INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka babak baru dalam proses penerimaan peserta didik dengan menghadirkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang mengedepankan pemerataan akses pendidikan. Tahun ini, pemerintah menyiapkan total daya tampung mencapai 245.980 murid baru melalui sekolah negeri, program SPMB Bersama, hingga Sekolah Swasta Gratis.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan belajar bagi seluruh anak di ibu kota dengan sistem yang dirancang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan inklusif.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa penyelenggaraan SPMB tidak hanya berfokus pada proses seleksi, tetapi juga memastikan setiap calon murid memperoleh hak yang sama untuk mengenyam pendidikan.
“SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif. Prinsipnya, setiap anak di Jakarta harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” ujar Nahdiana dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
Pelaksanaan SPMB mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 yang mengatur petunjuk teknis penerimaan murid baru di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK, termasuk sekolah luar biasa dan sanggar kegiatan belajar. Selain sekolah negeri, mekanisme ini juga mencakup sekolah swasta yang tergabung dalam skema SPMB Bersama maupun Sekolah Swasta Gratis.
Menurut Nahdiana, kolaborasi dengan sekolah swasta menjadi strategi penting untuk memperluas akses layanan pendidikan bagi masyarakat.
“Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan akses pendidikan tidak hanya bertumpu pada sekolah negeri. Melalui SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis, kami memperluas pilihan bagi masyarakat agar anak-anak tetap dapat bersekolah dengan layanan yang layak dan berkualitas,” jelas Nahdiana.
Secara keseluruhan, sekolah negeri menyediakan 228.163 kursi bagi murid baru, dengan rincian 6.310 untuk PAUD, 95.965 SD, 73.289 SMP, 29.337 SMA, 19.541 SMK, 891 SLB, dan 2.830 SKB.
Sementara itu, program SPMB Bersama menggandeng 298 sekolah swasta dengan kapasitas 7.708 murid baru yang tersebar di jenjang SMP, SMA, dan SMK. Di sisi lain, sebanyak 103 sekolah turut berpartisipasi dalam program Sekolah Swasta Gratis dengan menyediakan 10.109 kursi untuk jenjang SD hingga SLB.
Dalam proses seleksi, pemerintah menyediakan empat jalur penerimaan, yakni Jalur Prestasi bagi calon murid berprestasi akademik maupun nonakademik, Jalur Afirmasi untuk keluarga kurang mampu, Jalur Domisili yang mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dan daya tampung sekolah, serta Jalur Mutasi bagi anak dari orang tua yang pindah tugas maupun anak guru dan tenaga kependidikan.
Pelaksanaan pendaftaran sebagian besar dilakukan secara daring, khususnya untuk SD, SMP, SMA, SMK, serta sekolah swasta peserta SPMB Bersama. Adapun PAUD, SLB, dan SKB menggunakan sistem gabungan daring dan luring, sedangkan Sekolah Swasta Gratis menjalankan proses penerimaan secara luring.
Tahapan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga telah dimulai sejak Mei 2026 secara bertahap di setiap jenjang pendidikan, sedangkan proses pendaftaran resmi penerimaan murid baru dijadwalkan mulai 15 Juni 2026.
Di akhir keterangannya, Nahdiana kembali mengingatkan masyarakat agar mengikuti seluruh prosedur resmi dan menghindari praktik yang melanggar aturan.
“Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Masyarakat kami minta mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi, dan tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Untuk membantu masyarakat memperoleh informasi maupun menyelesaikan kendala selama proses pendaftaran, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga membuka layanan posko PMB di sekolah-sekolah negeri hingga kantor Dinas Pendidikan.
“Bagi masyarakat yang mengalami kendala, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyediakan posko PMB di seluruh sekolah negeri, posko PMB Suku Dinas Pendidikan, serta kantor Dinas Pendidikan, baik secara daring maupun luring,” tambahnya. (her)











