• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Lobi Saudi agar Umrah Tak Perlu Karantina 14 Hari

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 26 Juli 2021 - 23:05
in Nasional
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi. Foto: Antara/HO-Kemenag

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi. Foto: Antara/HO-Kemenag

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama akan melobi pihak Arab Saudi agar jamaah asal Indonesia yang pergi umrah tidak harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga seperti ketentuan yang dikeluarkan oleh otoritas Saudi.

“Kita berharap jamaah Indonesia tidak harus dipersyaratkan seperti itu (karantina 14 hari). Kita dalam waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jakarta untuk menyampaikan perihal dimaksud,” ucap Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji serta Umrah Kemenag Khoirizi dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Senin.

BacaJuga:

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Dorong UMKM dan Ekraf, Pemerintah ‘Gaspol’ Tekan Kemiskinan Ekstrem

Sebelumnya, Arab Saudi mengumumkan jika umrah akan dibuka kembali untuk jamaah dari luar negeri, mulai 10 Agustus 2021.

Menurut informasi Gulf News yang mengutip kantor berita nasional, SPA, kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari lancarnya penyelesaian musim haji tahun 2021 ini.

Dalam surat edaran yang diterima, Khoirizi menjelaskan terdapat beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi antara lain, mengenai vaksin Covid-19 dan keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum datang di Saudi bagi 9 negara.

9 negara yang harus menempuh karantina 14 hari itu meliputi India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon. Persyaratan ini juga ditegaskan lewat cuitan Twitter Haramain Sharifain.

“Perwakilan pemerintah di Saudi, yakni KJRI di Jeddah, sudah menerima edaran itu pada 15 Zulhijjah 1442 H atau 25 Juli 2021. Kami masih pelajari,” tutur ia.

Ketentuan lainnya yang ditetapkan Arab Saudi ialah soal vaksin. Saudi sudah merekomendasikan vaksin yang diperbolehkan seperti Pfizer, Moderna, AstraZeneca atau Johnson& Johnson.

Sedangkan bagi mereka yang telah menerima vaksin lengkap selain vaksin rekomendasi, maka wajib dilakukan penambahan satu Booster (penguat) di antara pilihan yang sudah ditetapkan.

Menurut Khoirizi, pihaknya akan membahas persyaratan tersebut dengan Kementerian Kesehatan, Satgas Pencegahan Covid-19, serta BNPB. (mg2)

Tags: karantinaKementerian Agamaumrah

Berita Terkait.

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing
Nasional

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59
Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk
Nasional

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Senin, 4 Mei 2026 - 23:47
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Nasional

Dorong UMKM dan Ekraf, Pemerintah ‘Gaspol’ Tekan Kemiskinan Ekstrem

Senin, 4 Mei 2026 - 23:11
Kantor-Pertanahan
Nasional

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:08
siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22
p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3670 shares
    Share 1468 Tweet 918
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.