• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gawat! Setiap Tahun Orang Indonesia Buang Sampah 300 Kg

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 5 Agustus 2021 - 18:11
in Nasional
Petugas sedang memasukan sampah ke truk sampah. Foto: indoposco.id/Safar

Petugas sedang memasukan sampah ke truk sampah. Foto: indoposco.id/Safar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Sekretaris Lembaga Pemuliaan Lingkungan hidup (LPHPH) dan sumber daya Alam (SDA) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Parid Ridwanuddin mengatakan, fatwa membuang sampah sembarangan haram hukumnya. Fatwa tersebut tercantum dalam Fatwa MUI No. 41 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan.

“Berdasarkan Fatwa MUI No. 41 Tahun 2014 bahwa membuang sampah sembarangan atau membuang barang yang masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan diri maupun orang lain hukumnya haram,” kata Parid Ridwanuddin dalam keterangan, Kamis (5/8/2021).

BacaJuga:

Tak Sekadar Nilai Rapor, ESD Ajarkan Murid Selamatkan Bumi dari Bangku Sekolah

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Ia mengatakan, data global terkait masalah limbah plastik berdampak dahsyat pada kerusakan lingkungan. Pada 2017 lalu, limbah plastik di lautan telah membunuh 1 juta burung laut, 100 ribu mamalia laut, kura-kura laut, dan ikan-ikan dalam jumlah besar, tiap tahun.

Bahkan, dikatakan Parid, masalah sampah di berbagai negara sangatlah besar. Di China sebesar 262,9 juta ton, Indonesia 187,2 juta ton, Filipina 83,4 juta ton, Vietnam 55,9 juta ton, dan Sri Lanka 14,6 juta ton.

“Berdasarkan riset dari Barilla Centre for Food and Nutrition, Indonesia merupakan salah satu negara dengan penghasil sampah makanan terbesar di dunia,” bebernya.

Bahkan, menurut Parid, lembaga internasional yang berpusat di Italia telah mencatatkan, bahwa pada 2020 lalu, rata-rata orang Indonesia membuang 300 kg sampah makanan per tahun.

“Pusat daur ulang sampah di Jawa Barat menyebut di Jakarta saja terdapat tambahan 200 ton sampah pada Ramadan 2019 lalu,” ungkapnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, lebih dari 150 juta ton plastik di perairan bumi. Jumlah tersebut bertambah 8 juta ton setiap tahun. Dan itu, menurut dia, membahayakan bagi lebih dari 800 spesies hewan di laut.

“40 persen dalam 800 spesies tersebut mamalia laut dan 44 persen lainnya adalah spesies burung laut,” bebernya.

Fatwa MUI, dikatakan dia, setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan. Dan memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan dan menghindarkan diri dari perbuatan tadbdir atau menyia-nyiakan barang/harta yang masih bisa dimanfaatkan.

“Pemerintah dan pengusaha wajib mengelola sampah guna kemudharatan bagi lingkungan hidup. Mendaur ulang sampah menjadi barang berguna bagi peningkatan kesejahteraan umat hukumnya wajib kifayah,” ujarnya. (nas)

Tags: buang sampah sembarangan haramfatwa MUIMUIsampah

Berita Terkait.

esg
Nasional

Tak Sekadar Nilai Rapor, ESD Ajarkan Murid Selamatkan Bumi dari Bangku Sekolah

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30
RINI
Nasional

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:23
yan
Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:11
sultan
Nasional

Daerah Tak Bisa Diseragamkan, DPD RI Minta Formula Otonomi Dirombak Lagi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:22
indo
Nasional

Dari Kandang ke Panggung Dunia, Industri Peternakan Lokal Didorong Lebih Kompetitif

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12
senen
Nasional

Libur Sekolah Tiba, 331 Ribu Tiket Kereta Diskon Ludes Diburu Penumpang

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7123 shares
    Share 2849 Tweet 1781
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.