• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Medsos Bukan Ruang Bebas, DPR Ingatkan Bahaya Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:05
in Nasional
Cuplikan siaran langsung memperlihatkan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo (kiri) saat live streaming di kanal YouTube miliknya bersama sejumlah anak di bawah umur yang diduga dilibatkan dalam promosi produk liquid vape. Foto: Tangkapan layar medsos

Cuplikan siaran langsung memperlihatkan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo (kiri) saat live streaming di kanal YouTube miliknya bersama sejumlah anak di bawah umur yang diduga dilibatkan dalam promosi produk liquid vape. Foto: Tangkapan layar medsos

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dugaan pelibatan anak dalam promosi rokok elektronik atau vape mendapat perhatian serius dari DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun meminta aparat penegak hukum mengusut kasus yang kini ditangani Polda Metro Jaya secara profesional, objektif, dan menyeluruh agar memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera.

Menurut Adang, perlindungan terhadap anak tidak boleh dikompromikan dalam kondisi apa pun. Ia menegaskan anak bukan sasaran maupun alat promosi bagi produk yang mengandung zat adiktif karena berpotensi mengancam kesehatan dan masa depan mereka.

BacaJuga:

Kebocoran Data Internal Picu Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Aturan Baru

Anak Petani Banyumas Jadi Lulusan Terbaik IPDN, Tanda Pangkat Disematkan Langsung oleh Presiden

DPD RI: RUU Bahasa Daerah Jaga Warisan Budaya di Era AI

“Anak-anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk yang mengandung zat adiktif,” ujar Adang dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).

“Negara memiliki kewajiban untuk melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi yang dapat membahayakan tumbuh kembang mereka. Apabila terdapat unsur pidana, tentu harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Ia menilai pesatnya perkembangan media sosial (medsos) telah menciptakan ruang promosi yang semakin luas. Namun, kondisi tersebut tidak boleh dimanfaatkan dengan mengabaikan aturan hukum maupun etika, terutama jika melibatkan anak di bawah umur dalam aktivitas komersial.

Adang mengingatkan para kreator konten dan pelaku usaha digital agar memahami bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas yang diatur oleh hukum. Menurutnya, setiap pihak harus bertanggung jawab atas konten yang diproduksi, terlebih ketika menyangkut hak-hak anak yang telah mendapat perlindungan melalui berbagai regulasi.

“Media sosial bukan ruang tanpa aturan. Siapa pun yang membuat konten harus memahami batas-batas hukum dan etika. Jangan sampai mengejar popularitas atau keuntungan ekonomi dengan mengorbankan hak-hak anak yang telah dilindungi oleh undang-undang,” tegas legislator Fraksi PKS itu.

Lebih jauh, Adang menilai perlindungan anak di era digital membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Ia mengajak platform digital, orang tua, lembaga pendidikan, hingga masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang siber sekaligus meningkatkan literasi digital agar mereka tidak menjadi sasaran eksploitasi maupun promosi produk yang tidak sesuai usia.

Di sisi lain, ia menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, penguatan sistem perlindungan anak di ruang digital menjadi langkah penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak harus menjadi prioritas di atas segalanya,” tutup mantan Wakil Kapolri itu.

Diketahui, perkara ini bermula dari beredarnya cuplikan siaran langsung YouTube milik kreator konten Muhammad Jannah alias Bigmo yang viral di media sosial. Dalam tayangan tersebut, Bigmo terlihat mendatangi sebuah gerai penjualan liquid rokok elektronik sebelum berinteraksi dengan sejumlah anak yang berada di sekitar lokasi.

Di tengah siaran langsung itu, beberapa anak di bawah umur tampak diajak masuk ke dalam frame kamera dan diduga dilibatkan untuk memperkenalkan salah satu merek liquid vape. Video tersebut kemudian menuai sorotan publik hingga memicu laporan kepada aparat penegak hukum, yang kini tengah menangani dugaan pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik tersebut. (her)

Tags: DPRKomisi IIImedsosVape

Berita Terkait.

Kebocoran Data Internal Picu Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Aturan Baru
Nasional

Kebocoran Data Internal Picu Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Aturan Baru

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:31
Kolaborasi Geely dan Garasi Drift Tampilkan Wajah Baru Coolray di GIIAS 2026
Nasional

Anak Petani Banyumas Jadi Lulusan Terbaik IPDN, Tanda Pangkat Disematkan Langsung oleh Presiden

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:25
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Nasional

DPD RI: RUU Bahasa Daerah Jaga Warisan Budaya di Era AI

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:04
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Nasional

Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:36
Mendikdasmen
Nasional

Perkuat Literasi Anak, Mendikdasmen: 5,5 Juta Buku Bacaan Bermutu Didistribusikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:32
Purbaya-Yudhi-Sadewa
Nasional

Pastikan Investasi Pendidikan Tepat Sasaran, Purbaya Bawa Pesan Besar di Sekolah Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:12

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2091 shares
    Share 836 Tweet 523
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2214 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3187 shares
    Share 1275 Tweet 797
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.