• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

20 Napi Korupsi di Jatim Diusulkan Dapat Remisi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 12 Agustus 2021 - 09:27
in Headline
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono. Foto: Diskominfo Jatim

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono. Foto: Diskominfo Jatim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 13.618 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Didik Pemasyarakatan (ADP) di Jawa Timur (Jatim), diusulkan akan mendapat remisi umum atau pengurangan masa memjalani pidana. Paling lama enam bulan dan minimal satu bulan.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan, ada 39 lapas yang diusulkan mendapat remisi. Sedangkan jumlah seluruh WBP dan ADP yang berstatus sebagai narapidana di Jatim yaitu 21.742 orang.

BacaJuga:

Spotlight on Controversial Video of Amien Rais, Hensa Questions Authenticity: “Is This Truly a Senior Statesman?”

Soroti Kontroversi Video Amien Rais, Hensa: Ini Benar Tokoh Senior Bangsa?

KEK Tembakau Madura Dinilai Bertentangan dengan Filosofi Cukai dan Kesehatan Publik

Dari jumlah itu, hampir 40 persen atau 5.289 orang mendapat remisi adalah perkara kriminal khusus. Kemudian, marapidana kasus narkotika masih mendominasi dengan 5.263 orang. Dilanjutkan dengan 20 orang WBP kasus korupsi.

“Selain itu, ada tiga orang WBP kasus terorisme yang juga mendapatkan pengurangan masa pidana,” ungkapnya.

Ia menerangkan, Lapas I Malang menjadi penyumbang terbanyak mendapat remisi. Ada 1.416 orang WBP atau ADP yang mendapatkan haknya. Disusul Lapas I Surabaya dengan 1.367 orang dan Lapas IIA Pamekasan dengan 699 orang.

Menurutnya, usulan telah disampaikan kepada Ditjenpas. Semua pelaksanaannya dilakukan secara otomatis menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Sistem secara otomatis akan mengusulkan jika WBP atau ADP memang memenuhi syarat mendapat remisi. Jika tidak otomatis ditolak,” terangnya. (son)

Tags: napi korupsiremisi

Berita Terkait.

amien
Headline

Spotlight on Controversial Video of Amien Rais, Hensa Questions Authenticity: “Is This Truly a Senior Statesman?”

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:46
rais
Headline

Soroti Kontroversi Video Amien Rais, Hensa: Ini Benar Tokoh Senior Bangsa?

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:35
Tembakau
Headline

KEK Tembakau Madura Dinilai Bertentangan dengan Filosofi Cukai dan Kesehatan Publik

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43
Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan
Headline

Pesan Adaksi di Hardiknas 2026, Negara Jangan Lepas Tangan dari Pendidikan Tinggi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:01
jir
Headline

Bencana Hidrometeorologi Landa Jakarta dan Jawa Barat, 2 Orang Meninggal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23
mbg
Headline

Hardiknas 2026, JPPI Sebut Program MBG “Gerogoti” Masa Depan Pendidikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3613 shares
    Share 1445 Tweet 903
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1284 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.