INDOPOSCO.ID – Kepulangan jemaah haji ke Tanah Air tidak hanya menjadi momen penuh haru bagi keluarga, tetapi juga memerlukan dukungan layanan publik yang cepat dan tepat. Untuk memastikan proses debarkasi berjalan lancar, Bea Cukai menghadirkan layanan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) sekaligus memperkuat pengawasan barang bawaan jemaah di sejumlah titik kedatangan.
Layanan tersebut telah dijalankan sejak awal Juni 2026 oleh Bea Cukai Cirebon di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dan oleh Bea Cukai Balikpapan pada Debarkasi Haji Balikpapan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengatakan layanan registrasi IMEI diberikan kepada jemaah yang membawa atau membeli telepon seluler, komputer genggam, dan tablet (HKT) dari luar negeri.
Menurutnya, layanan ini penting agar perangkat yang dibawa jemaah dapat digunakan secara normal di Indonesia tanpa terkendala pemblokiran jaringan seluler.
“Edukasi ini penting untuk memastikan perangkat yang dibawa dari luar negeri dapat digunakan di Indonesia dan tidak mengalami pemblokiran jaringan seluler,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
Di BIJB Kertajati, pelayanan kepabeanan telah dilaksanakan sejak 2 Juni 2026 oleh Bea Cukai Cirebon. Sementara itu, Bea Cukai Balikpapan memberikan layanan serupa dalam rangkaian penyambutan Jemaah Haji Kloter 2 Debarkasi Haji Balikpapan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang berlangsung di Aula Jabal Rahmah UPT Asrama Haji Kelas I Balikpapan.
Selain memberikan layanan registrasi IMEI, Bea Cukai juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap barang bawaan jemaah. Seluruh koper bagasi maupun bagasi kabin yang masuk melalui bandara kedatangan tetap melalui proses pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang yang dilarang atau dibatasi pemasukannya ke wilayah pabean Indonesia, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban arus kedatangan penumpang dari luar negeri.
Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Koen Rachmanto, menegaskan bahwa pelayanan kepada jemaah haji dilakukan dengan pendekatan profesional sekaligus humanis agar proses kepulangan dapat berlangsung nyaman dan sesuai ketentuan.
“Prioritas kami adalah memastikan para jemaah haji dapat kembali ke tanah air dengan nyaman. Karena itu, pengawasan kami laksanakan secara profesional dan humanis dengan tetap memastikan tidak adanya barang yang dilarang pemasukannya ke wilayah Indonesia,” kata Koen.
Kehadiran layanan registrasi IMEI dinilai memberikan manfaat langsung bagi jemaah yang membawa perangkat elektronik dari Arab Saudi maupun negara lain selama perjalanan ibadah. Dengan registrasi yang dilakukan sesuai prosedur, perangkat tersebut dapat segera digunakan setelah tiba di Indonesia.
Melalui kombinasi layanan, edukasi, dan pengawasan yang terintegrasi, Bea Cukai berupaya memastikan proses debarkasi jemaah haji berjalan tertib, aman, dan lancar. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Bea Cukai dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya pada momentum kepulangan jemaah haji ke Tanah Air. (ipo)










