• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dua Pelaku Pungli Bansos PKH Tangerang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 3 Agustus 2021 - 17:19
in Megapolitan
indoposco

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dua pelaku pungutan liar bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial TS serta DKA terancam hukuman 15 tahun penjara atas aksi tidak terpujinya di 4 desa atau kelurahan di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang periode 2018-2019.

“Ancaman hukuman 15 tahun, Pasal 2 ayat 1 untuk primernya, serta subsidernya Pasal 3 UU 31/1999 dan UU 20/2001 mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin seperti dikutip Antara, Selasa (3/8/2021).

BacaJuga:

Langit Jakarta Bersahabat, Awal Pekan Ini Cuaca Cerah Mendominasi

Demi Kepastian Hukum Masyarakat Betawi, Pemuda Kaum Betawi Siapkan Uji Materi UU DKJ

Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Sepanjang Hari

Dia masih menunggu pemeriksaan serta indikasi apabila pihak-pihak pendamping PKH lainnya di Dinas Sosial setempat ikut serta dalam pungutan liar. Sedangkan pihaknya masih memeriksa 8 pendamping sosial lainnya sebelum penetapan tersangka lainnya.

Sebelumnya, menurut penyidikan, dari 2018-2019, 2 pendamping PKH itu berinisial TS serta DKA terbukti melakukan pungli uang bansos para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp 50.000 – Rp100.000. Sehingga terkumpul sebesar Rp3,5 miliar.

Modusnya, pendamping itu meminta kartu ATM para KPM, kemudian ditarik sendiri oleh mereka, dan mengembalikan sisa uang yang sudah dikutipnya kepada KPM. Adapun kata Bahrudin, sekali melakukan pungli dari 4 desa saja di Kecamatan Tigaraksa, kedua pelaku mendapatkan uang sebesar Rp800 juta.

“Jika dilihat selisih itu ada yang Rp 50.000 dan Rp 100.000. Namun jika dijumlah dengan keluarga penerima manfaat itu jumlahnya fantastis,” ucap Bahrudin.

Bahrudin menyatakan pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas para penyeleweng bansos, terutama di masa pandemi Covid-19 di mana masyarakat di daerah-daerah yang kurang mampu sangat membutuhkannya. Tidak hanya itu dia berharap agar pendamping sosial untuk PKH dapat bertanggung jawab serta bertugas sesuai dengan fungsinya. (mg2/wib)

Tags: Kejari TangerangPungli Bansos

Berita Terkait.

Cerah
Megapolitan

Langit Jakarta Bersahabat, Awal Pekan Ini Cuaca Cerah Mendominasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:10
PKB
Megapolitan

Demi Kepastian Hukum Masyarakat Betawi, Pemuda Kaum Betawi Siapkan Uji Materi UU DKJ

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:03
Cerah
Megapolitan

Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Sepanjang Hari

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:20
Usni-Hasanudin
Megapolitan

Membaca Pesan Besar dari Sambutan Milad Perak Forum Betawi Rempug

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13
Apel
Megapolitan

Amankan Zikir Kebangsaan, Polda Metro Kerahkan 7.643 Personel Aparat Gabungan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:31
pram
Megapolitan

Minta Pagar Besi Mal Dilepas, Pramono: Jangan Khawatir Berlebihan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2101 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1116 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.