• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Satgas Covid-19 Tulungagung Bubarkan Tiga Hajatan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 27 Juli 2021 - 00:35
in Daerah
Anggota tim Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Tulungagung, Artista Nindya Putra (kiri) memberi penjelasan kepada keluarga penyelenggara hajatan di Desa Gedangsewu, Tulungagung, Senin (26/7). Foto: Antara/HO-Satgas Covid-19 Tulungagung

Anggota tim Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Tulungagung, Artista Nindya Putra (kiri) memberi penjelasan kepada keluarga penyelenggara hajatan di Desa Gedangsewu, Tulungagung, Senin (26/7). Foto: Antara/HO-Satgas Covid-19 Tulungagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur membubarkan beberapa kegiatan hajatan yang diselenggarakan masyarakat karena melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat 4 yang sudah ditetapkan pemerintah di seluruh wilayah yang berstatus zona merah, termasuk di Tulungagung.

“Ada 3 titik lokasi hajatan yang kami bubarkan hari ini,” tutur anggota tim Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Tulungagung, Artista Nindya Putra di Tulungagung, Senin.

BacaJuga:

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Mamasa di Sulawesi Barat, Kedalaman Hiposenter 5 Km

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

3 kegiatan hajatan yang sempat didatangi tim satgas semuanya berada di wilayah Kecamatan Boyolangu. Kegiatan dengan mengundang banyak warga itu dinilai membahayakan, sebab menjadi titik kerumunan yang beresiko besar menyebarkan wabah corona.

Menurut Artista, tim Satgas Covid-19 yang beranggotakan dari unsur Satpol PP, kepolisian, TNI serta perangkat terkait itu melakukan tindakan begitu mendapat laporan ataupun aduan warga.

Sasaran pertama yang dikunjungi tim Satgas Covid-19 berada di gedung serbaguna Desa Gedangsewu serta 2 lainnya di Desa Waung, tidak jauh dari lokasi Agrowisata Njegong Park.

Disaat tim memberi pengertian pada pemilik acara, mereka dapat mengerti situasi serta ketentuan PPKM tingkat 4.

Selama PPKM tingkat 4, tidak hanya hajatan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pentas seni, kegiatan olahraga juga dilarang.

Terkait masyarakat yang telah mengantongi izin pelaksanaan kegiatan hajatan, Artista menyatakan izin yang keluar sebelum penetapan perpanjangan PPKM tingkat 4 sudah tidak berlaku lagi alias batal demi hukum.

“Dinyatakan sudah dicabut serta dinyatakan tidak berlaku lagi,” tuturnya.

Artista memastikan acara yang sudah dilaporkan serta ditindak akan terus diawasi. Pihaknya melibatkan masyarakat dalam pengawasan hajatan tanpa ijin di PPKM tingkat 4 ini.

Masyarakat yang mengetahui ada acara tanpa izin selama PPKM tingkat 4 dapat melaporkan ke pusat aduan Satpol PP.

Selama diaktifkan, pusat aduan Satpol PP sudah menerima 4 aduan, 3 di antaranya hajatan pernikahan dan satu kerumunan latihan beladiri.

Latihan beladiri itu dilakukan di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru. Latihan ini dilakukan di rumah pelatih bela diri serta dihadiri oleh peserta dari luar kota.

“Langsung bubar, malam itu juga langsung bubar,” tuturnya. (mg2)

Tags: pembubaran hajatanSatgas Covid-19Tulungagung

Berita Terkait.

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Mamasa di Sulawesi Barat, Kedalaman Hiposenter 5 Km
Daerah

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Mamasa di Sulawesi Barat, Kedalaman Hiposenter 5 Km

Minggu, 27 September 2026 - 20:20
Tambak
Daerah

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Minggu, 27 September 2026 - 12:24
guyub
Daerah

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Minggu, 27 September 2026 - 02:20
lebak
Daerah

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Sabtu, 26 September 2026 - 19:09
napiter
Daerah

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 26 September 2026 - 18:28
kadin
Daerah

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Sabtu, 26 September 2026 - 18:08

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3896 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.