• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Vaksinasi Ibu Hamil di Kota Tangerang Mulai 19 Agustus, Ini Syarat-syaratnya

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 17 Agustus 2021 - 16:35
in Megapolitan
indoposco Vaksinasi Ibu Hamil di Kota Tangerang Mulai 19 Agustus, Ini Syarat-syaratnya

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan telah menjadwalkan mulai 19 Agustus mendatang secara serentak akan melaksanakan vaksinasi ibu hamil di 38 puskesmas se-Kota Tangerang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang.

Vaksinasi ibu hamil ini sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor: HK.02.01/I/2007/2021, tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil Sudah Diperbolehkan.

BacaJuga:

Belanja Makin Cuan, Kokola ‘Cookie Land’ Hadir di JFK 2026 dengan Exclusive Launch dan Aktivitasi Seru Berhadiah

Tolak Rencana Eksekusi 18 Juni, Koalisi Sipil Gelar Demonstrasi di PN Jakpus

Dinas Pendidikan Jakarta Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Hermayani mengungkapkan sejak arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun, puskesmas sudah langsung melakukan sosialisasi terkait akan dimulainya vaksinasi ibu hamil. Terlebih kepada ibu hamil yang sudah terdata pada program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di puskesmas Kota Tangerang.

“Dengan itu, kami mengimbau bagi ibu hamil yang sekiranya belum terdata di puskesmas setempat, namun secara masa kehamilan bisa divaksinasi, untuk segera melakukan pendataan atau pendaftaran vaksinasi di puskesmas setempat, untuk segera mendapatkan jadwal vaksinasi Covid-19 ibu hamil,” ujar Hermayani, Selasa (17/8/2021).

Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi ibu hamil hanya dapat dilakukan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit.

“Ibu hamil merupakan sasaran vaksinasi khusus yang perlu dipersipkan dan ditangani sebaik mungkin. Dengan itu, dokter khusus screening atau pemeriksaan medis pun disiapkan di masing-masing puskesmas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, screening vaksin ibu hamil tidak bisa menggunakan sistem screening masyarakat umum. Ibu hamil harus melalui 10 pertanyaan screening. Mulai dari masa kehamilan, pengecekan tanda-tanda keracunan kehamilan, tensi di angka 140/90 sudah harus ditunda, tidak pusing, pandangan tidak kabur dan beberapa poin lainnya.

“Intinya teknis medis akan lebih mendalam pada vaksinasi ibu hamil ini. Terkait jenis vaksinasi ibu hamil di Kota Tangerang menggunakan jenis Sinovac dan waktu observasi juga 15 menit. Namun, Dinkes bekerja sama dengan Organisasi Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) untuk memantau kondisi ibu hamil secara berkelanjutan, melalui link kartu kendali khusus ibu hamil setelah vaksin sampai dengan melahirkan,” ujarnya.

Sesuai dengan edaran Kemenkes, vaksinasi ibu hamil sudah diperbolehkan.

“Dengan begitu, mari kita semua masyarakat ibu hamil untuk tidak ragu mengikuti vaksinasi dan sama-sama melindungi ibu hamil dari virus Covid-19, yang diketahui ibu hamil masuk kategori rentan terpapar covid-19,” pungkasnya. (dam)

Tags: Ibu HamilPemkot TangerangVaksinasi

Berita Terkait.

kokola
Megapolitan

Belanja Makin Cuan, Kokola ‘Cookie Land’ Hadir di JFK 2026 dengan Exclusive Launch dan Aktivitasi Seru Berhadiah

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:55
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Megapolitan

Tolak Rencana Eksekusi 18 Juni, Koalisi Sipil Gelar Demonstrasi di PN Jakpus

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:28
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Megapolitan

Dinas Pendidikan Jakarta Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
pik
Megapolitan

Motif Asmara di Balik Penculikan Lansia di PIK, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 15 Juni 2026 - 17:45
grogol
Megapolitan

Aston Kartika Grogol dan Pemkot Jakbar Gelar Pekan Raya Grogol 2026, Dorong Ekonomi Kreatif Lokal

Senin, 15 Juni 2026 - 17:07
padam
Megapolitan

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:40

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7107 shares
    Share 2843 Tweet 1777
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1065 shares
    Share 426 Tweet 266
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.