• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bupati Tapanuli Tengah Pecat Dua Guru yang Cabuli Siswanya

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 14 Juli 2021 - 14:31
in Nusantara
Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani. Foto: Antara

Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Bakhtiar Ahmad Sibarani memecat dua guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena terbukti melakukan tindakan asusila kepada muridnya.

“Atas perbuatannya, keduanya dihukum penjara dan dipecat sebagai PNS Pemkab Tapanuli Tengah,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tapanuli Tengah, Yetty Sembiring seperti dikutip Antara, Rabu (14/7/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Ia mengatakan Bupati Tapanuli Tengah mengambil tindakan tegas sebagai bentuk keseriusan kepada para PNS yang melanggar kode etik serta tidak mencerminkan nama baik PNS dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Surat Keputusan pemecatan kedua guru SD ini dikeluarkan Bupati Tapanuli Tengah terhitung tanggal 7 Juli 2021.

“Yang bersangkutan tidak menerima apa pun seperti pensiun dan lain- lain. Proses pemecatan ini sudah sesuai dengan jenjang administrasi dan putusan keduanya dari pengadilan sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap),” katanya.

Yetty menambahkan Bupati meminta para PNS dan guru di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah agar tidak mencontoh perilaku kedua oknum tersebut.

Ada pun kedua oknum guru yang dipecat adalah JH (53), guru SD di Kecamatan Badiri, dan JP (56) guru SD di Sorkam.

Yetty yang juga sebagai Pj Sekda mengatakan bahwa JH bertugas menjadi PNS di Tapteng sejak Tahun 1994. Akibat perbuatannya melakukan pencabulan terhadap muridnya, dia divonis penjara selama 5 tahun.

Sebaliknya JP yang mulai bekerja selaku PNS tahun 2007 dihukum penjara 3 tahun 6 bulan dengan kasus yang serupa, yakni pencabulan kepada muridnya. Keduanya dipecat dengan SK Pemecatan Nomor: 1435/ BKPSDM/ 2021 untuk JH dan No: 1437 atau BKPSDM/ 2021 untuk JP. (mg1/wib)

Tags: Bupati Tapanuli Tengahguru cabuli siswa

Berita Terkait.

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45
Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis
Nusantara

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.