• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Asyik, Dana KJP Tingkat SD di DKI Jakarta Sudah Cair!

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 17 Juli 2021 - 22:55
in Megapolitan
Seorang siswi tengah menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Foto: (ANTARA)

Seorang siswi tengah menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO. ID – Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan sederajat di DKI Jakarta sudah cair di rekening para penerimanya sejak Jumat 16 Juli 2021.

“Pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 dilaksanakan mulai 16 Juli 2021 untuk tingkat SD Sederajat,” tulis akun Instagram Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta seperti dikutip Antara, Sabtu (17/7/2021).

BacaJuga:

Libur Akhir Pekan, Cuaca di Jakarta Didominasi Hujan Hingga Berawan

Buntut Kasus Kematian Pelajar, Disdik DKI Kaji Usulan Penempatan Psikolog di Sekolah

Disdik DKI Sebut Pelajar SMP di Pulogadung Tidak Alami Bullying Sebelum Meninggal

Kepala P4OP Disdik DKI Jakarta Waluyo Hadi mengatakan kalau dana yang dicairkan mulai 16 Juli 2021 tersebut, merupakan dana KJP Plus tahap I atau periode Januari- Juni 2021 untuk dana KJP Plus Maret 2021.

Waluyo menuturkan memang terjadi keterlambatan dalam pencairan dana KJP Plus sebab kondisi keuangan daerah yang terkontraksi dampak pandemi Covid-19, sehingga pencairan KJP Plus harus dicairkan bertahap.

“Untuk KJP Plus saat ini pencairannya dilakukan bertahap karena memang sejak pandemi Covid-19, keuangan banyak tersedot ke penanganan pandemi, alhasil ketersediaan anggaran untuk KJP Plus tidak bisa seperti dulu per bulan tanggal 5,” ujar Waluyo.

Untuk besaran anggaran yang dicairkan sendiri, Waluyo menjelaskan dana untuk per anak tingkat SD, MI, SDLB adalah sebesar Rp250.000 per bulan yang dibagi dari dana yang bisa dibelanjakan per bulan Rp135.000 serta dana berkala per bulan sebesar Rp115.000.

Sementara, untuk tingkat SD sederajat yang bersekolah di sekolah swasta, Waluyo mengatakan ada tambahan karena diperlukan untuk biaya pendidikan di sekolahnya. “Jadi, untuk yang bersekolah di sekolah swasta per bulan ada tambahan lagi sebesar Rp130 ribu buat SPP,” tutur Waluyo.

Sumber data penerima KJP Plus sendiri, tutur Waluyo, berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) buat keluarga tidak mampu, data Dinas Sosial untuk anak panti, data Disnakertrans dan Energi untuk anak pekerja, data Dinas Perhubungan untuk anak sopir JakLingko.

“Data tersebut kemudian dicocokkan dengan data Disdik untuk data pokok pendidikan dasar serta menengah, dan data Kanwil Kemenag untuk data pokok pendidikan madrasah, untuk dilakukan verifikasi dan nantinya akan disahkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI,” ujarnya.

Warga, lanjut Waluyo, dapat melakukan pengecekan apakah anaknya termasuk penerima KJP Plus maupun tidak dengan melalui laman web kjp.jakarta.go.id, selain pihaknya juga akan melakukan pemberitahuan baik pada keluarga maupun pada sekolah.

“Setelah ditetapkan (Kepgub), nanti dicek di situs kami, nanti tinggal masukan NIK lalu cari akan muncul otomatis, statusnya akan berbunyi calon penerima apabila belum kepgub dan berstatus penerima apabila sudah ada kepgub,” tuturnya.

KJP Plus merupakan program penting untuk memberikan akses bagi masyarakat DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu agar bisa mengenyam pendidikan sampai dengan tamat SMA atau SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Adapun siswa tidak mampu yaitu peserta didik pada jenjang pendidikan SD hingga dengan menengah yang secara personal dinyatakan tak mampu, baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Untuk kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup seragam sepatu tas sekolah biaya transportasi makanan hingga biaya ekstrakurikuler. (mg2/wib)

Tags: Dana KJPkjp

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Libur Akhir Pekan, Cuaca di Jakarta Didominasi Hujan Hingga Berawan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:40
Buntut Kasus Kematian Pelajar, Disdik DKI Kaji Usulan Penempatan Psikolog di Sekolah
Megapolitan

Buntut Kasus Kematian Pelajar, Disdik DKI Kaji Usulan Penempatan Psikolog di Sekolah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:32
Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo
Megapolitan

Disdik DKI Sebut Pelajar SMP di Pulogadung Tidak Alami Bullying Sebelum Meninggal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:22
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Megapolitan

Penyebab Eskalator Merosot di Stasiun Duri Masih Diselidiki, Akses Ditutup

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:33
2 Kali Sebulan, Warga Jakarta Diajak Tur Eksklusif Jelajahi Balai Kota
Megapolitan

2 Kali Sebulan, Warga Jakarta Diajak Tur Eksklusif Jelajahi Balai Kota

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:08
Eskalator Stasiun Duri Mendadak Merosot, 12 Penumpang Luka-Luka
Megapolitan

Eskalator Stasiun Duri Mendadak Merosot, 12 Penumpang Luka-Luka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:46

OLAHRAGA

Todotua
Olahraga

Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

Editor Ali Rachman
Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:04

INDOPOSCO.ID - Perjuangan kontingen Merah Putih di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026 resmi ditutup dengan catatan manis. Tim Indonesia sukses...

SelengkapnyaDetails
Hardiyanto-Kenneth

Kejurda Piala Gubernur 2026: 420 Pecatur Adu Strategi, Targetkan Tiket Kejurnas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:03
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3898 shares
    Share 1559 Tweet 975
  • Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    1427 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.