• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Luhut Pastikan Pengelolaan Limbah B3 Medis Segera Dilakukan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 4 Agustus 2021 - 15:03
in Nasional
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Antara

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menilai pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis selama masa pandemi Covid-19 jadi persoalan darurat yang harus segera dilakukan.

Hal itu juga sesuai arahan Presiden Jokowi agar penanganan limbah medis selama masa pandemi dilakukan secara serius, sistematis dan cepat.

BacaJuga:

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Pemerintah Hitung Anggaran dan Skema Kuliah Gratis

Kemendagri Perkuat Koordinasi dengan Pemda Percepat Implementasi Wajib Halal

Wiyagus: Penanganan TB Jaga Produktivitas dan Ketahanan Ekonomi Keluarga

“Pemerintah memandang persoalan darurat yang harus segera ditangani yaitu timbulnya limbah medis yang diperoleh selama masa pandemi Covid-19 ini,” tuturnya seperti dikutip Antara, Rabu (4/8/2021).

Luhut menjelaskan pemerintah akan bekerja sama dengan pabrik semen yang tersebar di berbagai wilayah untuk dapat membantu pemusnahan limbah B3 medis mengingat tungku pembakaran atau kiln semen bisa mencapai temperatur di atas 1.200 derajat Celcius.

“Paralel dengan itu, kita akan siapkan insinerator pengolah limbah B3 yang akan ditempatkan di lokasi prioritas, dan mempersiapkan anggaran untuk penanganan limbah B3 medis darurat,” imbuhnya.

Beberapa lokasi prioritas untuk penanganan timbulan limbah B3 medis Covid-19 ini yaitu di rumah sakit ataupun fasilitas pelayanan kesehatan, pusat-pusat isolasi terpusat serta tempat-tempat isolasi mandiri. Ada 15 provinsi yang hingga saat ini belum memiliki jasa pengolah limbah B3 sehingga limbah harus dibawa ke provinsi terdekat yang sudah memiliki sarana pengolahan.

Untuk menjamin kelancaran inisiatif ini, akan diadakan sinkronisasi serta pendetailan data timbulan limbah B3 medis Covid-19 dan jumlah limbah yang belum mampu diolah.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan pengelolaan limbah B3 medis Covid-19 menjadi sangat urgent (darurat) ditangani. “Terutama semenjak meluasnya sumber-sumber limbah B3 dari penanganan Covid-19 seperti penginapan, wisma, ataupun tempat isolasi serta karantina mandiri masyarakat,” tutur Siti Nurbaya.

Pengelolaan limbah B3 sendiri terdiri dari beberapa tahap, yaitu pengumpulan, pemilahan, pengemasan, pelabelan, penyimpanan, pengangkutan, serta pemusnahan. Seluruh tahapan itu mesti dilakukan agar limbah B3 itu tidak menjadi sumber penyakit ataupun kerusakan lingkungan yang lebih besar.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh memastikan pihaknya akan turut mengawal proses pengelolaan limbah B3 medis itu.

“BPKP akan mengawal proses perencanaan serta pengadaan alat pengolah limbah B3 medis, dari mulai tahap penentuan kebutuhan riil sarana sampai proses penyerahan aset alat dari K/L kepada pemerintah daerah,” tutur Yusuf Ateh. (mg2/wib)

Tags: Limbah B3 MedisLuhut Binsar PandjaitanMenko Marves

Berita Terkait.

bowo
Nasional

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Pemerintah Hitung Anggaran dan Skema Kuliah Gratis

Rabu, 23 September 2026 - 21:21
wiyagus
Nasional

Kemendagri Perkuat Koordinasi dengan Pemda Percepat Implementasi Wajib Halal

Rabu, 23 September 2026 - 20:02
gus
Nasional

Wiyagus: Penanganan TB Jaga Produktivitas dan Ketahanan Ekonomi Keluarga

Rabu, 23 September 2026 - 19:49
di
Nasional

Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan, Denny Indrayana Dalilkan Rangkaian TST hingga Electoral Fraud

Rabu, 23 September 2026 - 19:09
umar
Nasional

Wisuda 1.005 Lulusan PTIQ, Nasaruddin Umar: Jangan Tinggi Ilmu tapi Jauh dari Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 18:08
bc4
Nasional

Bea Cukai Dukung Pemberantasan Narkotika, 5 Kasus Hasil Kolaborasi dengan BNN

Rabu, 23 September 2026 - 17:37

OLAHRAGA

tpkk
Olahraga

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Editor Dilianto
Rabu, 23 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan...

SelengkapnyaDetails
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    941 shares
    Share 376 Tweet 235
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.