• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ridwan Kamil Sebut 11 Kabupaten di Jabar Membaik Pasca PPKM

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 26 Juli 2021 - 10:53
in Nusantara
indoposco

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyebut ada 11 kabupaten di wilayah Provinsi Jabar yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

“Mohon maaf, izin menyampaikan berita yang mungkin tidak menyenangkan. Presiden malam tadi mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021. Secara umum situasi membaik namun belum terkendali sepenuhnya. Namun, alhamdulillah ada 11 daerah di Jawa Barat yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di Level 3 dengan berbagai pelonggaran,” tulis Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya seperti dikutip Indoposco.id, Senin (26/7/2021).

BacaJuga:

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Ridwan Kamil mengungkapkan, daerah-daerah yang membaik terkait penyebaran Covid-19 itu yakni Kabupaten Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis dan Tasikmalaya.

“Untuk 16 daerah lainnya yang masih berada di PPKM Level 4, mari kita berjuang bersama untuk menyempurnakan segala ikhtiar agar minggu depan situasinya bisa membaik. Keterisian RS untuk Covid-19 di Jabar juga terus membaik, hari ini turun lagi ke 69%,” ujar Ridwan Kamil.

Ia menjelaskan, ada beberapa kelonggaran pada PPKM Level 3 yakni Work From Office (WFO) nol persen untuk sektor non esensial dan WFO 100 persen untuk sektor esensial dan kritikal.

Selain itu, kata Ridwan Kamil, untuk toko 50% dari kapasitas dan dibuka hingga pukul 20.00 WIB; pasar 25% dari kapasitas, beroperasi hingga pukul 15.00 WIB; mal 25% dari kapasitas, beroperasi hingga pukul 17.00 WIB; Pedagang Kaki Lima (PKL) dibuka sampai dengan pukul 20.00 WIB; warung makan 25% dari kapasitas, maksimal hingga pukul 20.00 WIB; acara nikah 20 orang, rumah ibadah 25% dan transportasi 75%.

“Alhamdulillah Jabar terbanyak di Jawa-Bali wilayahnya yang bisa melaksanakan PPKM Level 3, semoga ke depannya semua bisa ke level 2 ataupun level 1. Saya buatkan mind mappingnya semoga mempermudah pemahaman. Hatur Nuhun,” tulis pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

Kang Emil menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jabar atas ketidaknyamanan dalam penerapan PPKM Darurat, PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.

“Sekali lagi mohon maaf, semoga dengan kerja sama kita semua, semua ketidaknyamanan ini bisa diakhiri secepatnya,” ujar Kang Emil.

Kang Emil menjelaskan, penentuan level 1-4 menyesuaikan dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) terkait indeks kasus harian, kesembuhan, kematian, Bed Occupancy Rate (BOR), testing dan tracing. (dam)

Tags: Pemprov JabarPPKM Level 3Ridwan Kamil

Berita Terkait.

rokok
Nusantara

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:02
Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43
Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Kokain
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33

BERITA POPULER

  • Berawan

    Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1282 shares
    Share 513 Tweet 321
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2828 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    822 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.