswa semestinya tercermin dari kemampuan menghadirkan gagasan yang bernas, bukan dari kontroversi bahasa yang digunakan.
Menurutnya, penggunaan narasi peyoratif berisiko mengalihkan perhatian publik dari substansi persoalan yang sedang diperjuangkan. Akibatnya, ruang diskusi justru dipenuhi perdebatan mengenai pilihan kata, sementara isu pokok yang hendak dikritisi menjadi terabaikan.
Dalam pandangan MUI, teladan mengenai etika komunikasi telah dicontohkan dalam Al-Qur’an. Zainut mengutip perintah Allah SWT kepada Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS agar menyampaikan peringatan kepada Fir’aun dengan tutur kata yang lembut meskipun menghadapi penguasa yang zalim.
“Maka berbicaralah kamu berdua (Nabi Musa dan Nabi Harun) kepadanya (Fir’aun) dengan kata-kata yang lemah lembut (layyinan), mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (QS. Thaha: 44).
Nilai tersebut dinilai relevan untuk diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.
“Jika kepada Fir’aun saja diperintahkan berbicara dengan santun namun tetap tegas, maka dalam konteks kehidupan kebangsaan kita tentu lebih patut mengedepankan komunikasi yang beradab demi menjaga persatuan,” ungkap Zainut.
Selain itu, MUI mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial, agar tidak ikut memperkuat budaya komunikasi yang penuh ujaran kasar, penghinaan, maupun pelecehan verbal. Ruang digital, menurut Zainut, semestinya menjadi wahana pertukaran gagasan yang sehat dan edukatif, bukan tempat memperuncing polarisasi.
Di akhir pernyataannya, Zainut menegaskan bahwa imbauan tersebut merupakan seruan moral untuk menjaga akhlak publik dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik praktis apa pun.
“MUI berdiri di atas pilar keumatan dan kebangsaan, mendukung hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sekaligus berkewajiban menjaga agar kehidupan berbangsa tetap berlandaskan akhlakul karimah,” tutupnya. (her)











