• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11
in Nasional
uu
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah pelaku usaha, pelaku ekonomi kreatif, akademisi, dan pengamat kebijakan publik mengingatkan bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta perlu dirumuskan secara hati-hati dan tidak terburu-buru untuk menghindari dampak ekonomi yang tidak diinginkan. Meskipun bertujuan untuk memperkuat perlindungan hak bagi pencipta karya, sejumlah perubahan regulasi berpotensi menimbulkan biaya ekonomi tambahan, memperlambat inovasi, dan mengurangi daya saing sektor kreatif apabila tidak diimbangi dengan mekanisme implementasi dan pengawasan yang proporsional.

Hal ini salah satunya disampaikan oleh Devi Syukri Azhari, akademisi dari Universitas Putra Indonesia YPTK Padang. Salah satu kekhawatiran utama adalah meningkatnya biaya kepatuhan (compliance costs) bagi perusahaan, platform digital, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pelaku industri kreatif. Ketentuan yang lebih kompleks terkait lisensi, penggunaan konten, dan pembayaran royalti dapat meningkatkan biaya operasional, terutama bagi pelaku usaha yang memiliki sumber daya terbatas.

BacaJuga:

Sambut 17 Agustus, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras untuk Puluhan Juta Warga

Kebocoran Data Internal Picu Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Aturan Baru

Medsos Bukan Ruang Bebas, DPR Ingatkan Bahaya Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape

“Pertama-tama, harus diakui bahwa niat di balik revisi UU Hak Cipta adalah sesuatu yang baik. Kendati demikian, dalam praktik di lapangan, hak eksklusif berpotensi membatasi penyebaran dan modifikasi karya sehingga biaya untuk menggunakan riset, perangkat lunak, atau materi edukasi menjadi tinggi. Akibatnya, inovasi para pelaku ekonomi kreatif lokal bisa terhambat,” jelas Devi.

Selain itu, ketidakjelasan definisi atau ruang lingkup perlindungan hak cipta dalam era Artificial Intelligence (AI) berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum. Kondisi tersebut dapat membuat investor dan perusahaan teknologi menunda ekspansi, investasi, atau peluncuran layanan baru sampai terdapat kepastian mengenai kewajiban dan risiko hukum yang harus ditanggung. Akibatnya, perekonomian Indonesia lagi-lagi berpotensi melambat dan terdampak.

Devi juga menilai bahwa regulasi yang terlalu ketat berpotensi menghambat inovasi dan kolaborasi kreatif.

Di satu sisi, melindungi kekayaan intelektual sangatlah penting. Di sisi lain, perlu diakui bahwa industri digital modern banyak bergantung pada praktik penggunaan kembali, adaptasi, transformasi, dan distribusi konten secara legal.

“Apabila ruang penggunaan yang wajar atau istilahnya fair use menjadi terlalu terbatas, biaya produksi konten dan pengembangan produk digital dapat meningkat secara signifikan,” tambah Devi.

Dampak lainnya dapat dirasakan oleh sektor pendidikan, penelitian, dan pengembangan teknologi. Apabila akses terhadap materi yang dilindungi hak cipta menjadi lebih mahal atau lebih sulit diperoleh, biaya riset dan pengembangan sumber daya manusia berpotensi meningkat. Untuk jangka panjang, kondisi ini dapat mengurangi kecepatan transfer pengetahuan dan inovasi.

Bagi UMKM, startup, dan kreator independen, kewajiban administratif tambahan dapat menjadi hambatan untuk memasuki dan memperluas pasar. Pelaku usaha baru yang belum memiliki kemampuan hukum atau finansial memadai mungkin menghadapi kesulitan untuk memenuhi seluruh persyaratan lisensi dan kepatuhan sehingga berpotensi mengurangi dinamika persaingan dalam ekonomi kreatif.

Di sisi lain, terdapat pula risiko konsentrasi pasar apabila regulasi lebih mudah dipenuhi oleh perusahaan besar dibandingkan pelaku usaha kecil. Dalam situasi tersebut, sebagian manfaat ekonomi dari perlindungan hak cipta yang lebih kuat dapat terkonsentrasi pada kelompok pelaku industri tertentu, sementara beban biaya lebih banyak ditanggung oleh pelaku usaha skala kecil dan menengah.

Dari perspektif ekonomi makro, peningkatan biaya produksi, biaya lisensi, dan biaya kepatuhan berpotensi diteruskan kepada konsumen dalam bentuk harga yang lebih tinggi untuk layanan digital, konten kreatif, perangkat lunak, maupun produk berbasis kekayaan intelektual lainnya. Jika terjadi secara luas, kondisi ini dapat menurunkan daya beli dan mengurangi konsumsi produk kreatif domestik.

“Inilah hal yang tidak kita harapkan. Kita mengharapkan bahwa revisi UU Hak Cipta benar-benar dilakukan melalui konsultasi publik yang menyeluruh dan tidak terburu-buru. Kampanye literasi digital yang belum optimal juga menjadi faktor penghambat dalam menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan hukum terkait hak cipta. Oleh karena itu, diperlukan strategi komprehensif yang tidak hanya menekankan aspek regulasi, tetapi juga memperkuat pendidikan masyarakat, kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta penerapan teknologi modern untuk mendukung efektivitas perlindungan hak cipta,” tutup Devi. (srv)

Tags: Ekosistem DigitalIndustri KreatifRevisi UU Hak Ciptauu hak cipta

Berita Terkait.

Sambut 17 Agustus, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras untuk Puluhan Juta Warga
Nasional

Sambut 17 Agustus, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras untuk Puluhan Juta Warga

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:02
Kebocoran Data Internal Picu Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Aturan Baru
Nasional

Kebocoran Data Internal Picu Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Aturan Baru

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:31
Medsos Bukan Ruang Bebas, DPR Ingatkan Bahaya Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape
Nasional

Medsos Bukan Ruang Bebas, DPR Ingatkan Bahaya Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:05
Kolaborasi Geely dan Garasi Drift Tampilkan Wajah Baru Coolray di GIIAS 2026
Nasional

Anak Petani Banyumas Jadi Lulusan Terbaik IPDN, Tanda Pangkat Disematkan Langsung oleh Presiden

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:25
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Nasional

DPD RI: RUU Bahasa Daerah Jaga Warisan Budaya di Era AI

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:04
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Nasional

Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2096 shares
    Share 838 Tweet 524
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Hotel Pullman Central Park Kebakaran, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.