• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11
in Nasional
uu
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah pelaku usaha, pelaku ekonomi kreatif, akademisi, dan pengamat kebijakan publik mengingatkan bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta perlu dirumuskan secara hati-hati dan tidak terburu-buru untuk menghindari dampak ekonomi yang tidak diinginkan. Meskipun bertujuan untuk memperkuat perlindungan hak bagi pencipta karya, sejumlah perubahan regulasi berpotensi menimbulkan biaya ekonomi tambahan, memperlambat inovasi, dan mengurangi daya saing sektor kreatif apabila tidak diimbangi dengan mekanisme implementasi dan pengawasan yang proporsional.

Hal ini salah satunya disampaikan oleh Devi Syukri Azhari, akademisi dari Universitas Putra Indonesia YPTK Padang. Salah satu kekhawatiran utama adalah meningkatnya biaya kepatuhan (compliance costs) bagi perusahaan, platform digital, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pelaku industri kreatif. Ketentuan yang lebih kompleks terkait lisensi, penggunaan konten, dan pembayaran royalti dapat meningkatkan biaya operasional, terutama bagi pelaku usaha yang memiliki sumber daya terbatas.

BacaJuga:

Wajib Halal Oktober di Depan Mata, BPJPH Klaim Dukungan dari 80 Negara

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

“Pertama-tama, harus diakui bahwa niat di balik revisi UU Hak Cipta adalah sesuatu yang baik. Kendati demikian, dalam praktik di lapangan, hak eksklusif berpotensi membatasi penyebaran dan modifikasi karya sehingga biaya untuk menggunakan riset, perangkat lunak, atau materi edukasi menjadi tinggi. Akibatnya, inovasi para pelaku ekonomi kreatif lokal bisa terhambat,” jelas Devi.

Selain itu, ketidakjelasan definisi atau ruang lingkup perlindungan hak cipta dalam era Artificial Intelligence (AI) berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum. Kondisi tersebut dapat membuat investor dan perusahaan teknologi menunda ekspansi, investasi, atau peluncuran layanan baru sampai terdapat kepastian mengenai kewajiban dan risiko hukum yang harus ditanggung. Akibatnya, perekonomian Indonesia lagi-lagi berpotensi melambat dan terdampak.

Devi juga menilai bahwa regulasi yang terlalu ketat berpotensi menghambat inovasi dan kolaborasi kreatif.

Di satu sisi, melindungi kekayaan intelektual sangatlah penting. Di sisi lain, perlu diakui bahwa industri digital modern banyak bergantung pada praktik penggunaan kembali, adaptasi, transformasi, dan distribusi konten secara legal.

“Apabila ruang penggunaan yang wajar atau istilahnya fair use menjadi terlalu terbatas, biaya produksi konten dan pengembangan produk digital dapat meningkat secara signifikan,” tambah Devi.

Dampak lainnya dapat dirasakan oleh sektor pendidikan, penelitian, dan pengembangan teknologi. Apabila akses terhadap materi yang dilindungi hak cipta menjadi lebih mahal atau lebih sulit diperoleh, biaya riset dan pengembangan sumber daya manusia berpotensi meningkat. Untuk jangka panjang, kondisi ini dapat mengurangi kecepatan transfer pengetahuan dan inovasi.

Bagi UMKM, startup, dan kreator independen, kewajiban administratif tambahan dapat menjadi hambatan untuk memasuki dan memperluas pasar. Pelaku usaha baru yang belum memiliki kemampuan hukum atau finansial memadai mungkin menghadapi kesulitan untuk memenuhi seluruh persyaratan lisensi dan kepatuhan sehingga berpotensi mengurangi dinamika persaingan dalam ekonomi kreatif.

Di sisi lain, terdapat pula risiko konsentrasi pasar apabila regulasi lebih mudah dipenuhi oleh perusahaan besar dibandingkan pelaku usaha kecil. Dalam situasi tersebut, sebagian manfaat ekonomi dari perlindungan hak cipta yang lebih kuat dapat terkonsentrasi pada kelompok pelaku industri tertentu, sementara beban biaya lebih banyak ditanggung oleh pelaku usaha skala kecil dan menengah.

Dari perspektif ekonomi makro, peningkatan biaya produksi, biaya lisensi, dan biaya kepatuhan berpotensi diteruskan kepada konsumen dalam bentuk harga yang lebih tinggi untuk layanan digital, konten kreatif, perangkat lunak, maupun produk berbasis kekayaan intelektual lainnya. Jika terjadi secara luas, kondisi ini dapat menurunkan daya beli dan mengurangi konsumsi produk kreatif domestik.

“Inilah hal yang tidak kita harapkan. Kita mengharapkan bahwa revisi UU Hak Cipta benar-benar dilakukan melalui konsultasi publik yang menyeluruh dan tidak terburu-buru. Kampanye literasi digital yang belum optimal juga menjadi faktor penghambat dalam menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan hukum terkait hak cipta. Oleh karena itu, diperlukan strategi komprehensif yang tidak hanya menekankan aspek regulasi, tetapi juga memperkuat pendidikan masyarakat, kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta penerapan teknologi modern untuk mendukung efektivitas perlindungan hak cipta,” tutup Devi. (srv)

Tags: Ekosistem DigitalIndustri KreatifRevisi UU Hak Ciptauu hak cipta

Berita Terkait.

haikal
Nasional

Wajib Halal Oktober di Depan Mata, BPJPH Klaim Dukungan dari 80 Negara

Selasa, 22 September 2026 - 00:30
dpd
Nasional

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Senin, 21 September 2026 - 23:23
bpkh
Nasional

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

Senin, 21 September 2026 - 22:02
fatwa
Nasional

MUI: Tak Ada Lagi Keraguan, Wajib Halal Oktober 2026 Siap Dilaksanakan

Senin, 21 September 2026 - 21:50
pelajar
Nasional

Densus 88 Dukung Aturan Kemenag Batasi Penggunaan Gawai Siswa, Singgung Kasus SMAN 72

Senin, 21 September 2026 - 21:11
gontor
Nasional

Perjalanan KH Sofwan Manaf Membawa Darunnajah Meraih Penghargaan Satu Abad Gontor

Senin, 21 September 2026 - 19:09

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.