• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Dokter Lois Diusulkan Diproses Otoritas Profesi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 13 Juli 2021 - 23:30
in Nasional
Sosok dokter Lois Owien yang tak percaya Covid-19. Foto: Instagram/@dr_lois7

Sosok dokter Lois Owien yang tak percaya Covid-19. Foto: Instagram/@dr_lois7

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tersangka kasus penyebaran hoaks soal ‘tidak percaya Covid-19’, dokter Lois Owien mendapat rekomendasi dari polisi, agar kasusnya diproses lebih lanjut otoritas profesi kedokteran.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap Lois tetap berjalan, meski penyidik memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.

BacaJuga:

Butuh Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa Lewat Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Apresiasi Terobosan Andra Soni Gratiskan Sekolah Swasta di Banten

Soroti Potensi Multitafsir dalam Perpres Ekstremisme, Komisi I Sebut Risiko Terjadi Kriminalisasi

“Polri memberikan catatan bahwa terduga dapat diproses lebih lanjut secara otoritas profesi kedokteran,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi di Jakarta, Selasa (13/7/2021).

Meski tak menahan tersangka, polisi mengedepankan upaya preventif agar permasalahan serupa seperti Lois di media sosial tak kembali terulang.

“Polri dalam hal ini mengedepankan upaya preventif, agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain,” tutur Slamet.

Ia menambahkan konten yang dilakukan dokter Lois diduga ditujukan untuk memengaruhi opini publik. Karenanya, setiap orang diminta harus bijak bersosmed.

“Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remedium,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan kepolisian, dokter kontroversi itu mengakui kesalahannya karena telah menyampaikan opini mengenai Covid-19 kepada publik belakangan ini.

Lois mengakui opini yang dibangun di media sosial itu membutuhkan penjelasan medis. Namun, hal itu terlanjut tersebar di media sosial dan berujung pada jalur hukum.

“Segala opini terduga yang terkait Covid, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset,” imbuh Slamet. (dan)

Tags: Diproses Otoritas ProfesiDokter Lois

Berita Terkait.

hemas
Nasional

Butuh Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa Lewat Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:10
soni
Nasional

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Apresiasi Terobosan Andra Soni Gratiskan Sekolah Swasta di Banten

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:30
Soroti Potensi Multitafsir dalam Perpres Ekstremisme, Komisi I Sebut Risiko Terjadi Kriminalisasi
Nasional

Soroti Potensi Multitafsir dalam Perpres Ekstremisme, Komisi I Sebut Risiko Terjadi Kriminalisasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:57
Soroti Dugaan Penyiksaan Terdakwa Kasus Indramayu, DPR: Negara Tak Boleh Paksa Pengakuan dengan Kekerasan
Nasional

Soroti Dugaan Penyiksaan Terdakwa Kasus Indramayu, DPR: Negara Tak Boleh Paksa Pengakuan dengan Kekerasan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:16
Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan
Nasional

Seni Grafis Indonesia Ungkap Kisah Pelayaran Kuno

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:31
Virus
Nasional

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:49

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.