• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Sambut Baik Peluncuran OSS Berbasis Risiko

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 12 Agustus 2021 - 11:17
in Nasional
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai upaya mendorong iklim kemudahan berusaha, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meresmikan peluncuran _Online Single Submission_ (OSS) Berbasis Risiko dalam perizinan berusaha, pada Senin (09/08/2021), di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta. Dalam acara tersebut, Presiden tampak didampingi oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

“Hari ini kita meluncurkan OSS berbasis risiko. Ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Menggunakan layanan perizinan secara _online_ yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko,” ujar Presiden dalam keterangannya saat memberikan sambutan pada acara peluncuran.

BacaJuga:

Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah

Komisi II DPR Minta Ombudsman RI Terus Bergerak, Sidak Lapas Cibinong Jangan Jadi Tren Sesaat

SP4N-LAPOR! Diperkuat, Pemerintah Janjikan Aduan Warga Berujung Solusi

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati menyambut baik peluncuran OSS Berbasis Risiko ini. Ia berkata bahwa guna meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Ekonomi (SPBE) sebagai salah satu pendukung iklim ramah investasi sekaligus sebagai implementasi OSS Berbasis Risiko, Kementerian ATR/BPN juga telah memperkenalkan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) mengenai izin lokasi.

Untuk diketahui, KKPR merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), sebagai salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha. Yulia Jaya Nirmawati berkata bahwa KKPR ini nantinya yang digunakan oleh semua pelaku usaha maupun non berusaha sebagai persyaratan dasar perizinan berusaha. “Untuk dapat langsung mengeluarkan konfirmasi KKPR, maka yang disasar adalah daerah-daerah yang telah mempunyai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Namun, RDTR-nya pun harus yang sudah sesuai dan terintegrasi dengan sistem OSS,” ujarnya, Rabu (11/08/2021).

Melihat hal ini, Yulia Jaya Nirmawati menjelaskan bahwa sebelumnya, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang dan Direktorat Jenderal Penataan Agraria telah menyosialisasikan KKPR dan PTP izin lokasi secara bersamaan beberapa waktu lalu. Untuk sosialisasi terkait KKPR sendiri, telah dilakukan ke beberapa provinsi dalam rangka memperkenalkan prosedur baru dalam proses pemanfaatan ruang dan perizinan berusaha. Beberapa daerah yang telah disasar yaitu Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat.

Yulia Jaya Nirmawati berkata bahwa dengan resminya OSS Berbasis Risiko ini dapat meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia. Ia juga berkata bahwa semua pihak dari Kementerian ATR/BPN akan terus aktif untuk mendukung jalannya OSS Berbasis Risiko ini.

Dengan hadirnya OSS Berbasis Risiko, maka diharapkan ke depan perizinan berusaha semakin mudah dan dapat meningkatkan investasi demi kemajuan ekonomi Indonesia, karena memang tujuan diluncurkannya OSS Berbasis Risiko adalah untuk menyederhanakan syarat dasar izin berusaha. (bro)

Tags: Kementerian ATR/BPNPeluncuran OSS Berbasis Risiko

Berita Terkait.

Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
Nasional

Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah

Selasa, 29 September 2026 - 23:21
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Nasional

Komisi II DPR Minta Ombudsman RI Terus Bergerak, Sidak Lapas Cibinong Jangan Jadi Tren Sesaat

Selasa, 29 September 2026 - 22:43
PDIP: Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati Mudah-mudahan saat Ultah Presiden
Nasional

SP4N-LAPOR! Diperkuat, Pemerintah Janjikan Aduan Warga Berujung Solusi

Selasa, 29 September 2026 - 22:25
Jadi Otak Bangsa, Mendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Budaya Riset
Nasional

Jadi Otak Bangsa, Mendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Budaya Riset

Selasa, 29 September 2026 - 20:31
Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Nasional

Soroti Fasilitas Istimewa Warga Binaan, Pimpinan DPR Izinkan Komisi XIII Cek Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 20:15
Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!
Nasional

Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!

Selasa, 29 September 2026 - 16:05

OLAHRAGA

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Olahraga

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID – Kontingen Indonesia terus menambah pundi-pundi medali di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Keberhasilan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel...

SelengkapnyaDetails
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3872 shares
    Share 1549 Tweet 968
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.