• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Sambut Baik Peluncuran OSS Berbasis Risiko

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 12 Agustus 2021 - 11:17
in Nasional
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai upaya mendorong iklim kemudahan berusaha, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meresmikan peluncuran _Online Single Submission_ (OSS) Berbasis Risiko dalam perizinan berusaha, pada Senin (09/08/2021), di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta. Dalam acara tersebut, Presiden tampak didampingi oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

“Hari ini kita meluncurkan OSS berbasis risiko. Ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Menggunakan layanan perizinan secara _online_ yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko,” ujar Presiden dalam keterangannya saat memberikan sambutan pada acara peluncuran.

BacaJuga:

Operasionalisasi 1.061 KDKMP Diresmikan Presiden, Menkop: Bukti Kehadiran Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat

Absen Para Pembantunya, Prabowo: Sejumlah Menteri Merah Putih Masuk RS karena Kerja Keras

Cuaca Ekstrem di Tanah Suci, DPR Imbau Jemaah Waspada Heatstroke Saat Haji

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati menyambut baik peluncuran OSS Berbasis Risiko ini. Ia berkata bahwa guna meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Ekonomi (SPBE) sebagai salah satu pendukung iklim ramah investasi sekaligus sebagai implementasi OSS Berbasis Risiko, Kementerian ATR/BPN juga telah memperkenalkan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) mengenai izin lokasi.

Untuk diketahui, KKPR merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), sebagai salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha. Yulia Jaya Nirmawati berkata bahwa KKPR ini nantinya yang digunakan oleh semua pelaku usaha maupun non berusaha sebagai persyaratan dasar perizinan berusaha. “Untuk dapat langsung mengeluarkan konfirmasi KKPR, maka yang disasar adalah daerah-daerah yang telah mempunyai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Namun, RDTR-nya pun harus yang sudah sesuai dan terintegrasi dengan sistem OSS,” ujarnya, Rabu (11/08/2021).

Melihat hal ini, Yulia Jaya Nirmawati menjelaskan bahwa sebelumnya, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang dan Direktorat Jenderal Penataan Agraria telah menyosialisasikan KKPR dan PTP izin lokasi secara bersamaan beberapa waktu lalu. Untuk sosialisasi terkait KKPR sendiri, telah dilakukan ke beberapa provinsi dalam rangka memperkenalkan prosedur baru dalam proses pemanfaatan ruang dan perizinan berusaha. Beberapa daerah yang telah disasar yaitu Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat.

Yulia Jaya Nirmawati berkata bahwa dengan resminya OSS Berbasis Risiko ini dapat meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia. Ia juga berkata bahwa semua pihak dari Kementerian ATR/BPN akan terus aktif untuk mendukung jalannya OSS Berbasis Risiko ini.

Dengan hadirnya OSS Berbasis Risiko, maka diharapkan ke depan perizinan berusaha semakin mudah dan dapat meningkatkan investasi demi kemajuan ekonomi Indonesia, karena memang tujuan diluncurkannya OSS Berbasis Risiko adalah untuk menyederhanakan syarat dasar izin berusaha. (bro)

Tags: Kementerian ATR/BPNPeluncuran OSS Berbasis Risiko

Berita Terkait.

Peresmian
Nasional

Operasionalisasi 1.061 KDKMP Diresmikan Presiden, Menkop: Bukti Kehadiran Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:14
Presiden-RI
Nasional

Absen Para Pembantunya, Prabowo: Sejumlah Menteri Merah Putih Masuk RS karena Kerja Keras

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:31
Jemaah-Haji
Nasional

Cuaca Ekstrem di Tanah Suci, DPR Imbau Jemaah Waspada Heatstroke Saat Haji

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:00
Prabowo
Nasional

Banyak Negara Minta Beras Indonesia, Prabowo: Utama Amankan Rakyat Kita Dulu

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:09
Prabowo-Subianto
Nasional

Prabowo: Saya Bertanggung Jawab Kalau Bangsa Ini Lapar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:18
Cerdas Cermat Empat Pilar
Nasional

Tanding Ulang LCC Empat Pilar Ditolak SMAN 1 Pontianak, Formappi: Ini Bukan Happy Ending untuk MPR

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:35

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1988 shares
    Share 795 Tweet 497
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.