• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kisruh Sumbangan Rp2 Triliun, Kapolda Sumsel Minta Maaf

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 5 Agustus 2021 - 15:25
in Headline
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri S. Foto: Antara

Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri S. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri menyampaikan, permohonan maaf atas kegaduhan akibat sumbangan dari keluarga pengusaha Akidi Tio sebesar Rp2 triliun, yang belum jelas keberadaanya.

Permintaan maaf tersebut ditujukan khusus kepada pimpinan Kepolisian Indonesia dan masyarakat Sumatera Selatan. Sumbangan itu direncanakan untuk penanganan Covid-19.

BacaJuga:

Kemenhub: Bus ALS yang Terlibat Kecelakaan Maut Tak Kantongi Izin Sejak 2020

Selat Hormuz Memanas Lagi, Trump Kirim Ancaman Sambil Klaim Situasi Kondusif

Hormuz Strait Tensions Flare Again as Trump Issues Threats While Claiming Situation Is Under Control

“Saya minta maaf khususnya kepada Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat. Terutama Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem,” kata Eko di Polda Sumsel, Kamis (5/8/2021).

Kejadian yang menjadi perbincangan hangat masyarakat itu merupakan kesalahan dirinya secara pribadi, karena tidak berhati-hati dalam memeriksa sumbangan.

“Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf. Ini terjadi akibat ketidakhati-hatian saya,” ujarnya.

Kejadian itu, bermula ketika dirinya dihubungi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Lesty Nurainy, termasuk dokter keluarga mendiang Akidi Tio, Profesor Hardi Darmawan di rumah dinas.

Dia kemudian hanya mendapat kabar bahwa uang yang dijanjikan sedang diproses. Namun, uang tersebut sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Saat itu saya sebagai Kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini. Uangnya diminta dikawal transparansinya,” tutur Eko.

Acara seremonial sumbangan itu dihelat di Mapolda Sumsel pada, 26 Juli 2021. Sejumlah pejabat tinggi di daerah turut menyaksikan penyerahan bantuan tersebut. Termasuk gubernur hingga kapolda. (dan)

Tags: Akidi TioKapolda SumselKasus SumbanganPolda SumselPolrisumbangan Rp2 triliun

Berita Terkait.

Bus-ALS
Headline

Kemenhub: Bus ALS yang Terlibat Kecelakaan Maut Tak Kantongi Izin Sejak 2020

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51
Trump
Headline

Selat Hormuz Memanas Lagi, Trump Kirim Ancaman Sambil Klaim Situasi Kondusif

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:39
Trump
Headline

Hormuz Strait Tensions Flare Again as Trump Issues Threats While Claiming Situation Is Under Control

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:39
kekerasan ilustrasi
Headline

Kemenkes Irit Bicara Soal Desakan Medis Gratis Korban Pelecehan Pati

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:07
ilustrasi
Headline

Pendekatan Layanan Kesehatan Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Harus Gratis

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:11
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Headline

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:41

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3698 shares
    Share 1479 Tweet 925
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.